11 Juta Data Disisir, 869 Ribu PBI JKN Akhirnya Aktif Lagi

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali

869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali

KESEHATAN,JS – Pemerintah mulai menuntaskan penataan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hasil sementara menunjukkan 869 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI JKN) kembali aktif setelah sebelumnya sempat dinonaktifkan.

Langkah ini menandai fase penting dalam pembaruan data sosial ekonomi nasional agar bantuan kesehatan benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.

Kemensos Dorong Reaktivasi Lewat Berbagai Skema

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya mengaktifkan ulang peserta, tetapi juga menyesuaikan segmen kepesertaan sesuai kondisi terkini.

Baca Juga :  Iuran BPJS Bakal Naik, Ancaman Peserta Nonaktif Mengintai

Menurutnya, reaktivasi berjalan bersamaan dengan peralihan skema pembiayaan agar layanan kesehatan tetap terjamin.

“Dari sekitar 11 juta peserta yang sempat nonaktif, saat ini 869 ribu sudah kembali aktif melalui berbagai mekanisme,” kata Gus Ipul usai sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Karawang, Kamis (26/2).

Data Bergerak, Status Peserta Ikut Berubah

Seiring proses verifikasi, pemerintah mencatat pergeseran besar dalam status kepesertaan. Sebagian peserta kembali ke PBI JKN, sementara lainnya beralih ke segmen yang lebih sesuai dengan kemampuan ekonomi dan status pekerjaan.

Rinciannya, 132.507 peserta kembali masuk ke PBI JKN. Selain itu, 405.965 peserta beralih ke skema PBPU Pemda yang dibiayai pemerintah daerah. Sementara itu, 184.357 peserta berpindah ke segmen pegawai negeri, BUMN, atau BUMD.

Temuan Pegawai Aktif Jadi Alarm Ketepatan Sasaran

Lebih lanjut, Gus Ipul mengungkapkan bahwa banyak peserta PBI ternyata telah bekerja di sektor formal. Temuan ini memperkuat alasan pemerintah melakukan pembersihan data.

Baca Juga :  Update Bulanan BPJS PBI: Cek Apakah Anda Masuk Daftar!

“Banyak yang sekarang tercatat sebagai pegawai negeri atau pegawai BUMN dan BUMD. Fakta ini menunjukkan bahwa dulu bantuan belum sepenuhnya tepat sasaran,” ujarnya.

Peserta Mandiri Meningkat, Bukti Daya Beli Membaik

Di sisi lain, pembaruan data juga mencatat peningkatan kemandirian peserta. Sebanyak 147.046 orang memilih beralih ke segmen mandiri tanpa subsidi pemerintah.

Bahkan, sebagian peserta meningkatkan kelas layanan. Tercatat 6.993 peserta naik ke kelas 2, sementara 2.990 peserta lainnya naik ke kelas 1. Pemerintah menilai tren ini sebagai sinyal membaiknya kondisi ekonomi sebagian warga.

Baca Juga :  BPJS PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali

Pasien Penyakit Kronis Jadi Prioritas Negara

Meski melakukan penataan ketat, pemerintah tetap menempatkan kelompok rentan sebagai prioritas utama. Sebanyak 106 ribu peserta penderita penyakit kronis dan katastropik langsung memperoleh reaktivasi otomatis.

Kebijakan ini memastikan pasien yang menjalani pengobatan jangka panjang tidak kehilangan akses layanan kesehatan.

“Untuk yang sakit berat, negara tidak boleh absen,” tegas Gus Ipul.

Reaktivasi Tetap Terbuka bagi Warga Tidak Mampu

Sementara itu, Kemensos tetap membuka ruang bagi warga yang merasa layak menerima bantuan tetapi masih berstatus nonaktif. Pemerintah akan melakukan sosialisasi lanjutan serta uji lapangan (ground check) guna memastikan kesesuaian data.

“Kami mendorong warga yang sudah mampu untuk mandiri. Namun, bagi yang benar-benar tidak mampu, pemerintah akan mengaktifkan kembali PBI JKN,” jelas Gus Ipul.

Pemutakhiran DTSEN Jadi Kunci Akurasi Bantuan

Ke depan, Kementerian Sosial akan terus mencocokkan data sosial ekonomi, termasuk kepemilikan aset warga. Pemerintah mengandalkan pemutakhiran DTSEN yang diukur bersama Badan Pusat Statistik agar bantuan sosial semakin transparan, adil, dan tepat sasaran.(*)

Berita Terkait

4 Minuman Penurun Tekanan Darah yang Bisa Jadi Pilihan Sehari-hari
2.722 ASN Mundur pada Semester I 2026, Mayoritas Baru Bekerja hingga 5 Tahun: Alarm Serius bagi Pemerintah
Pajak ETF Emas Bisa Dibebaskan? Ini Strategi Baru Pemerintah untuk Dongkrak Investasi Gold ETF
Air Kelapa untuk Ginjal: Benarkah Bisa Cegah Batu Ginjal dan “Membersihkan” Ginjal?
Orang Kaya Dilarang Beli Pertalite, Pemerintah Siapkan Sistem Baru Berdasarkan Desil
Terbaru!, KIP Kuliah 2026: Cara Cek Penerima, Jadwal Terbaru, Besaran Bantuan hingga Proses Pencairan Dana
Suhu Indonesia Tembus 37,4°C, Ini Wilayah Terpanas dan Ancaman Kemarau Makin Kering
PPPK Tak Boleh Dirumahkan! Pemerintah Siapkan Rp18,9 Triliun untuk 546 Daerah
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:01 WIB

4 Minuman Penurun Tekanan Darah yang Bisa Jadi Pilihan Sehari-hari

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:30 WIB

2.722 ASN Mundur pada Semester I 2026, Mayoritas Baru Bekerja hingga 5 Tahun: Alarm Serius bagi Pemerintah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Pajak ETF Emas Bisa Dibebaskan? Ini Strategi Baru Pemerintah untuk Dongkrak Investasi Gold ETF

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:01 WIB

Air Kelapa untuk Ginjal: Benarkah Bisa Cegah Batu Ginjal dan “Membersihkan” Ginjal?

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Orang Kaya Dilarang Beli Pertalite, Pemerintah Siapkan Sistem Baru Berdasarkan Desil

Berita Terbaru