Soal PPPK Siluman, Ini Kata Kepala BKN RI

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh

Foto : Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh

JAKARTA,JS- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menyoroti PPPK siluman, eks honorer yang tidak memenuhi syarat tetapi lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Prof Zudan menyampaikan hal ini saat menerima kunjungan DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (24/11). Rombongan DPRD datang untuk memperjuangkan nasib 1.171 tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK atau CPNS.

Ketua DPRD Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, menyebut BKPSDM Kota Palu tidak mengusulkan honorer tersebut ke KemenPAN RB dan BKN. Ia juga menyinggung dugaan PPPK fiktif yang lolos proses pengangkatan.

Baca Juga :  Walikota Tegaskan Komitmen Pelayanan Air Bersih

Menanggapi hal ini, Kepala BKN menyarankan pemerintah daerah menyelesaikan PPPK fiktif di tingkat lokal, termasuk membatalkan SK yang tidak sah melalui permohonan pembatalan NIK.

Ia menambahkan, pemerintah daerah harus menunggu pembukaan aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) untuk mengganti PPPK bermasalah dan menginput data calon PPPK paruh waktu. Pembukaan aplikasi ini memerlukan persetujuan lintas kementerian.

Baca Juga :  Nokia X200 Pro 5G Resmi Dirilis: Flagship Harga Terjangkau

Selain bertemu Kepala BKN, rombongan DPRD Palu menemui Komisi II DPR RI. Komisi II menekankan pemerintah daerah harus menunggu pembukaan SIASN untuk memperbaiki data honorer. Mereka mendorong Pemkot Palu aktif berkoordinasi dengan KemenPAN RB.

Langkah-langkah ini menunjukkan upaya pemerintah dan DPR daerah memastikan hak-hak tenaga honorer yang belum terakomodasi terpenuhi.

Berita Terkait

Ancaman Gempa M9 Mengintai, Peta Terbaru Ungkap 14 Megathrust di Indonesia
THR ASN Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp3 Triliun kepada 631 Ribu Pegawai
Gaji Lebih Tebal? Ini Trik THR Tanpa Pajak untuk Swasta
Mulai 28 Maret, Anak Bawah 16 Tahun Dilarang Akses Media Sosial!
Coretax ‘Kurang Bayar’? Begini Cara Mudah Mengatasinya
15 Kota Tujuan! Pertamina Buka Program Mudik Gratis 2026
Gejolak Global Menguat, Pemerintah Tegaskan BBM Masih Aman
Kabar Baik Ojol! Bonus Lebaran 2026 Naik Dua Kali Lipat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 06:00 WIB

THR ASN Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp3 Triliun kepada 631 Ribu Pegawai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:00 WIB

Gaji Lebih Tebal? Ini Trik THR Tanpa Pajak untuk Swasta

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:00 WIB

Mulai 28 Maret, Anak Bawah 16 Tahun Dilarang Akses Media Sosial!

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:00 WIB

Coretax ‘Kurang Bayar’? Begini Cara Mudah Mengatasinya

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:00 WIB

15 Kota Tujuan! Pertamina Buka Program Mudik Gratis 2026

Berita Terbaru

Teknologi

ZTE & SURGE Bawa 5G FWA Spektrum 1,4 GHz ke Indonesia

Senin, 9 Mar 2026 - 09:00 WIB

Daerah

Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat THR Rp1 Juta

Senin, 9 Mar 2026 - 08:30 WIB

Otomotif

BYD Great Tang: SUV Listrik Cepat dan Jarak Jauh

Senin, 9 Mar 2026 - 08:00 WIB

Teknologi

WhatsApp Luncurkan Layanan Berbayar, Ini Keunggulannya

Senin, 9 Mar 2026 - 06:30 WIB