Wako Alfin Sidak Tumpukan Sampah di Jembatan Pinggir Air, DLH dan Satpol PP Diminta Tindak Tegas Pelaku

- Jurnalis

Jumat, 30 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH,JS- Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., mengambil langkah tegas menyikapi persoalan sampah yang mencemari kawasan Sungai Batang Merao. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pemerintah desa meningkatkan pengawasan dan menindak masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.

Instruksi tersebut muncul setelah Alfin bersama Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke jembatan Desa Pinggir Air, Kecamatan Kumun Debai, Jumat (30/10/2026).

Sidak itu berlangsung setelah rombongan pemerintah kota menyelesaikan kegiatan Safari Jumat di Masjid Baiturrahman, Desa Pinggir Air. Dalam perjalanan, Alfin melihat tumpukan sampah yang mengotori kawasan jembatan dan mencemari aliran Sungai Batang Merao.

Pemandangan tersebut langsung menarik perhatian orang nomor satu di Kota Sungai Penuh itu. Alfin kemudian mengajak jajaran pemerintah daerah melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus meminta perangkat daerah mengambil tindakan nyata.

Alfin Soroti Kebiasaan Buang Sampah Sembarangan

Di lokasi sidak, Alfin menyampaikan keprihatinan atas perilaku sebagian masyarakat yang masih mengabaikan kebersihan lingkungan. Ia menilai kebiasaan membuang sampah sembarangan di sekitar jembatan maupun ke sungai tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga menimbulkan ancaman bagi lingkungan dan masyarakat.

Terlebih, tumpukan sampah yang terlihat di atas rangka besi jembatan menunjukkan bahwa persoalan kebersihan membutuhkan perhatian serius. Sampah tersebut berpotensi terbawa arus dan menumpuk di sejumlah titik sepanjang aliran sungai.

Alfin juga mengingatkan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai masalah kecil. Jika masyarakat terus membuang sampah ke sungai, dampaknya dapat meluas, mulai dari pencemaran air, kerusakan ekosistem, hingga gangguan aliran sungai yang berpotensi meningkatkan risiko banjir.

“Perilaku membuang sampah sembarangan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Selain merusak keindahan lingkungan, juga dapat menimbulkan dampak buruk terhadap ekosistem sungai dan berpotensi menyebabkan banjir,” tegas Alfin.

Menurutnya, pemerintah tidak dapat membiarkan kebiasaan tersebut terus berlangsung tanpa pengawasan dan penegakan aturan.

DLH dan Satpol PP Diminta Turun Tangan

Sebagai langkah konkret, Alfin langsung menginstruksikan DLH Kota Sungai Penuh, Satpol PP, serta Pemerintah Desa Pinggir Air untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
Instruksi tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemerintah kota ingin menangani persoalan sampah melalui pengawasan langsung, bukan sekadar imbauan kepada masyarakat.

DLH memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menangani persoalan persampahan. Sementara itu, Satpol PP dapat memperkuat pengawasan serta menjalankan penegakan peraturan daerah sesuai kewenangannya.

Di sisi lain, pemerintah desa juga perlu mengambil peran aktif karena aparat desa memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Melalui koordinasi tersebut, pemerintah dapat meningkatkan pengawasan di sekitar jembatan dan kawasan aliran Sungai Batang Merao.

Alfin menghendaki agar seluruh perangkat terkait bergerak bersama. Dengan demikian, penanganan sampah tidak berhenti pada pembersihan tumpukan yang terlihat saat sidak, tetapi juga menyentuh upaya mencegah masyarakat mengulangi tindakan serupa.

Baca Juga :  BKPSDM Sungai Penuh Buka Pengusulan Pencantuman Gelar PNS dan PPPK, Ini Syarat Lengkapnya

Pengawasan Kawasan Sungai Batang Merao Harus Diperketat

Selain meminta penindakan, Alfin juga menginstruksikan jajarannya memperketat pengawasan di kawasan jembatan Desa Pinggir Air.

Pengawasan tersebut penting untuk mencegah masyarakat menjadikan jembatan dan bantaran sungai sebagai tempat pembuangan sampah. Pemerintah juga perlu mengoptimalkan edukasi agar warga memahami dampak buruk dari kebiasaan tersebut.

Apalagi, sungai memiliki fungsi penting bagi kehidupan masyarakat. Selain menjadi bagian dari ekosistem lingkungan, keberadaan sungai juga berkaitan dengan kondisi kebersihan kawasan permukiman dan keseimbangan alam.
Karena itu, persoalan sampah di Sungai Batang Merao membutuhkan penanganan berkelanjutan.

Pemerintah perlu memastikan petugas terkait menjalankan pengawasan secara konsisten, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Jika hanya mengandalkan kegiatan pembersihan tanpa mengubah perilaku masyarakat, tumpukan sampah berpotensi kembali muncul. Sebaliknya, pengawasan yang berjalan bersama kesadaran warga dapat membantu mencegah pencemaran sejak awal.

Alfin Ingatkan Kebersihan Sungai Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Dalam kesempatan tersebut, Alfin menegaskan bahwa menjaga kebersihan sungai bukan hanya tugas pemerintah. Seluruh elemen masyarakat juga harus mengambil bagian dalam melindungi lingkungan.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai, jembatan, maupun lokasi lain yang dapat mencemari lingkungan. Kesadaran tersebut harus tumbuh dari setiap rumah tangga sehingga masyarakat tidak lagi menganggap sungai sebagai tempat pembuangan sampah.

Selain itu, masyarakat perlu membiasakan diri mengelola sampah dengan benar dan memanfaatkan fasilitas pembuangan yang tersedia. Langkah sederhana tersebut dapat membantu mengurangi pencemaran sekaligus menjaga kebersihan kawasan permukiman.

Alfin berharap kejadian di jembatan Desa Pinggir Air menjadi perhatian seluruh masyarakat Kota Sungai Penuh. Pemerintah ingin membangun lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman melalui kerja sama antara pemerintah daerah, aparat desa, serta warga.

“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Mari bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan demi kenyamanan, kesehatan, dan kelestarian Sungai Batang Merao,” pungkasnya.

Sidak tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan sampah membutuhkan tindakan nyata dan konsistensi semua pihak. Instruksi Wali Kota kepada DLH, Satpol PP, dan pemerintah desa kini menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kebersihan kawasan Sungai Batang Merao.

Masyarakat pun diharapkan mendukung langkah pemerintah dengan menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan. Sebab, kelestarian sungai tidak hanya menentukan kualitas lingkungan hari ini, tetapi juga menyangkut kenyamanan dan keselamatan masyarakat pada masa mendatang.(TIM)

Berita Terkait

Kemarau Panjang Ganggu Pasokan Air Kerinci, Tirta Sakti Kerahkan Mobil Tangki Antar Air ke Rumah Warga
Bupati M. Syukur Beri Ultimatum Kepala OPD Merangin: Tak Sanggup Bekerja, Silakan Mundur!
Terima Direksi Cassia Coop, Alfin Tegaskan Komitmen Dukung Investasi di Sungai Penuh
1.521 Titik Panas Terdeteksi di Tanjab Barat, Batang Asam Paling Parah dengan 493,5 Hektare Lahan Terbakar
Pilkades Sarolangun 29 Oktober 2026: Bupati Hurmin Peringatkan Panitia, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi
Harga Cabai Merah Keriting dan Cabe Rawit di Kerinci dan Sungai Penuh Semakin Pedas
BKPSDM Sungai Penuh Buka Pengusulan Pencantuman Gelar PNS dan PPPK, Ini Syarat Lengkapnya
BKPSDM Sungai Penuh Raih Penghargaan Muzakki Teladan, Alfin Apresiasi ASN yang Bayar Zakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wako Alfin Sidak Tumpukan Sampah di Jembatan Pinggir Air, DLH dan Satpol PP Diminta Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kemarau Panjang Ganggu Pasokan Air Kerinci, Tirta Sakti Kerahkan Mobil Tangki Antar Air ke Rumah Warga

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Terima Direksi Cassia Coop, Alfin Tegaskan Komitmen Dukung Investasi di Sungai Penuh

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:01 WIB

1.521 Titik Panas Terdeteksi di Tanjab Barat, Batang Asam Paling Parah dengan 493,5 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Pilkades Sarolangun 29 Oktober 2026: Bupati Hurmin Peringatkan Panitia, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi

Berita Terbaru