Kabur ke Solo, Pejabat Pemkab Merangin Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pejabat BPKAD Merangin diamankan di Solo

Pejabat BPKAD Merangin diamankan di Solo

MERANGIN,JS- Kabur ke Solo, Pejabat Pemkab Merangin Diamankan.

Seorang ASN Pemkab Merangin, Jambi, berinisial AA, berurusan dengan polisi setelah petugas menemukan keberadaannya di sebuah apartemen di Kota Solo.

Tim awalnya mengejar AA karena dugaan penipuan dan penggelapan. Namun mereka justru menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika saat menangkapnya.

Batax Tim Memburu AA hingga ke Solo

AA kabur dari Merangin setelah kasus penipuan yang melibatkannya muncul. Batax Tim Polres Merangin lalu mencari informasi keberadaan AA dan menerima data yang mengarah ke Solo.

Baca Juga :  Guru PAUD Ini Viral! Ajarkan Coding Anak Usia Dini Pakai Canva, Begini Cara Mudahnya

Tim segera menuju apartemen yang ia gunakan untuk bersembunyi. Saat menggerebek kamar AA, mereka menemukan sabu-sabu dan alat hisap. Temuan itu langsung mengubah arah operasi.

Satresnarkoba Surakarta Mengambil Alih Penanganan Narkoba

Melihat barang bukti, Batax Tim langsung memanggil Satresnarkoba Polres Surakarta.

AA tidak melawan dan mengakui semua perbuatannya. Polisi kini memprosesnya atas dua dugaan kasus: penipuan/penggelapan dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu: Mekanisme Pengupahan Sesuai Masa Kerja

Kasus AA Menghebohkan Lingkungan Pemkab Merangin

Penangkapan ini membuat geger para ASN Pemkab Merangin. Banyak pegawai kaget karena seorang pejabat eselon dengan penghasilan tetap justru terjerat dua kasus sekaligus.

“Kami awalnya mengejar AA karena penipuan. Temuan narkoba membuat kasus ini jauh lebih berat,” kata seorang sumber kepolisian.

Pemkab Merangin belum memberi pernyataan resmi mengenai status AA.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan dan integritas pejabat daerah.(AN)

Berita Terkait

Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK
DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program
Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:10 WIB

DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program

Berita Terbaru