Perceraian ASN Muaro Jambi Meledak, Ini Penyebab Utamanya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi angka perceraian ASN di Muaro Jambi meningkat.

Ilustrasi angka perceraian ASN di Muaro Jambi meningkat.

MUAROJAMBI,JS– Angka perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus menunjukkan tren peningkatan. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 15 ASN memperoleh rekomendasi resmi untuk bercerai dan melanjutkan proses hukum ke Pengadilan Agama.

Total 17 Permohonan Masuk Sepanjang 2025

Kepala Bidang Pengembangan ASN BKPSDM Muaro Jambi, Hendri Wijaya, menjelaskan bahwa pihaknya menerima 17 permohonan perceraian sepanjang tahun lalu. Dari jumlah tersebut, BKPSDM menyetujui 15 permohonan karena telah memenuhi seluruh persyaratan.

Baca Juga :  Hasil Lab Keluar, Sumber Keracunan Massal Siswa SD Muaro Jambi Akhirnya Terbongkar

“Satu permohonan kami tolak karena tidak memenuhi ketentuan, sedangkan satu lainnya masih dalam proses,” kata Hendri saat dikonfirmasi di Sengeti.

Dengan demikian, sebagian besar pengajuan perceraian ASN berakhir dengan penerbitan rekomendasi resmi setelah melalui tahapan pemeriksaan dan evaluasi.

BKPSDM menilai pengajuan tersebut belum memenuhi aspek administratif maupun pertimbangan pembinaan rumah tangga.

“ASN memiliki aturan khusus. Kami tidak langsung mengeluarkan rekomendasi tanpa proses pembinaan dan penilaian yang matang,” tegasnya.

Guru dan Tenaga Kesehatan Dominasi Pengajuan

Berdasarkan rekapitulasi data, ASN yang mengajukan perceraian mayoritas berasal dari sektor pelayanan dasar. Guru di lingkungan Dinas Pendidikan serta tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan mendominasi daftar pemohon.

Meski demikian, BKPSDM juga mencatat adanya pengajuan perceraian dari ASN yang bertugas di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Mayoritas Gugatan Diajukan oleh Istri

Dari sisi pemohon, sebagian besar gugatan perceraian diajukan oleh pihak istri. Namun, BKPSDM juga menerima satu kasus di mana suami mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya.

Pola ini menunjukkan bahwa tekanan dalam rumah tangga ASN tidak hanya bersifat satu arah, tetapi muncul dari berbagai latar belakang persoalan.

Baca Juga :  Perceraian PNS di Bungo Kini Diawasi Ketat Pemkab

Perselisihan Jadi Alasan Formal, Ekonomi Jadi Akar Masalah

Secara administratif, hampir seluruh berkas permohonan mencantumkan alasan perselisihan dan pertengkaran yang terus berulang. Namun, hasil pendalaman BKPSDM menunjukkan faktor ekonomi sebagai penyebab utama di balik konflik tersebut.

“Masalah ekonomi paling dominan. Ada juga kasus yang dipicu suami terjerat judi online, dan itu langsung berdampak pada keuangan keluarga,” jelas Hendri.

Selain tekanan ekonomi, BKPSDM juga menemukan kasus perceraian yang dipicu perselingkuhan. Hendri menyebut, pihak ketiga dalam kasus tersebut umumnya berasal dari luar kalangan ASN atau sektor swasta.

Faktor Pekerjaan hingga Hubungan Jarak Jauh

Di sisi lain, BKPSDM juga mencatat perceraian yang terjadi akibat pasangan bekerja di luar negeri dalam jangka waktu lama. Kondisi hubungan jarak jauh akhirnya mendorong pasangan memilih berpisah.

Memasuki awal 2026, BKPSDM kembali menerima satu laporan baru terkait permohonan perceraian ASN.

Baca Juga :  20 ASN Pemprov Jambi Kena Sanksi, Enam ASN Diberhentikan

Pemda Kedepankan Pembinaan dan Mediasi

Menghadapi tren ini, pemerintah daerah terus mengedepankan pembinaan dan mediasi sebelum menerbitkan rekomendasi perceraian. Langkah tersebut bertujuan menekan angka perceraian sekaligus menjaga stabilitas kinerja ASN.

Lonjakan kasus perceraian ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Selain berdampak pada kehidupan pribadi, persoalan rumah tangga juga berpotensi memengaruhi profesionalitas dan pelayanan publik.(*)

Berita Terkait

Gaji Petinggi Fantastis, Keamanan Bank Jambi Dipertanyakan
Heboh Isu Saldo Nasabah Raib, Ini Penjelasan Resmi Bank Jambi
RSUD Nurdin Hamzah Naik Level, Perkuat Rehabilitasi NAPZA
Jalan Pelompek–Pauh Tinggi Mulai Diperbaiki, Ini Target PUPR Kerinci!
20 ASN Pemprov Jambi Kena Sanksi, Enam ASN Diberhentikan
Viral RSUD Sungai Penuh, Sekda Siapkan Langkah Tegas!
Safari Ramadhan Dimulai, Bupati Kerinci Tekankan Kehadiran Pemerintah di Tengah Warga
Komisi II DPR RI Datang ke Jambi, Bahas BUMD dan Konflik Agraria
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:30 WIB

Gaji Petinggi Fantastis, Keamanan Bank Jambi Dipertanyakan

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:00 WIB

Heboh Isu Saldo Nasabah Raib, Ini Penjelasan Resmi Bank Jambi

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:00 WIB

RSUD Nurdin Hamzah Naik Level, Perkuat Rehabilitasi NAPZA

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:30 WIB

Jalan Pelompek–Pauh Tinggi Mulai Diperbaiki, Ini Target PUPR Kerinci!

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:30 WIB

20 ASN Pemprov Jambi Kena Sanksi, Enam ASN Diberhentikan

Berita Terbaru

Buruan klaim kode redeem MLBB terbaru hari ini

Dunia Game

Kesempatan Terbatas, Kode Redeem MLBB Hari Ini Jadi Rebutan

Senin, 23 Feb 2026 - 02:00 WIB

Kode redeem free fire hari ini.

Dunia Game

Gratisan Lagi, Garena Rilis Kode Redeem Free Fire Terbaru

Senin, 23 Feb 2026 - 01:00 WIB

Fitur DANA Kaget bisa dapatkan saldo dana secara gratis

Lifestyle

Cuma Klik Link, Saldo DANA Bisa Masuk Lewat Fitur Dana Kaget

Minggu, 22 Feb 2026 - 22:30 WIB