RI Kecolongan, Kementan Ungkap Modus Impor Beras Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Impor Beras Ilegal

Ilustrasi Impor Beras Ilegal

JAKARTA,JS – Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap modus dan kronologi masuknya 250 ton beras impor ilegal asal Thailand ke Sabang, Aceh. Beras itu masuk melalui Sabang, yang berstatus zona perdagangan bebas (free trade zone), sehingga pengawasan distribusinya lebih longgar.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa status Sabang seolah membuat perdagangan bebas. Namun, hal ini tetap harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

“Sabang itu zona perdagangan bebas, tetapi harus tetap sesuai dengan kebijakan pusat. Mungkin ini yang tidak diperhatikan,” kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta.

Amran menegaskan bahwa aparat penegak hukum tengah menyelidiki pelaku impor beras ilegal tersebut. Ia juga menekankan bahwa setiap impor beras harus mendapatkan rekomendasi dari Kementan.

Baca Juga :  Kejagung Pastikan Hentikan Perkara Guru Honorer Muaro Jambi

Impor Tanpa Izin Kementan

PT Multazam Sabang Group (MSG), sebagai importir, tetap mengimpor beras meskipun Kementan menolaknya. Kementan kini berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menangani kasus ini.

Amran mengungkapkan bahwa beras tersebut masuk tanpa izin dari pemerintah pusat.

“Kami langsung menghubungi Kabareskrim dan Kapolda untuk menyegel gudang PT MSG. Kami juga memastikan beras ilegal itu tidak keluar ke pasar Sabang,” ujar Amran.

Stok Beras di Sabang Cukup untuk 3 Bulan

Amran juga menjelaskan bahwa stok beras di Sabang cukup besar, yakni hampir 402 ton, atau cukup untuk kebutuhan selama tiga bulan. Dengan stok yang ada, impor beras ilegal jelas tidak diperlukan.

Baca Juga :  Dilarang Tersenyum Saat Foto Paspor, Ini Alasannya

“Stok beras di Sabang sudah cukup. Indonesia bahkan memiliki stok beras tertinggi saat ini. Jadi, impor beras ilegal ini tidak dibutuhkan,” tegasnya.

Amran juga mengingatkan bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan impor beras sejalan dengan upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan domestik.

Tindak Lanjut Kasus

Pemerintah kini fokus mengusut siapa yang bertanggung jawab atas impor beras ilegal ini. Kementan dan aparat hukum berkoordinasi untuk memastikan barang ilegal itu tidak beredar di pasar lokal.(AN)

Berita Terkait

Pemprov Kaltim Terapkan WFA Setiap Jumat bagi ASN
Kemenag Umumkan Panduan Belajar Ramadan 2026, Simak Aturannya!
Hilirisasi Kelapa & Gambir, Indonesia Target Rp5.000 T dari China
Tak Perlu Antri, Catat cara dan Jadwal Penukaran Uang Lebaran
DPR Sorot Kesiapan Industri Bayar THR, Usulkan Revisi Aturan
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS, Ini Ketentuannya
Mudik Lebaran, Indonesia AirAsia Tawarkan Diskon Tiket 17%
Ramadan Ini, Pemerintah Siapkan 3 Jenis Bantuan Korban Banjir Sumatera
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Kaltim Terapkan WFA Setiap Jumat bagi ASN

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:00 WIB

Hilirisasi Kelapa & Gambir, Indonesia Target Rp5.000 T dari China

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:30 WIB

Tak Perlu Antri, Catat cara dan Jadwal Penukaran Uang Lebaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:30 WIB

DPR Sorot Kesiapan Industri Bayar THR, Usulkan Revisi Aturan

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:30 WIB

Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS, Ini Ketentuannya

Berita Terbaru

Pos Indonesia Fokus pada Transformasi Digital

Teknologi

Teknologi AI Masuk Logistik: Ini Strategi Pos dan Indosat

Sabtu, 14 Feb 2026 - 15:00 WIB

Ilustrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menerapkan kebijakan work form anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat.(Sumber/Google)

Nasional

Pemprov Kaltim Terapkan WFA Setiap Jumat bagi ASN

Sabtu, 14 Feb 2026 - 13:30 WIB

Tampilan Nokia N8 Revival

Teknologi

Nokia N8 Revival: Ponsel Legendaris Kembali dengan Wajah Modern

Sabtu, 14 Feb 2026 - 12:00 WIB