Viral di Medsos! Suami di Grobogan Belah Rumah Jadi Dua

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral di medsos seorang suami di Jawa tengah yang nekat membagi dua rumahnya, diduga karena sang istri selingkuh. (Sumber/Instagram.com/pembasmi.kehalusan)

Viral di medsos seorang suami di Jawa tengah yang nekat membagi dua rumahnya, diduga karena sang istri selingkuh. (Sumber/Instagram.com/pembasmi.kehalusan)

GROBOGAN – Viral di Medsos! Suami di Grobogan Belah Rumah Jadi Dua

Warga Desa Mlowokarangtalun, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dikejutkan oleh aksi seorang pria yang merusak dan membelah sejumlah barang di rumahnya sendiri. Video kejadian itu kemudian beredar luas di media sosial dan memicu beragam komentar dari warganet.

Aksi Terekam dan Viral di Media Sosial

Rekaman yang diunggah akun Instagram @pembasmii.kehaluan pada Minggu (15/2/2026) memperlihatkan seorang pria memotong meja kayu menggunakan gergaji mesin hingga terbelah dua. Selain memotong meja, pria tersebut juga melepas sebagian genteng rumahnya.

Baca Juga :  Prihatin! Viral Gaji Guru Paruh Waktu Sumedang Cuma Rp15 Ribu

Akibatnya, atap rumah terlihat terbuka di satu sisi. Aksi tersebut berlangsung di halaman rumah dan disaksikan beberapa warga sekitar.

Tak butuh waktu lama, video itu menyebar ke berbagai platform dan memicu perbincangan publik. Banyak warganet mempertanyakan alasan di balik tindakan ekstrem tersebut.

Diduga Dipicu Perselingkuhan

Berdasarkan keterangan yang beredar, pria tersebut nekat melakukan aksi itu setelah mengetahui dugaan perselingkuhan sang istri. Kabar itu juga dibenarkan oleh pihak pemerintah desa.

Penjabat Kepala Desa Mlowokarangtalun, Wahyu Hudiyono, memastikan kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (13/2/2026) pagi. Ia menyebut persoalan rumah tangga menjadi pemicu utama tindakan tersebut.

“Benar, kejadiannya tadi pagi seperti itu,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi.

Mediasi Berakhir Tanpa Kesepakatan

Selanjutnya, pemerintah desa berupaya mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi. Dalam proses mediasi, sang suami menyatakan kesediaannya memaafkan dengan syarat sang istri tidak mengulangi perbuatannya.

Namun demikian, sang istri memilih untuk tidak melanjutkan hidup bersama. Sikap tersebut membuat proses mediasi tidak mencapai kesepakatan.

“Suaminya sudah memaafkan asal tidak diulangi. Tapi istrinya sudah tidak mau tinggal bersama lagi,” jelas Wahyu.

Baca Juga :  Viral di Medsos, Jalan Rejosari Merangin Rusak Parah

Harapan Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Hingga kini, kedua belah pihak belum menemukan titik temu. Pemerintah desa berharap pasangan tersebut dapat menyelesaikan persoalan secara baik-baik tanpa memperkeruh situasi di lingkungan sekitar.

Sementara itu, peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa konflik rumah tangga sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan jalur yang bijak, bukan dengan tindakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.(*)

Berita Terkait

Cara Mengurus Sertifikat Tanah Wakaf 2026: Panduan Legal Lengkap, Anti Sengketa & Dijamin Aman!
Terbaru, 3 Fakta Penting tentang Guru PPPK Paruh Waktu
Nama Anda Terdaftar? Ini Cara Cek Bansos 2026 dan Arti Desil yang Bikin Kaget!
Promo PLN April 2026: Diskon Listrik Rp10.000 via PLN Mobile, Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!
PPPK Aman dari PHK! BKN Tegas: Tak Ada Pemecatan Karena Anggaran, Ini 6 Alasan Resminya
“Makan Tabungan” Meluas! Data Terbaru Ungkap Kondisi Ekonomi Indonesia 2026
Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:00 WIB

Cara Mengurus Sertifikat Tanah Wakaf 2026: Panduan Legal Lengkap, Anti Sengketa & Dijamin Aman!

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Terbaru, 3 Fakta Penting tentang Guru PPPK Paruh Waktu

Jumat, 3 April 2026 - 10:00 WIB

Nama Anda Terdaftar? Ini Cara Cek Bansos 2026 dan Arti Desil yang Bikin Kaget!

Kamis, 2 April 2026 - 22:00 WIB

Promo PLN April 2026: Diskon Listrik Rp10.000 via PLN Mobile, Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!

Kamis, 2 April 2026 - 14:00 WIB

PPPK Aman dari PHK! BKN Tegas: Tak Ada Pemecatan Karena Anggaran, Ini 6 Alasan Resminya

Berita Terbaru

Fakta Guru PPPK Paruh waktu

Nasional

Terbaru, 3 Fakta Penting tentang Guru PPPK Paruh Waktu

Jumat, 3 Apr 2026 - 13:00 WIB