Viral Video Pendaftaran CPNS 2026 di Medsos, BKN : Hoax

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pernyataan BKN soal adanya Informasi Pendaftaran CPNS di Medsos Hoax

Pernyataan BKN soal adanya Informasi Pendaftaran CPNS di Medsos Hoax

JAKARTA,JS – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan video di media sosial yang menampilkan sosok menyerupai Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh bukan konten resmi. BKN menyatakan tidak pernah merilis video tersebut, termasuk klaim pembukaan pendaftaran Seleksi CPNS Tahun 2026.

Akun TikTok @pppk.tenaga.kesehatan mengunggah video itu dan menyebarkannya secara luas. Video tersebut mengarahkan masyarakat ke tautan tidak resmi yang berisiko mengancam keamanan data pribadi.

BKN Telusuri dan Periksa Konten Video

Baca Juga :  Mutasi ASN Kini Lebih Cepat, BKN Terapkan Sistem Digital

Menanggapi penyebaran video itu, BKN langsung menelusuri dan memeriksa konten secara mendalam. Langkah ini bertujuan melindungi masyarakat dari potensi penipuan digital.

Tim BKN menemukan indikasi kuat penggunaan teknologi manipulasi digital dalam video tersebut.

Forensik Digital Ungkap Rekayasa Deepfake

Baca Juga :  Gelombang Pensiun ASN, 800 Ribu Aparatur Segera Purna Tugas

Melalui analisis forensik digital, BKN memastikan teknologi kecerdasan buatan atau deepfake membentuk video tersebut. Teknologi itu memalsukan wajah dan suara hingga menyerupai sosok Kepala BKN.

Tim analis menemukan ketidaksesuaian pada unsur visual dan audio. Mereka juga mencatat kejanggalan pada perilaku biologis wajah, pencahayaan, serta metadata digital video.

Prof. Zudan Tegaskan Informasi dalam Video Tidak Benar

Kepala BKN Prof. Zudan menegaskan seluruh informasi dalam video tersebut tidak benar. Ia menyatakan BKN tidak pernah mengumumkan informasi apa pun terkait CPNS 2026 melalui kanal tersebut.

“Seluruh informasi dalam video itu tidak benar dan tidak pernah muncul melalui kanal resmi BKN. Masyarakat tidak dapat menjadikan video tersebut sebagai rujukan informasi apa pun,” tegas Prof. Zudan, Minggu (25/1/2026).

BKN Lepaskan Tanggung Jawab atas Dampak Penyebaran

Baca Juga :  Soal Viral Informasi Seleksi CASN Kemenkes, Ini Kepala BKN

Prof. Zudan menyatakan BKN tidak menanggung dampak apa pun yang muncul akibat penyebarluasan maupun penyalahgunaan video tersebut. Ia mengingatkan masyarakat tentang risiko kejahatan siber yang dapat merugikan secara finansial maupun data pribadi.

BKN Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Prof. Zudan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang mencatut nama pejabat atau institusi negara. Ia meminta masyarakat berhati-hati terhadap konten media sosial yang menyertakan tautan mencurigakan.

BKN juga meminta masyarakat memverifikasi setiap informasi kepegawaian melalui kanal resmi. Selain itu, BKN mengajak publik menghentikan penyebaran konten yang belum terkonfirmasi kebenarannya.(TIM)

Berita Terkait

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Jadi Iri! TPP dan Sertifikasi Guru PPPK di Daerah Ini Naik, Bagaimana Mana Daerah Lain?
Guru Honorer Gagal PPPK atau CPNS, Apakah Masih Digaji? Ini Jawaban Mendikdasmen
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini

Sabtu, 26 September 2026 - 13:01 WIB

Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya

Berita Terbaru