Iuran Jalan, Saldo Diam: Ini Alasan JHT Perlu Dicek Rutin

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS

BPJS

KESEHATAN,JS- Banyak pekerja baru menyadari pentingnya saldo Jaminan Hari Tua (JHT) ketika mereka bersiap mengundurkan diri. Niat awal ingin mencairkan dana justru berubah menjadi kekecewaan setelah mengetahui saldo tidak bertambah selama berbulan-bulan. Kondisi ini bukan cerita langka.

Dalam sejumlah kasus, perusahaan terlambat atau tidak menyetorkan iuran meski gaji karyawan tetap terpotong setiap bulan.

Agar risiko itu tidak terjadi, karyawan perlu memahami alasan penting di balik kebiasaan rutin mengecek saldo JHT.

Baca Juga :  Update Bulanan BPJS PBI: Cek Apakah Anda Masuk Daftar!

Pertama, potongan gaji tidak selalu menjamin iuran langsung masuk ke rekening JHT. Beberapa perusahaan menunda setoran karena kendala internal, bahkan ada yang lalai tanpa memberi tahu karyawan.

Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), karyawan bisa memantau status pembayaran iuran setiap bulan. Aplikasi ini menampilkan periode yang sudah dibayarkan dan bulan yang masih tertunggak. Jika menemukan kejanggalan, karyawan bisa segera menanyakan ke HRD sebelum masalah berkembang lebih besar.

Dengan langkah sederhana ini, karyawan menjaga hak finansialnya tetap aman.

Baca Juga :  BPJS PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali

Selanjutnya, Cocokkan Angka Iuran dengan Slip Gaji

Selain memastikan iuran dibayarkan, karyawan juga perlu memeriksa kesesuaian nominal. Iuran JHT ditetapkan sebesar 5,7 persen dari upah bulanan, yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap. Dari jumlah itu, karyawan menanggung 2 persen, sedangkan perusahaan membayar 3,7 persen.

Karena itu, angka di slip gaji harus selaras dengan iuran yang tercatat di aplikasi JMO. Dengan rutin mencocokkan data, karyawan memastikan setiap rupiah tercatat secara transparan.

Tanpa Riwayat Lengkap, Pencairan Bisa Tersendat

Lebih jauh lagi, saldo dan riwayat iuran yang rapi memegang peran penting saat karyawan ingin mencairkan JHT. Banyak klaim tertunda karena data tidak lengkap atau ada iuran yang belum tercatat.

Jika karyawan rutin memantau sejak awal, kendala administratif bisa dicegah. Proses pencairan pun berjalan lebih cepat, sehingga karyawan dapat fokus menyusun rencana karier atau usaha berikutnya tanpa beban tambahan.

Baca Juga :  Media Sosial vs Kesehatan Mental Remaja, Ini Penjelasannya

Jangan Abaikan Akurasi Data Kepesertaan

Selain saldo, data pribadi juga perlu mendapat perhatian. Kesalahan penulisan nama, NIK, atau riwayat perusahaan sering menghambat penggabungan saldo dari tempat kerja sebelumnya.

Dengan mengecek data kepesertaan secara berkala di aplikasi, karyawan bisa memastikan seluruh informasi tetap sinkron. Data yang akurat mempermudah akses ke berbagai manfaat jaminan sosial dan mencegah masalah saat klaim.(*)

Berita Terkait

PPPK Segera Dapat “Pensiun”? Skema Penghargaan ASN 2026 Bikin Harapan Baru, Ini Detail Lengkapnya!
HOAKS PPPK Kemenag 2026! Waspada Link Pendaftaran April–Mei, Bisa Curi Data Pribadi
Prabowo Gaspol Energi Hijau! Indonesia Siapkan Investasi Jumbo EV dan Bioavtur, Target Stop Impor BBM 2028
Update Terbaru Bansos 2026! Cara Cek Penerima PKH & Sembako Pakai NIK, Cair Lebih Cepat Mulai 10 April
WFH ASN Resmi Berlaku! Ini Dampak Besar Pemangkasan Perjalanan Dinas dan Kendaraan Jabatan
Harga BBM Subsidi Dipastikan Aman! Strategi Prabowo Subianto Hadapi Krisis Energi Global Bikin Publik Lega
Kapan Anak Bisa Daftar Haji? Ini Syarat, Biaya, dan Strategi Cerdas Orang Tua agar Berangkat Lebih Cepat
Resmi! PP No. 9 Tahun 2026 Terbit: Gaji ke-13 ASN Cair Lebih Cepat, Ini Rincian Lengkapnya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:00 WIB

PPPK Segera Dapat “Pensiun”? Skema Penghargaan ASN 2026 Bikin Harapan Baru, Ini Detail Lengkapnya!

Jumat, 10 April 2026 - 08:12 WIB

HOAKS PPPK Kemenag 2026! Waspada Link Pendaftaran April–Mei, Bisa Curi Data Pribadi

Kamis, 9 April 2026 - 19:16 WIB

Prabowo Gaspol Energi Hijau! Indonesia Siapkan Investasi Jumbo EV dan Bioavtur, Target Stop Impor BBM 2028

Kamis, 9 April 2026 - 10:30 WIB

Update Terbaru Bansos 2026! Cara Cek Penerima PKH & Sembako Pakai NIK, Cair Lebih Cepat Mulai 10 April

Kamis, 9 April 2026 - 08:00 WIB

WFH ASN Resmi Berlaku! Ini Dampak Besar Pemangkasan Perjalanan Dinas dan Kendaraan Jabatan

Berita Terbaru