Rekrutmen Penggerak HAM 2026: Jambi Kebagian 10 Formasi, Ini Lokasi Penempatan Tugasnya

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,JS- Kabar baik bagi masyarakat yang sedang mencari lowongan kerja pemerintah tahun 2026. Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) resmi membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Penggerak HAM tingkat desa, kelurahan, dan kampung mulai 20 hingga 24 Juni 2026.

Program ini menjadi salah satu peluang kerja yang banyak diburu karena terbuka bagi masyarakat umum dan tidak berstatus ASN maupun aparatur desa. Selain itu, peserta yang lolos seleksi nantinya akan membantu pemerintah dalam memperkuat implementasi hak asasi manusia hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Di Provinsi Jambi sendiri, sebanyak delapan kabupaten dan kota ikut membuka penerimaan Penggerak HAM. Total terdapat 200 formasi yang tersedia untuk mendukung Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM.

Dengan masa pendaftaran yang hanya berlangsung selama lima hari, masyarakat yang memenuhi persyaratan sebaiknya segera menyiapkan dokumen dan melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang ditentukan.

Apa Itu Penggerak HAM?

Penggerak HAM merupakan tenaga Non ASN dan bukan aparatur desa yang direkrut melalui seleksi terbuka oleh Kementerian HAM.

Mereka bertugas membantu pelaksanaan program pengarusutamaan hak asasi manusia di tingkat desa, kelurahan, maupun kampung. Kehadiran Penggerak HAM diharapkan mampu memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai HAM sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang inklusif, adil, dan menghormati hak setiap warga negara.

Selain menjalankan fungsi edukasi, Penggerak HAM juga berperan sebagai mitra pemerintah dalam mengembangkan Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM.

Karena itu, program ini menjadi bagian penting dari strategi nasional dalam memperluas jangkauan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia hingga ke akar rumput.

Daftar Lokasi Formasi Penggerak HAM 2026 di Jambi

Provinsi Jambi mendapatkan alokasi formasi di sejumlah desa dan kelurahan yang tersebar di delapan daerah.

Baca Juga :  CPNS 2026 Jambi Terbaru: Daftar Daerah yang Usulkan Formasi, Ada yang Buka Ratusan Lowongan dan Ada yang Tidak Ajukan Sama Sekali

Berikut daftar lengkap lokasi penerimaan Penggerak HAM 2026:

1. Kota Jambi

Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo

Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur

2. Kota Sungai Penuh

Desa Pondok Agung, Kecamatan Pondok Tinggi

3. Kabupaten Tebo

Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang

4. Kabupaten Batang Hari

Desa Aro, Kecamatan Muara Bulian

5. Kabupaten Sarolangun

Desa Talang Mas, Kecamatan Singkut

6. Kabupaten Merangin

Desa Sungai Udang, Kecamatan Pamenang

7. Kabupaten Bungo

Desa Purwo Bakti, Kecamatan Bathin III

8. Kabupaten Muaro Jambi

Desa Muaro Jambi, Kecamatan Maro Sebo

Desa Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam

Sebaran formasi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas program Desa Sadar HAM di berbagai wilayah Provinsi Jambi.

Mengapa Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Menarik?

Di tengah tingginya persaingan mencari pekerjaan, rekrutmen Penggerak HAM menjadi peluang yang sangat menarik.

Pertama, peserta tidak harus berstatus ASN ataupun pegawai pemerintah. Kedua, program ini memberi kesempatan kepada masyarakat untuk terlibat langsung dalam pembangunan sosial dan perlindungan hak asasi manusia.

Selain itu, pengalaman sebagai Penggerak HAM dapat menjadi nilai tambah bagi pelamar yang ingin berkarier di sektor pemerintahan, organisasi sosial, maupun lembaga yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat.

Tidak hanya itu, keterlibatan dalam program nasional juga membuka peluang memperluas jaringan kerja dan meningkatkan kompetensi di bidang pelayanan publik.

Persyaratan Penggerak HAM 2026

Kementerian HAM menetapkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh seluruh pelamar.

Salah satu syarat utama yaitu pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain syarat tersebut, pelamar juga harus memenuhi ketentuan administrasi lain yang ditetapkan panitia seleksi sesuai pedoman resmi penerimaan Penggerak HAM Tahun 2026.

Karena itu, calon peserta perlu memantau pengumuman resmi dan memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum masa pendaftaran berakhir.

Jadwal Penting Rekrutmen Penggerak HAM 2026

Agar tidak ketinggalan kesempatan, berikut jadwal penting yang perlu diperhatikan:

  • Pembukaan pendaftaran: 20 Juni 2026
  • Penutupan pendaftaran: 24 Juni 2026

Waktu pendaftaran yang relatif singkat membuat calon pelamar harus bergerak cepat. Semakin awal melakukan pendaftaran, semakin banyak waktu untuk memperbaiki dokumen apabila terdapat kekurangan.

Tips Lolos Seleksi Penggerak HAM 2026

Persaingan dalam rekrutmen nasional biasanya cukup ketat. Oleh sebab itu, pelamar perlu mempersiapkan diri dengan matang.

Berikut beberapa tips yang bisa dilakukan:

Lengkapi Dokumen Sejak Awal

Pastikan seluruh dokumen identitas dan persyaratan administrasi telah tersedia sebelum melakukan pendaftaran.

Pahami Program Desa Sadar HAM

Pelajari tujuan dan manfaat Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM agar mampu menjelaskan motivasi dan pemahaman saat proses seleksi.

Tingkatkan Kemampuan Komunikasi

Penggerak HAM akan banyak berinteraksi dengan masyarakat. Kemampuan komunikasi yang baik menjadi nilai tambah yang sangat penting.

Ikuti Informasi Resmi

Selalu pantau informasi terbaru dari Kementerian HAM untuk menghindari kesalahan informasi atau hoaks yang beredar di media sosial.

Peluang Emas Bagi Pencari Kerja di Jambi

Pembukaan rekrutmen Penggerak HAM 2026 menjadi angin segar bagi masyarakat Jambi yang sedang mencari peluang kerja di sektor pemerintahan.

Baca Juga :  Relokasi Guru PPPK Bengkulu Utara Resmi Disetujui BKN, Bagaimana dengan Jambi?

Dengan total 200 formasi yang tersedia dan lokasi penempatan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota, kesempatan untuk bergabung dalam program nasional ini terbuka cukup luas.

Karena itu, masyarakat yang memenuhi syarat sebaiknya segera memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum masa pendaftaran berakhir pada 24 Juni 2026.

Program ini tidak hanya menawarkan pengalaman berharga dalam pelayanan publik, tetapi juga memberi kesempatan untuk berkontribusi langsung dalam mewujudkan desa dan kelurahan yang sadar serta menghormati hak asasi manusia di Indonesia.(*)

Berita Terkait

587 Karhutla Terjadi di Tanjab Barat, Ini Wilayah yang Paling Banyak Dilanda Kebakaran
Wali Kota Sungai Penuh Alfin Ingatkan Bahaya Judi Online, Bisa Picu Masalah Keluarga
Beda Strategi Alfin dan Monadi, Sungai Penuh Rampingkan OPD, Kerinci Bahas Penambahan OPD di Tengah Efisiensi Anggaran
Puluhan Pejabat Pemkab Muaro Jambi Resmi Dilantik, Junaidi Mahir Soroti Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Rumah Sakit Tipe D Segera Hadir di Luhak 16 Merangin, Layani Warga 5 Kecamatan
8.589 Pelat Nomor Kendaraan Diblokir Pertamina di Sumbagsel, Jambi Capai 1.117 Nopol
Air Danau Kerinci Menyusut, Nelayan Keluhkan Hasil Tangkapan Ikan dan Ekonomi Melemah
PPPK Jadi PNS 2027 Tanpa Tes? Eks Honorer K2 Jambi Desak Regulasi Khusus
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 13:01 WIB

587 Karhutla Terjadi di Tanjab Barat, Ini Wilayah yang Paling Banyak Dilanda Kebakaran

Selasa, 22 September 2026 - 12:31 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin Ingatkan Bahaya Judi Online, Bisa Picu Masalah Keluarga

Selasa, 22 September 2026 - 09:01 WIB

Beda Strategi Alfin dan Monadi, Sungai Penuh Rampingkan OPD, Kerinci Bahas Penambahan OPD di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 22 September 2026 - 07:12 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Muaro Jambi Resmi Dilantik, Junaidi Mahir Soroti Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Senin, 21 September 2026 - 20:01 WIB

Rumah Sakit Tipe D Segera Hadir di Luhak 16 Merangin, Layani Warga 5 Kecamatan

Berita Terbaru