Beras dan Rokok Jadi Pemicu Kemiskinan di Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi beras dan rokok jadi faktor utama pendongkrak kemiskinan di Indonesia

Ilustrasi beras dan rokok jadi faktor utama pendongkrak kemiskinan di Indonesia

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat beras dan rokok kretek filter masih menjadi dua komoditas terbesar yang membebani pengeluaran penduduk miskin. Keduanya menjadi penentu utama Garis Kemiskinan (GK) pada September 2025 yang tercatat sebesar Rp 641.443 per kapita per bulan.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, GK naik 5,30 persen dibandingkan Maret 2025 dan meningkat 7,76 persen dibandingkan September 2024. Kenaikan ini tidak lepas dari tingginya kontribusi komoditas kebutuhan harian, terutama beras dan rokok.

“Garis Kemiskinan menunjukkan batas minimum pengeluaran agar seseorang tidak dikategorikan miskin,” ujar Amalia dalam konferensi pers di Jakarta.

Baca Juga :  BPS Buka Rekrutmen 190 Ribu Petugas Sensus

Beras Jadi Beban Terbesar Rumah Tangga Miskin

BPS mencatat beras menjadi penyumbang terbesar Garis Kemiskinan dari sisi makanan. Di wilayah perkotaan, kontribusi beras mencapai 21,10 persen. Sementara di perdesaan, angkanya lebih tinggi, yakni 24,62 persen.

Besarnya peran beras menunjukkan kuatnya ketergantungan rumah tangga miskin terhadap satu komoditas pangan utama. Setiap kenaikan harga beras langsung memengaruhi daya beli dan risiko jatuh ke bawah garis kemiskinan.

Amalia menegaskan, dominasi beras membuat struktur pengeluaran masyarakat miskin sangat rentan terhadap gejolak harga pangan.

Baca Juga :  Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% di 2025, Lampaui Ekspektasi

Rokok Ikut Menggerus Pengeluaran

Selain beras, rokok kretek filter muncul sebagai persoalan serius dalam struktur pengeluaran penduduk miskin. Rokok menjadi penyumbang terbesar kedua Garis Kemiskinan, bahkan melampaui sejumlah kebutuhan dasar non-makanan.

Di perkotaan, rokok menyumbang 10,41 persen terhadap GK. Di perdesaan, angkanya mencapai 9,11 persen.

Amalia menyebut, meskipun rokok bukan kebutuhan dasar, konsumsinya tetap tinggi di kelompok rumah tangga miskin. Akibatnya, rokok ikut menekan kemampuan mereka memenuhi kebutuhan lain yang lebih esensial.

Makanan Masih Dominan Dibanding Non-Makanan

Secara keseluruhan, komoditas makanan masih mendominasi Garis Kemiskinan. Pada September 2025, kontribusi Garis Kemiskinan Makanan mencapai 73,81 persen di perkotaan dan 76,11 persen di perdesaan.

Komoditas lain seperti telur ayam ras, daging ayam ras, kopi, dan mi instan turut berkontribusi. Namun, pengaruhnya jauh lebih kecil dibandingkan beras dan rokok.

Kemiskinan Turun, Tantangan Tetap Ada

Di tengah tekanan pengeluaran tersebut, BPS mencatat jumlah penduduk miskin menurun. Persentasenya turun menjadi 8,25 persen pada September 2025. Jumlah penduduk miskin tercatat 23,36 juta orang.

Namun, Amalia menilai data ini tetap menyisakan tantangan. Selama beras dan rokok mendominasi pengeluaran, rumah tangga miskin masih berada dalam posisi rentan.

“Struktur pengeluaran ini perlu menjadi perhatian bersama,” kata Amalia.

Berita Terkait

PHK PPPK Mengancam! 1,3 Juta Pegawai Terancam Kehilangan Pekerjaan, Ekonomi Daerah Bisa Terpukul
Biaya Haji 2026 Terancam Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tak Dibebani!
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Wakaf 2026: Panduan Legal Lengkap, Anti Sengketa & Dijamin Aman!
Terbaru, 3 Fakta Penting tentang Guru PPPK Paruh Waktu
Nama Anda Terdaftar? Ini Cara Cek Bansos 2026 dan Arti Desil yang Bikin Kaget!
Promo PLN April 2026: Diskon Listrik Rp10.000 via PLN Mobile, Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!
PPPK Aman dari PHK! BKN Tegas: Tak Ada Pemecatan Karena Anggaran, Ini 6 Alasan Resminya
“Makan Tabungan” Meluas! Data Terbaru Ungkap Kondisi Ekonomi Indonesia 2026
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 11:52 WIB

PHK PPPK Mengancam! 1,3 Juta Pegawai Terancam Kehilangan Pekerjaan, Ekonomi Daerah Bisa Terpukul

Sabtu, 4 April 2026 - 10:00 WIB

Biaya Haji 2026 Terancam Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tak Dibebani!

Jumat, 3 April 2026 - 16:00 WIB

Cara Mengurus Sertifikat Tanah Wakaf 2026: Panduan Legal Lengkap, Anti Sengketa & Dijamin Aman!

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Terbaru, 3 Fakta Penting tentang Guru PPPK Paruh Waktu

Jumat, 3 April 2026 - 10:00 WIB

Nama Anda Terdaftar? Ini Cara Cek Bansos 2026 dan Arti Desil yang Bikin Kaget!

Berita Terbaru