KERINCI,JS– Dilema, tantangan pembebasan beberapa bidang lahan untuk perluasan Bandara Depati Parbo hingga kini belum selesai. Pihak Kementerian Perhubungan dan pemilik tanah belum mencapai kesepakatan harga, sehingga mereka masih belum membebaskan 11 bidang tanah
Seorang ahli waris Burhanuddin mengungkapkan bahwa hingga saat ini, mereka belum menerima pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut.
“Sampai sekarang, kami belum menerima pembayaran ganti rugi. Ahli waris yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa lokasi lahan Pak Burhanuddin tepat di pintu masuk bandara.
Humas Bandara Depati Parbo, Ori, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih belum menuntaskan pembebasan beberapa lahan. Namun, ia memastikan pembangunan perluasan bandara tetap berjalan sesuai rencana. Pihak bandara berupaya terus berkoordinasi dengan ahli waris agar mereka segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan ahli waris terkait pembayaran ganti rugi lahan,” kata Ori.
Perluasan Bandara Depati Parbo bertujuan untuk meningkatkan kapasitas bandara, mendukung peningkatan jumlah penumpang, dan mendorong sektor pariwisata di Bangka Belitung. Meskipun demikian, proses pembebasan lahan menjadi salah satu tantangan terbesar dalam proyek ini.(AN)









