Terindikasi Judol, Bantuan Bagi 46 KPM Tebo Diblokir

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Penarikan Bantuan PKH oleh PKM, yang kini tidak bisa dilakukan 46 KPM di Tebo karena telah di Blokir

Foto : Penarikan Bantuan PKH oleh PKM, yang kini tidak bisa dilakukan 46 KPM di Tebo karena telah di Blokir

TEBO, JS – Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tebo kehilangan akses bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Kehilangan bantuan terjadi karena anggota keluarga terindikasi melakukan judi online (judol) atau mengambil pinjaman kredit ilegal.

Kabid Pemberdayaan Sosial, Muhammad Faisal, mengatakan pihaknya memblokir bantuan untuk menegakkan aturan bagi KPM yang melanggar ketentuan program sosial.

Baca Juga :  Kabur ke Solo, Pejabat Pemkab Merangin Diamankan

“Total ada 46 KPM yang kami blokir penyaluran bantuannya,” jelas Faisal, Senin (10/11/2025). Pemblokiran terjadi di empat kecamatan, yaitu Tebo Ulu, Tebo Tengah, Tengah Ilir, dan Serai Serumpun.

Beberapa KPM yang diblokir kini mengajukan permohonan agar bantuan kembali dibuka. Mereka harus melengkapi dokumen, termasuk berita acara yang menyatakan tidak melakukan judi online atau pinjaman ilegal, ditandatangani KPM dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Ubah Sistem Rujukan, Pasien Langsung ke RS

“Setelah dokumen lengkap, KPM melaporkannya ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tebo untuk diinput. Kemensos RI akan memutuskan keputusan final,” tambah Faisal.

Pemblokiran ini menjadi peringatan agar KPM memanfaatkan bantuan sosial sesuai ketentuan dan menghindari praktik ilegal seperti judi online atau pinjaman ilegal.(AN)

Berita Terkait

20 ASN Pemprov Jambi Kena Sanksi, Enam ASN Diberhentikan
Viral RSUD Sungai Penuh, Sekda Siapkan Langkah Tegas!
Safari Ramadhan Dimulai, Bupati Kerinci Tekankan Kehadiran Pemerintah di Tengah Warga
Komisi II DPR RI Datang ke Jambi, Bahas BUMD dan Konflik Agraria
DPR RI Kunker di Jambi, Sengketa Lahan Jadi Pembahasan Utama
Melintas Siang Hari, Truk Batu Bara Diputar Balik Polisi di Tembesi
Rujukan Mendesak Terhambat, Pelayanan RSUD Sungai Penuh Disorot
Dugaan Pengalihan Alur Sungai di Tebo Tuai Sorotan WALHI
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:30 WIB

20 ASN Pemprov Jambi Kena Sanksi, Enam ASN Diberhentikan

Minggu, 22 Februari 2026 - 08:30 WIB

Viral RSUD Sungai Penuh, Sekda Siapkan Langkah Tegas!

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:30 WIB

Safari Ramadhan Dimulai, Bupati Kerinci Tekankan Kehadiran Pemerintah di Tengah Warga

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:00 WIB

Komisi II DPR RI Datang ke Jambi, Bahas BUMD dan Konflik Agraria

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:30 WIB

DPR RI Kunker di Jambi, Sengketa Lahan Jadi Pembahasan Utama

Berita Terbaru

Ilustrasi 20 ASN di Pemprov Jambi terkena sanksi berat pada tahun 2025, enam diantaranya diberhentikan.

Daerah

20 ASN Pemprov Jambi Kena Sanksi, Enam ASN Diberhentikan

Minggu, 22 Feb 2026 - 09:30 WIB

Daerah

Viral RSUD Sungai Penuh, Sekda Siapkan Langkah Tegas!

Minggu, 22 Feb 2026 - 08:30 WIB

Penyebab Setir Mobil Bunyi Saat Diputar.

Otomotif

Setir Berbunyi “Krek” atau “Cetok”? Cek Penyebabnya

Minggu, 22 Feb 2026 - 08:00 WIB