11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Menkes Buka Opsi Solusi

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

IlustrasI BPJS Non Aktif

IlustrasI BPJS Non Aktif

JAKARTA,JS- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pemerintah telah menjalin komunikasi dengan BPJS Kesehatan terkait penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku sejak 1 Februari 2026. Keputusan ini menarik perhatian publik karena berdampak langsung pada jutaan peserta dalam waktu singkat.

Kemenkes Terlibat dalam Komunikasi Awal

Budi menegaskan Kementerian Kesehatan ikut mengambil peran sejak awal pembahasan karena memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan JKN. Ia menjelaskan perubahan kepesertaan PBI muncul akibat pembaruan data yang berasal dari Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Pendaftaran BPJS Kesehatan Kini Bisa Lewat Layanan Online

“Komunikasi dan diskusi sudah berjalan. Kemenkes menjadi salah satu stakeholder. BPJS juga sudah menjelaskan bahwa perubahan peserta PBI bersumber dari pembaruan data Kementerian Sosial,” ujar Budi di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Pemerintah Jadwalkan Pertemuan Lanjutan

Selanjutnya, pemerintah merencanakan pertemuan lanjutan untuk membahas solusi atas penonaktifan kepesertaan PBI JKN. Budi menyebut Kementerian Sosial akan memimpin pertemuan tersebut.

Dalam agenda itu, Kementerian Sosial akan mengundang BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan guna menyusun langkah penyelesaian yang lebih terkoordinasi.

“Kami akan mengadakan pertemuan untuk merapikan opsi solusi. Kementerian Sosial akan memimpin, BPJS akan terlibat, dan Kemenkes akan berpartisipasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Ribuan Peserta BPJS Kesehatan di Bungo Dinonaktifkan 2026

Kemensos dan BPJS Bahas Alternatif Solusi

Meski demikian, Budi mengaku belum memahami secara rinci alternatif solusi yang kini terus berkembang. Ia menyebut Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan masih membahas aspek teknis dari kebijakan tersebut.

“Kementerian Sosial dan BPJS sedang membahas alternatif solusi. Saya belum memahami teknisnya secara detail, tetapi mereka sudah mulai berdiskusi. Nanti publik bisa meminta penjelasan langsung ke BPJS,” kata Budi.

BPJS Jelaskan Dasar Penonaktifan

Sementara itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa BPJS menjalankan penyesuaian kepesertaan PBI JKN sesuai Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026.

Rizzky menyebut Kementerian Sosial mengganti peserta PBI JKN yang keluar dengan peserta baru. Dengan skema tersebut, jumlah total peserta PBI JKN tetap sama seperti bulan sebelumnya.

“Kementerian Sosial mengganti peserta PBI JKN yang keluar dengan peserta baru. Secara total, jumlah peserta PBI JKN tetap sama,” ujar Rizzky dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga :  BPJS Berikan Subsidi Pembuatan Gigi Palsu, Begini Klaimnya

Peserta Masih Memiliki Peluang Aktif Kembali

Lebih lanjut, Rizzky menuturkan Kementerian Sosial secara rutin memperbarui data peserta PBI JKN agar bantuan tepat sasaran. Ia menegaskan peserta yang kehilangan status kepesertaan masih memiliki peluang untuk kembali bergabung.

“Peserta yang tidak lagi tercatat masih bisa mengaktifkan kembali kepesertaan JKN selama memenuhi kriteria yang berlaku,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Pertalite Makin Dibatasi Berdasarkan Jenis Kendaraan? Ini Kriteria yang Sedang Dikaji Pemerintah
Harga BBM Pertamina Turun 21 Agustus 2026, Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter, Cek Daftar Lengkapnya
PPPK Nakes dan Tenaga Teknis Kecewa, Merasa Dianaktirikan: Siap Turun Aksi
BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Cek Bansos Rp600 Ribu Pakai NIK KTP dari HP, Termasuk untuk KPM di Jambi
Pemerintah Buka Jalan Guru PPPK Jadi PNS 2027, Ini Ketentuan yang Perlu Disiapkan
Tinggal 6 Hari Lagi, Promo Tambah Daya PLN 50 Persen Agustus 2026, Cek Syarat dan Cara Klaim Voucher Merdeka Daya hingga 7.700 VA
Jelang Demo Besar September, DPR dan Pemerintah Umumkan Nasib PPPK Paruh Waktu hingga CPNS 2027
Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Pertalite Makin Dibatasi Berdasarkan Jenis Kendaraan? Ini Kriteria yang Sedang Dikaji Pemerintah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Harga BBM Pertamina Turun 21 Agustus 2026, Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter, Cek Daftar Lengkapnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:01 WIB

PPPK Nakes dan Tenaga Teknis Kecewa, Merasa Dianaktirikan: Siap Turun Aksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:01 WIB

BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Cek Bansos Rp600 Ribu Pakai NIK KTP dari HP, Termasuk untuk KPM di Jambi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Pemerintah Buka Jalan Guru PPPK Jadi PNS 2027, Ini Ketentuan yang Perlu Disiapkan

Berita Terbaru