Sejumlah Jabatan Kepala OPD Pemprov Jambi Masih Kosong

Pemprov Jambi Siapkan Dua Mekanisme Pengisian

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sekda Provinsi Jambi, Sudirman

Foto : Sekda Provinsi Jambi, Sudirman

JAMBI,JS– Pemerintah Provinsi Jambi masih menghadapi kekosongan jabatan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis. Untuk menjaga stabilitas pelayanan publik, pemerintah provinsi menugaskan Pelaksana Tugas (Plt) pada beberapa posisi penting. Langkah ini memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

Saat ini, Plt memimpin sejumlah OPD strategis, antara lain RSUD Raden Mattaher, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Dua Mekanisme Pengisian Jabatan

Baca Juga :  Restorative Justice, Kasus Guru di Muaro Jambi Dihentikan

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan bahwa pemerintah daerah menyiapkan dua mekanisme utama untuk mengisi jabatan kosong secara definitif.

“Pemerintah menerapkan dua mekanisme dalam pengisian jabatan,” ujar Sudirman.

Assessment Jadi Tahap Awal

Pertama, pemerintah menjalankan proses assessment untuk menilai kompetensi, kapasitas, dan potensi pejabat. Proses ini menyesuaikan kemampuan aparatur dengan kebutuhan organisasi serta arah kebijakan pemerintah daerah.

Merit System BKN Nilai Ribuan ASN

Baca Juga :  Soal Viral Informasi Seleksi CASN Kemenkes, Ini Kepala BKN

Selain assessment, pemerintah provinsi menerapkan sistem manajemen talenta nasional atau merit system yang dijalankan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat. Melalui sistem ini, BKN menilai aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

“BKN pusat telah menilai lebih dari 1.000 ASN. Penilaian itu mencakup eselon II, eselon III, eselon IV, hingga staf,” ungkap Sudirman.

Eselon III Berpeluang Naik ke Eselon II

Baca Juga :  LAM Jambi Anugerahkan Gelar Adat bagi 7 Pimpinan Forkopimda

Selanjutnya, Sudirman menegaskan bahwa merit system membuka peluang bagi pejabat eselon III untuk menduduki jabatan eselon II. Pemerintah tidak lagi mewajibkan assessment ulang. Sebagai gantinya, pemerintah menerapkan mekanisme job fit atau kesesuaian jabatan.

“Ketika sistem berjalan, pejabat eselon III dapat naik ke eselon II melalui job fit. Pemerintah sudah mengambil beberapa langkah ke arah itu,” jelasnya.

Penentuan Kepala OPD Tetap Kewenangan Gubernur

Meski demikian, Sudirman menegaskan bahwa gubernur tetap memegang kewenangan penuh dalam menentukan pejabat definitif, khususnya untuk posisi kepala OPD. Pemenuhan syarat administratif dan kompetensi teknis tidak otomatis menentukan penempatan jabatan.

“Gubernur mempertimbangkan banyak hal. Kepala OPD harus mampu menerjemahkan kebijakan gubernur serta menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat,” tegasnya.

Kepemimpinan dan Integritas Jadi Faktor Utama

Menurut Sudirman, pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek dalam menempatkan pejabat pada jabatan strategis. Aspek tersebut meliputi kepemimpinan, integritas, serta kemampuan menjalankan visi dan program pembangunan daerah.

“Pemerintah tidak hanya menilai aspek administratif. Yang utama adalah kemampuan memimpin dan membawa organisasi sesuai arah yang ditetapkan,” pungkas Sudirman.(AN)

Berita Terkait

Musrenbang 2027 Bungo Bongkar Fokus Baru: Infrastruktur dan Sawit Jadi Penopang Ekonomi
Update Terbaru Dana Desa Kerinci dan Sungai Penuh: 248 Desa Sudah Cair
Terungkap! 9 ASN Jambi Dipecat Akibat Judi Online dan Pinjol Ilegal, Ini Fakta Lengkapnya
Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi
Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya
Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis
Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran
Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:00 WIB

Update Terbaru Dana Desa Kerinci dan Sungai Penuh: 248 Desa Sudah Cair

Rabu, 1 April 2026 - 08:00 WIB

Terungkap! 9 ASN Jambi Dipecat Akibat Judi Online dan Pinjol Ilegal, Ini Fakta Lengkapnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:30 WIB

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:30 WIB

Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:00 WIB

Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis

Berita Terbaru