JAMBI,JS– PT Hutama Karya (Persero) memberikan klarifikasi resmi terkait video di media sosial yang memperlihatkan dugaan pemungutan liar (pungli) oleh oknum petugas layanan di Gerbang Tol Muaro Sebapo, ruas Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi (Betejam).
Manajemen Sampaikan Permohonan Maaf
Seiring viralnya video tersebut, Hutama Karya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengguna jalan. Perusahaan mengakui ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat. Hutama Karya menegaskan tindakan oknum petugas itu melanggar standar operasional prosedur (SOP) perusahaan dan bertentangan dengan komitmen pelayanan yang menjunjung tinggi integritas serta profesionalisme.
Hasil Penelusuran Internal
Selanjutnya, manajemen Tol Cabang Betung (Sp. Sekayu)–Tempino–Jambi menyampaikan hasil penelusuran internal. Manajemen memastikan oknum petugas bertindak secara individu. Perusahaan menegaskan peristiwa tersebut tidak mewakili kebijakan maupun sistem pelayanan PT Hutama Karya.
Sanksi Tegas untuk Oknum Petugas
Sebagai tindak lanjut, Hutama Karya langsung menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum petugas yang terlibat. Perusahaan menerapkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan internal yang berlaku.
Tol Betejam Masih Beroperasi Gratis
Di sisi lain, Hutama Karya menegaskan Jalan Tol Betejam masih beroperasi tanpa tarif. Hingga saat ini, pengguna jalan tidak membayar biaya apa pun saat melintas. Oleh karena itu, perusahaan melarang segala bentuk pungutan dengan alasan apa pun.
Perusahaan Perkuat Pengawasan Layanan
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Hutama Karya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur pelayanan di seluruh gerbang tol. Perusahaan memperkuat pengawasan, meningkatkan pembinaan petugas, serta memperketat pengendalian internal guna menjaga kualitas layanan dan kepercayaan publik.
Imbauan kepada Pengguna Jalan
Pada kesempatan yang sama, Hutama Karya mengimbau pengguna jalan agar tetap waspada. Perusahaan meminta masyarakat tidak memberikan uang atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas tol.
Layanan Pengaduan Resmi Disiapkan
Sebagai langkah akhir, Hutama Karya mengajak masyarakat untuk aktif melapor. Pengguna jalan dapat menyampaikan laporan terkait pelanggaran prosedur, kondisi darurat, atau keluhan layanan melalui Call Center Tol Betejam di nomor 0821-8888-7710 atau menggunakan fitur Panic Button pada aplikasi HK Toll Apps.(AN)









