Iuran Jalan, Saldo Diam: Ini Alasan JHT Perlu Dicek Rutin

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS

BPJS

KESEHATAN,JS- Banyak pekerja baru menyadari pentingnya saldo Jaminan Hari Tua (JHT) ketika mereka bersiap mengundurkan diri. Niat awal ingin mencairkan dana justru berubah menjadi kekecewaan setelah mengetahui saldo tidak bertambah selama berbulan-bulan. Kondisi ini bukan cerita langka.

Dalam sejumlah kasus, perusahaan terlambat atau tidak menyetorkan iuran meski gaji karyawan tetap terpotong setiap bulan.

Agar risiko itu tidak terjadi, karyawan perlu memahami alasan penting di balik kebiasaan rutin mengecek saldo JHT.

Baca Juga :  Update Bulanan BPJS PBI: Cek Apakah Anda Masuk Daftar!

Pertama, potongan gaji tidak selalu menjamin iuran langsung masuk ke rekening JHT. Beberapa perusahaan menunda setoran karena kendala internal, bahkan ada yang lalai tanpa memberi tahu karyawan.

Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), karyawan bisa memantau status pembayaran iuran setiap bulan. Aplikasi ini menampilkan periode yang sudah dibayarkan dan bulan yang masih tertunggak. Jika menemukan kejanggalan, karyawan bisa segera menanyakan ke HRD sebelum masalah berkembang lebih besar.

Dengan langkah sederhana ini, karyawan menjaga hak finansialnya tetap aman.

Baca Juga :  BPJS PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali

Selanjutnya, Cocokkan Angka Iuran dengan Slip Gaji

Selain memastikan iuran dibayarkan, karyawan juga perlu memeriksa kesesuaian nominal. Iuran JHT ditetapkan sebesar 5,7 persen dari upah bulanan, yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap. Dari jumlah itu, karyawan menanggung 2 persen, sedangkan perusahaan membayar 3,7 persen.

Karena itu, angka di slip gaji harus selaras dengan iuran yang tercatat di aplikasi JMO. Dengan rutin mencocokkan data, karyawan memastikan setiap rupiah tercatat secara transparan.

Tanpa Riwayat Lengkap, Pencairan Bisa Tersendat

Lebih jauh lagi, saldo dan riwayat iuran yang rapi memegang peran penting saat karyawan ingin mencairkan JHT. Banyak klaim tertunda karena data tidak lengkap atau ada iuran yang belum tercatat.

Jika karyawan rutin memantau sejak awal, kendala administratif bisa dicegah. Proses pencairan pun berjalan lebih cepat, sehingga karyawan dapat fokus menyusun rencana karier atau usaha berikutnya tanpa beban tambahan.

Baca Juga :  Media Sosial vs Kesehatan Mental Remaja, Ini Penjelasannya

Jangan Abaikan Akurasi Data Kepesertaan

Selain saldo, data pribadi juga perlu mendapat perhatian. Kesalahan penulisan nama, NIK, atau riwayat perusahaan sering menghambat penggabungan saldo dari tempat kerja sebelumnya.

Dengan mengecek data kepesertaan secara berkala di aplikasi, karyawan bisa memastikan seluruh informasi tetap sinkron. Data yang akurat mempermudah akses ke berbagai manfaat jaminan sosial dan mencegah masalah saat klaim.(*)

Berita Terkait

Banyak Orang Keliru! Ini Daftar Suplemen yang Tidak Boleh Diminum Saat Perut Kosong
Sering Diabaikan, 7 Makanan Ini Ternyata Bisa Membantu Melawan Sel Kanker Secara Alami
Gelombang Pensiun PNS Jadi Peluang Emas PPPK, Gaji dan Status Kerja Bisa Naik
OJK Bongkar Modus Baru Penipuan Pinjol 2026, Korban Diminta Bayar di Awal untuk Pelunasan Utang
Teh Hijau hingga Pegagan, Ini Minuman dan Herbal yang Baik untuk Pasien Stroke
TPG Mei 2026 Cair Sebelum Idul Adha? Ini Jadwal Validasi Info GTK, Status Siap Bayar
DPR RI Setujui Usulan 10.942 Dosen PPPK Jadi PNS, Nasib ASN Kampus Berpotensi Berubah Total
Biaya Membuat SIM C 2026 Lengkap dengan Syarat, Cara Daftar, dan Tips Lolos Ujian
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:03 WIB

Banyak Orang Keliru! Ini Daftar Suplemen yang Tidak Boleh Diminum Saat Perut Kosong

Senin, 25 Mei 2026 - 23:32 WIB

Sering Diabaikan, 7 Makanan Ini Ternyata Bisa Membantu Melawan Sel Kanker Secara Alami

Senin, 25 Mei 2026 - 14:32 WIB

Gelombang Pensiun PNS Jadi Peluang Emas PPPK, Gaji dan Status Kerja Bisa Naik

Senin, 25 Mei 2026 - 13:03 WIB

OJK Bongkar Modus Baru Penipuan Pinjol 2026, Korban Diminta Bayar di Awal untuk Pelunasan Utang

Senin, 25 Mei 2026 - 05:02 WIB

Teh Hijau hingga Pegagan, Ini Minuman dan Herbal yang Baik untuk Pasien Stroke

Berita Terbaru