JAKARTA,JS – Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap modus dan kronologi masuknya 250 ton beras impor ilegal asal Thailand ke Sabang, Aceh. Beras itu masuk melalui Sabang, yang berstatus zona perdagangan bebas (free trade zone), sehingga pengawasan distribusinya lebih longgar.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa status Sabang seolah membuat perdagangan bebas. Namun, hal ini tetap harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
“Sabang itu zona perdagangan bebas, tetapi harus tetap sesuai dengan kebijakan pusat. Mungkin ini yang tidak diperhatikan,” kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta.
Amran menegaskan bahwa aparat penegak hukum tengah menyelidiki pelaku impor beras ilegal tersebut. Ia juga menekankan bahwa setiap impor beras harus mendapatkan rekomendasi dari Kementan.
Impor Tanpa Izin Kementan
PT Multazam Sabang Group (MSG), sebagai importir, tetap mengimpor beras meskipun Kementan menolaknya. Kementan kini berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menangani kasus ini.
Amran mengungkapkan bahwa beras tersebut masuk tanpa izin dari pemerintah pusat.
“Kami langsung menghubungi Kabareskrim dan Kapolda untuk menyegel gudang PT MSG. Kami juga memastikan beras ilegal itu tidak keluar ke pasar Sabang,” ujar Amran.
Stok Beras di Sabang Cukup untuk 3 Bulan
Amran juga menjelaskan bahwa stok beras di Sabang cukup besar, yakni hampir 402 ton, atau cukup untuk kebutuhan selama tiga bulan. Dengan stok yang ada, impor beras ilegal jelas tidak diperlukan.
“Stok beras di Sabang sudah cukup. Indonesia bahkan memiliki stok beras tertinggi saat ini. Jadi, impor beras ilegal ini tidak dibutuhkan,” tegasnya.
Amran juga mengingatkan bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan impor beras sejalan dengan upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan domestik.
Tindak Lanjut Kasus
Pemerintah kini fokus mengusut siapa yang bertanggung jawab atas impor beras ilegal ini. Kementan dan aparat hukum berkoordinasi untuk memastikan barang ilegal itu tidak beredar di pasar lokal.(AN)









