DPR Ingatkan Pengusaha: THR Wajib Cair H-14 Lebaran

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi THR Karyawan swasta

Ilustrasi THR Karyawan swasta

JAKARTA,JS- Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menegaskan kewajiban perusahaan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja paling lambat dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ia menilai ketentuan ini sudah jelas dan harus ditegakkan secara konsisten.

Menurut Irma, aturan pembayaran THR berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan dan telah disampaikan kepada DPR RI. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak ragu memberi sanksi kepada perusahaan yang melanggar.

Baca Juga :  THR ASN 2026 Mulai Cair Awal Puasa, Menkeu: Sebentar Lagi

“Perusahaan wajib membayar THR paling lambat dua minggu sebelum hari raya. Jika melanggar, pemerintah harus menjatuhkan sanksi,” kata Irma di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (19/2/2026).

Fokus pada Sektor Swasta

Selanjutnya, Irma menjelaskan bahwa ketentuan ini berlaku tegas bagi sektor swasta. Berbeda dengan pekerja swasta, ASN menerima THR melalui mekanisme anggaran negara. Meski begitu, Irma menekankan pentingnya pengawasan agar semua pihak mematuhi aturan yang berlaku.

DPR Dorong Peran Pengawas Ketenagakerjaan

Selain itu, Irma meminta pengawas ketenagakerjaan aktif memastikan perusahaan membayar THR tepat waktu. Ia menegaskan DPR akan ikut mengawasi pelaksanaan di lapangan agar perusahaan tidak lagi menunda atau mengabaikan kewajibannya.

“Kalau sampai mundur, itu sebenarnya sudah melanggar. Batas toleransinya jelas, dua minggu sebelum hari raya,” ujarnya.

Pemerintah Siapkan THR ASN Rp55 Triliun

Di sisi lain, pemerintah menyiapkan anggaran THR Idul Fitri bagi ASN serta TNI-Polri senilai Rp55 triliun. Pemerintah merencanakan penyaluran THR tersebut pada awal Ramadan untuk menjaga daya beli aparatur negara.

Baca Juga :  DPR Sorot Kesiapan Industri Bayar THR, Usulkan Revisi Aturan

Menkeu: Pencairan Ditargetkan Awal Puasa

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kesiapan anggaran THR ASN. Ia mengatakan pemerintah menargetkan pencairan pada awal Ramadan, meski belum menetapkan tanggal pasti.

“Kami menargetkan penyaluran di awal-awal puasa. Anggarannya sudah siap,” ujar Purbaya usai menghadiri acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026).(*)

Berita Terkait

Pertalite Makin Dibatasi Berdasarkan Jenis Kendaraan? Ini Kriteria yang Sedang Dikaji Pemerintah
Harga BBM Pertamina Turun 21 Agustus 2026, Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter, Cek Daftar Lengkapnya
PPPK Nakes dan Tenaga Teknis Kecewa, Merasa Dianaktirikan: Siap Turun Aksi
BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Cek Bansos Rp600 Ribu Pakai NIK KTP dari HP, Termasuk untuk KPM di Jambi
Pemerintah Buka Jalan Guru PPPK Jadi PNS 2027, Ini Ketentuan yang Perlu Disiapkan
Tinggal 6 Hari Lagi, Promo Tambah Daya PLN 50 Persen Agustus 2026, Cek Syarat dan Cara Klaim Voucher Merdeka Daya hingga 7.700 VA
Jelang Demo Besar September, DPR dan Pemerintah Umumkan Nasib PPPK Paruh Waktu hingga CPNS 2027
Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Pertalite Makin Dibatasi Berdasarkan Jenis Kendaraan? Ini Kriteria yang Sedang Dikaji Pemerintah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Harga BBM Pertamina Turun 21 Agustus 2026, Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter, Cek Daftar Lengkapnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:01 WIB

PPPK Nakes dan Tenaga Teknis Kecewa, Merasa Dianaktirikan: Siap Turun Aksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:01 WIB

BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Cek Bansos Rp600 Ribu Pakai NIK KTP dari HP, Termasuk untuk KPM di Jambi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Pemerintah Buka Jalan Guru PPPK Jadi PNS 2027, Ini Ketentuan yang Perlu Disiapkan

Berita Terbaru