Skandal ASN Kerinci: Proyek Rp8 Miliar dan Kekayaan Dicurigai

- Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan keterlibatan D oknum ASN di DTPH Kerinci terhadap sejumlah proyek.

Dugaan keterlibatan D oknum ASN di DTPH Kerinci terhadap sejumlah proyek.

KERINCI,JS- ASN berinisial D yang bertugas di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kerinci kini menjadi sorotan publik. D diduga terlibat dalam pengaturan proyek Optimalisasi Lahan (Oplah) senilai sekitar Rp8 miliar yang didanai oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi.

Proyek yang dilaksanakan di Kecamatan Sitinjau Laut dan Tanah Cogok ini menjadi pusat perhatian setelah munculnya informasi yang menyebutkan bahwa D berperan dalam pengaturan serta pelaksanaan pekerjaan di sejumlah titik proyek tersebut. Hal ini memicu banyak pertanyaan di kalangan masyarakat terkait sejauh mana peran D dalam proyek ini.

Baca Juga :  Realisasi Proyek Jalan Produksi Disbunak Kerinci Dipertanyakan

Isu lain yang semakin memicu kontroversi adalah informasi tentang lonjakan kekayaan D pada tahun 2025. Aktivis antikorupsi di Kerinci mencatat adanya pembelian sebidang tanah di kawasan Bedeng 7 yang diduga milik mantan Penjabat Bupati Kerinci. Nilai transaksi tanah tersebut mencapai ratusan juta rupiah, yang dinilai mencurigakan mengingat posisi D sebagai ASN.

“Ketika seorang ASN terlibat dalam proyek bernilai besar, dan pada saat yang sama kekayaannya meningkat pesat, tentu publik berhak bertanya mengenai asal-usul peningkatan tersebut,” kata Arsya, seorang aktivis antikorupsi di Kerinci.

Baca Juga :  Proyek di Bungo, Perusahaan Asal Kerinci & Dhamasraya Disorot

Keterlibatan D dalam Proyek Irigasi di Hiang

Selain proyek Oplah, dugaan keterlibatan D juga muncul dalam proyek irigasi di wilayah Hiang, yang melibatkan sekitar 24 titik pekerjaan. Informasi ini semakin memperburuk spekulasi mengenai penyalahgunaan kewenangan oleh D, yang diduga melanggar prinsip-prinsip integritas dalam menjalankan tugas sebagai ASN.

Potensi Konflik Kepentingan dan Penyimpangan Anggaran

Aktivis antikorupsi menegaskan bahwa ASN tidak boleh terlibat langsung dalam pengaturan atau pelaksanaan proyek pemerintah. Keterlibatan semacam itu membuka potensi konflik kepentingan dan meningkatkan risiko penyimpangan anggaran yang merugikan negara.

“ASN seharusnya menjadi teladan dalam menjaga integritas birokrasi. Jika terlibat dalam proyek besar dan kekayaannya mencurigakan, publik pasti akan meragukan kepercayaan terhadap pemerintah,” ujar aktivis lainnya.

Desakan Masyarakat untuk Pemeriksaan Internal yang Transparan

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Kerinci. Aktivis mendesak agar pemeriksaan internal dilakukan dengan transparan, terutama dalam menelusuri asal-usul kekayaan D. Pemeriksaan yang menyeluruh sangat penting untuk memastikan masalah ini tidak terus berkembang menjadi spekulasi yang merugikan pihak terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, D telah dihubungi melalui pesan WhatsApp dan telepon. Meski pesan yang dikirim sudah terbaca, D belum memberikan tanggapan. Sikap ini semakin memperburuk kecurigaan publik.

Pemerintah Kabupaten Kerinci Harus Bertindak Cepat

Pemerintah Kabupaten Kerinci diharapkan segera memberikan penjelasan resmi terkait isu ini. Jika dibiarkan tanpa penanganan yang jelas, hal ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Pemeriksaan yang transparan dan tuntas sangat diperlukan agar masalah ini segera terselesaikan tanpa menimbulkan spekulasi lebih lanjut.(AN)

Berita Terkait

Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan
Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti 6 Anggota DPRD Jambi, “Kita Belum Merasakan Punya Wakil”
Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas
PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga
Bupati Muaro Jambi Turun Langsung Padamkan Karhutla, Posko Dapur Umum dan Kesehatan Dibuka
Wali Kota Sungai Penuh Alfin Tegaskan ASN Jangan Terlibat Judi Online, BKSPDM ; Kedapatan Akan Ditindak Tegas
HUT ke-81 RI, Wali Kota Alfin Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Aisyiyah Sungai Penuh
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti 6 Anggota DPRD Jambi, “Kita Belum Merasakan Punya Wakil”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:01 WIB

PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga

Berita Terbaru