Gaji Besar Ditawarkan, Guru PPPK SMA Unggul Garuda Tetap Sepi Peminat

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,JS- Rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk SMA Unggul Garuda belum menarik minat besar dari para calon pendidik. Dari 96 formasi yang dibuka, hanya 490 orang yang mendaftar hingga penutupan pendaftaran.

Padahal, pemerintah menargetkan jumlah pelamar ideal berada di kisaran 1.000 hingga 2.000 orang.

Program rekrutmen ini berada di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Baca Juga :  Rekrutmen Guru PPPK SMA Unggul Garuda Dibuka, Cek Persyaratannya!

Gaji Lebih Besar dan Fasilitas Lengkap

Meski belum mengumumkan besaran gaji secara rinci, Kemdiktisaintek memastikan pendapatan guru PPPK SMA Unggul Garuda berada di atas rata-rata. Selain gaji pokok, guru akan menerima tunjangan tambahan di luar tunjangan profesi guru (TPG) dan tunjangan melekat.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan fasilitas penunjang, termasuk rumah dinas dan dukungan lainnya, guna menunjang kinerja guru di sekolah unggulan tersebut.

Namun demikian, berbagai insentif itu belum cukup mendorong lonjakan jumlah pendaftar.

Seleksi Administrasi Tetap Berlanjut

Direktur Strategi dan Sistem Pembelajaran Transformatif Ditjen Sains dan Teknologi Kemdiktisaintek, Ardi Findyartini, menjelaskan bahwa proses rekrutmen telah memasuki tahap seleksi administrasi.

“Pendaftaran guru PPPK tidak kami perpanjang, meskipun pendaftarnya hanya 490 orang,” ujar Ardi, yang akrab disapa Titin, dalam diskusi Ngopi Bareng Fortadik, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga :  Nilai TKA SMA/SMK Jambi Masih di Bawah Nasional

Menurut Titin, keputusan tersebut mempertimbangkan kebutuhan guru yang sangat mendesak. Empat SMA Unggul Garuda akan memulai pembelajaran pada tahun ajaran 2026/2027, sehingga seluruh tahapan harus berjalan sesuai linimasa.

Kebutuhan Mendesak Jadi Pertimbangan Utama

Selanjutnya, Kemdiktisaintek berencana membuka rekrutmen guru ASN tambahan.

Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Kemdiktisaintek, Ahmad Najib Burhani, menegaskan bahwa pada prinsipnya SMA Unggul Garuda membutuhkan guru berstatus PNS.

“Karena seleksi CPNS baru berlangsung pertengahan tahun dan bersifat nasional, kami membuka rekrutmen PPPK secara institusi,” jelas Najib.

Guru PPPK Dapat Afirmasi Saat CPNS

Untuk pengadaan tahap pertama, Kemdiktisaintek membuka 96 formasi guru PPPK yang akan ditempatkan di empat SMA Unggul Garuda baru. Najib menargetkan para guru terpilih menerima SK PPPK pada 1 Mei 2026.

Meski begitu, para guru tetap harus mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Kami membatasi usia pelamar maksimal 32 tahun per 1 Mei 2026 agar mereka masih memenuhi syarat saat seleksi CPNS dan bisa memperoleh afirmasi,” kata Najib.

Baca Juga :  Sekolah Tidak Cukup, Begini Cara Jadi Cerdas Finansial

Jadwal Lengkap Rekrutmen Guru PPPK SMA Unggul Garuda

Sebagai penutup, berikut tahapan rekrutmen guru PPPK SMA Unggul Garuda:

  1. 2–21 Februari 2026: Seleksi administrasi
  2. 22–24 Februari 2026: Pengumuman hasil seleksi administrasi
  3. 31 Maret–4 April 2026: Tes CAT BKN
  4. 11–13 April 2026: Seleksi kompetensi teknis tambahan
  5. 5 Mei 2026: Penerbitan SK PPPK

Dengan proses rekrutmen yang tetap berjalan, pemerintah berharap SMA Unggul Garuda dapat beroperasi tepat waktu dan menjadi motor penggerak pendidikan unggulan di Indonesia.(*)

Berita Terkait

Pertalite Makin Dibatasi Berdasarkan Jenis Kendaraan? Ini Kriteria yang Sedang Dikaji Pemerintah
Harga BBM Pertamina Turun 21 Agustus 2026, Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter, Cek Daftar Lengkapnya
PPPK Nakes dan Tenaga Teknis Kecewa, Merasa Dianaktirikan: Siap Turun Aksi
BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Cek Bansos Rp600 Ribu Pakai NIK KTP dari HP, Termasuk untuk KPM di Jambi
Pemerintah Buka Jalan Guru PPPK Jadi PNS 2027, Ini Ketentuan yang Perlu Disiapkan
Tinggal 6 Hari Lagi, Promo Tambah Daya PLN 50 Persen Agustus 2026, Cek Syarat dan Cara Klaim Voucher Merdeka Daya hingga 7.700 VA
Jelang Demo Besar September, DPR dan Pemerintah Umumkan Nasib PPPK Paruh Waktu hingga CPNS 2027
Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Pertalite Makin Dibatasi Berdasarkan Jenis Kendaraan? Ini Kriteria yang Sedang Dikaji Pemerintah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Harga BBM Pertamina Turun 21 Agustus 2026, Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter, Cek Daftar Lengkapnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:01 WIB

PPPK Nakes dan Tenaga Teknis Kecewa, Merasa Dianaktirikan: Siap Turun Aksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:01 WIB

BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Cek Bansos Rp600 Ribu Pakai NIK KTP dari HP, Termasuk untuk KPM di Jambi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Pemerintah Buka Jalan Guru PPPK Jadi PNS 2027, Ini Ketentuan yang Perlu Disiapkan

Berita Terbaru