SUNGAIPENUH,JS- Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat tata kelola perusahaan daerah melalui proses seleksi Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan periode 2026–2030. Kini, proses tersebut memasuki tahap penting berupa Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) yang berlangsung di LPPM Universitas Jambi, Sabtu (9/5/2026).
Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, hadir langsung bersama jajaran pemerintah daerah untuk memantau seluruh tahapan seleksi. Kehadiran rombongan Pemkot Sungai Penuh sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kualitas dan transparansi proses pemilihan.
Sementara itu, tim LPPM Universitas Jambi menyambut kedatangan rombongan pemerintah daerah dan langsung mengawal pelaksanaan UKK sebagai pihak independen pelaksana kegiatan.
Pemkot Sungai Penuh Fokus Cari Figur Pengawas Profesional
Pemerintah Kota Sungai Penuh tidak hanya mencari sosok pengawas administratif. Sebaliknya, pemerintah daerah ingin menghadirkan figur profesional yang mampu mengawasi jalannya perusahaan daerah secara modern, transparan, dan berorientasi pelayanan publik.
Karena itu, panitia seleksi menerapkan proses ketat untuk mengukur kemampuan setiap peserta. Panitia ingin memastikan calon Dewan Pengawas memiliki integritas, kapasitas manajerial, serta pemahaman kuat terhadap tata kelola BUMD.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong penguatan sistem pengawasan perusahaan air minum daerah agar mampu menghadapi tantangan pelayanan publik di era digital dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Tiga Pejabat Strategis Ikuti UKK
Panitia Seleksi (Pansel) sebelumnya telah menyelesaikan tahap administrasi. Setelah itu, pansel menetapkan tiga peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti UKK.
Ketiga kandidat tersebut berasal dari pejabat strategis Pemerintah Kota Sungai Penuh dengan pengalaman birokrasi dan teknis yang cukup kuat.
Berikut daftar peserta UKK calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan:
1. Jumadil, SE., M.Si
Saat ini, Jumadil memimpin Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh. Pengalamannya di sektor ekonomi dan perdagangan menjadi salah satu modal penting dalam memahami tata kelola perusahaan daerah.
2. Ir. Randy Eka Putra Kurniawan, ST., MT
Randy Eka Putra Kurniawan menjabat Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Sungai Penuh. Pengalamannya dalam pengelolaan administrasi dan sistem pengadaan dinilai dapat memperkuat aspek efisiensi perusahaan.
3. Y.Z. Oktavianus, ST., MT
Saat ini, Y.Z. Oktavianus memimpin Dinas PUPR Kota Sungai Penuh. Pengalaman teknis di bidang infrastruktur dan pembangunan menjadi nilai penting dalam mendukung pengembangan sistem pelayanan air minum daerah.
UKK Berlangsung Dua Hari dengan Pengawasan Ketat
Panitia menjadwalkan pelaksanaan UKK selama dua hari, mulai 9 hingga 10 Mei 2026. Ketua Panitia Seleksi, Helmi, memimpin langsung seluruh tahapan kegiatan bersama tim sekretariat pansel.
Selama proses berlangsung, panitia menguji berbagai aspek penting. Mulai dari kemampuan kepemimpinan, wawasan tata kelola perusahaan daerah, pemahaman regulasi, strategi bisnis, hingga integritas peserta.
Di sisi lain, panitia juga mengawasi seluruh proses secara langsung guna menjaga objektivitas dan transparansi seleksi.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, sekretariat panitia seleksi melibatkan beberapa unsur penting, antara lain:
- Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Sungai Penuh
- Bagian Air Minum Perumda Tirta Khayangan
- Bagian Administrasi Umum dan Keuangan Perumda Tirta Khayangan
- Staf teknis terkait lainnya
Kolaborasi lintas bagian tersebut memperkuat koordinasi selama pelaksanaan UKK berlangsung.
Universitas Jambi Jaga Independensi Seleksi
Pemerintah Kota Sungai Penuh mempercayakan pelaksanaan UKK kepada LPPM Universitas Jambi demi menjaga independensi proses seleksi.
Langkah itu sekaligus memperlihatkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan sistem merit dan tata kelola modern pada pengisian jabatan strategis perusahaan daerah.
Selain menjaga objektivitas penilaian, keterlibatan perguruan tinggi juga membantu pemerintah memperoleh kandidat terbaik berdasarkan kompetensi nyata, bukan sekadar pertimbangan administratif.
Karena itu, publik menaruh perhatian besar terhadap hasil seleksi kali ini.
Dewan Pengawas Punya Peran Vital di Perumda Tirta Khayangan
Dewan Pengawas memegang posisi penting dalam struktur perusahaan daerah. Mereka tidak hanya mengawasi jalannya kebijakan direksi, tetapi juga memastikan perusahaan berjalan sesuai prinsip good corporate governance.
Selain itu, Dewan Pengawas juga memberikan masukan strategis terkait pengembangan usaha, efisiensi operasional, penguatan keuangan perusahaan, hingga peningkatan kualitas pelayanan pelanggan.
Saat ini, kebutuhan masyarakat terhadap layanan air bersih terus meningkat. Karena itu, Perumda Tirta Khayangan membutuhkan pengawasan profesional agar mampu meningkatkan kualitas distribusi air dan memperluas jangkauan pelayanan.
Di tengah perkembangan teknologi, perusahaan daerah juga perlu mempercepat transformasi digital demi meningkatkan efisiensi dan pelayanan publik.
Tantangan Perumda Tirta Khayangan Semakin Besar
Perumda Tirta Khayangan menghadapi tantangan besar dalam beberapa tahun ke depan. Pertumbuhan penduduk, peningkatan kebutuhan air bersih, hingga modernisasi infrastruktur menuntut perusahaan daerah bergerak lebih cepat dan adaptif.
Selain itu, perusahaan juga harus menjaga keseimbangan antara pelayanan publik dan kesehatan keuangan perusahaan.
Karena itu, masyarakat berharap proses seleksi kali ini benar-benar menghasilkan figur terbaik yang mampu memperkuat pengawasan perusahaan daerah secara profesional.
Sekda Alpian Tegaskan Komitmen Transparansi
Sekda Alpian menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen menjaga seluruh tahapan seleksi tetap profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, pemerintah daerah ingin menghadirkan Dewan Pengawas yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Lebih lanjut, Alpian juga menekankan pentingnya kualitas pengawasan dalam mendukung kemajuan Perumda Tirta Khayangan sebagai perusahaan pelayanan publik yang sehat dan modern.
Dengan berlangsungnya UKK ini, masyarakat kini menunggu hasil akhir seleksi yang akan menentukan arah pengawasan Perumda Tirta Khayangan periode 2026–2030.(TIM)









