Siap Jadi Prajurit TNI AL? Pendaftaran Gelombang II Dimulai

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gelar pasukan TNI AL. (Sumber/Google)

Gelar pasukan TNI AL. (Sumber/Google)

JAKARTA, JS – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) membuka pendaftaran Bintara Prajurit Karier (PK) Gelombang II tahun 2026. Pendaftaran dimulai pada 2 Februari 2026 melalui laman resmi al.rekrutmen-tni.mil.id. Proses seleksi berlangsung secara transparan melalui tahapan administrasi, kesehatan, dan akademik.

Persyaratan Umum Calon Prajurit

Untuk mengikuti seleksi, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan dasar, yaitu:

  • Menjadi warga negara Indonesia.
  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai salah satu dari enam agama resmi: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, atau Konghucu.
  • Menunjukkan kesetiaan kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  • Berusia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi Prajurit Sukarela TNI AL.
  • Tidak memiliki catatan kriminal dan menyerahkan surat keterangan dari kepolisian setempat.
  • Menjaga kesehatan jasmani dan rohani serta menghindari narkoba.
  • Tidak kehilangan hak menjadi prajurit karena keputusan pengadilan
Baca Juga :  11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Menkes Buka Opsi Solusi

Persyaratan Khusus Pendidikan dan Fisik

Selain persyaratan umum, calon peserta juga harus memenuhi kriteria pendidikan dan fisik berikut:

  • Memiliki tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan 157 cm untuk wanita, dengan berat badan seimbang.
  • Lulus SMA/MA, SMK/MAK, atau D3 sesuai jurusan yang ditetapkan.
    • D3: Teknik Informatika, Akuntansi, Manajemen Logistik, Keperawatan, Farmasi, Arsitektur, dan Teknik Elektro Medik.
    • SMK: Teknik Informatika, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Teknik Bangunan/Konstruksi, Akuntansi, Broadcasting, dan Pendidikan Olahraga.
  • Memiliki nilai rata-rata akhir minimal 55,00.
  • Berusia maksimal 22 tahun untuk lulusan SMA/SMK dan 24 tahun untuk lulusan D3 saat pendidikan pertama dimulai pada 10 Juni 2026.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama.

Persyaratan Tambahan dan Kesiapan Pribadi

Baca Juga :  Libur Lebaran, Pemerintah Terapkan Work From Anywhere

Selain itu, calon peserta juga harus:

  • Belum menikah dan bersedia menunda pernikahan selama pendidikan pertama.
  • Tidak menjadi anggota TNI, Polri, atau PNS.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
  • Menyelesaikan administrasi untuk lulusan luar negeri, termasuk pengesahan dari kementerian terkait dan konversi nilai.
  • Tidak memiliki tato kecuali sesuai ketentuan agama atau adat.
  • Pria tidak memakai tindik telinga.
  • Jika bekerja, mendapatkan izin dari instansi dan bersedia berhenti jika diterima.
  • Membawa dokumen administrasi asli dan lengkap.
  • Menjunjung peraturan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
  • Berdomisili minimal 12 bulan di wilayah pendaftaran.
  • Memiliki BPJS atau jaminan kesehatan aktif.
  • Menggunakan akun media sosial aktif minimal enam bulan.

Jadwal Pendaftaran dan Validasi

Untuk mempermudah peserta, TNI AL menetapkan jadwal sebagai berikut:

  • Sosialisasi dan Publikasi: 15–31 Januari 2026
  • Pendaftaran Online: 2 Februari–31 Maret 2026
  • Pendaftaran dan Validasi Fisik: 18 Februari–31 Maret 2026

Mereka juga wajib membawa dokumen asli, seperti akta kelahiran, KTP pendaftar dan orang tua/wali, kartu keluarga, BPJS, ijazah, SKHUN, dan pas foto terbaru.

 

Berita Terkait

PPPK Sekolah Rakyat 2026: Pengumuman Lulus Administrasi Terbaru, Ini Jadwal dan Lokasi Tes CAT
Kurang Bayar Pajak Tembus Rp9,16 Triliun, DJP Siapkan Aturan Baru yang Berdampak ke CPNS hingga PPPK
Harga BBM Pertamina Terbaru 5 Juli 2026 Resmi Berlaku! Cek Daftar Harga yang Berlaku di Sumatera
Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 14:01 WIB

PPPK Sekolah Rakyat 2026: Pengumuman Lulus Administrasi Terbaru, Ini Jadwal dan Lokasi Tes CAT

Senin, 6 Juli 2026 - 11:01 WIB

Kurang Bayar Pajak Tembus Rp9,16 Triliun, DJP Siapkan Aturan Baru yang Berdampak ke CPNS hingga PPPK

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:51 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru 5 Juli 2026 Resmi Berlaku! Cek Daftar Harga yang Berlaku di Sumatera

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Berita Terbaru