2.080 PPPK Paruh Waktu Tanjabtim Segera Terima SK

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Tenaga ASN, PPPK di Kabupaten Tanjabtim

Foto; Tenaga ASN, PPPK di Kabupaten Tanjabtim

TANJABTIM, JS — Sebanyak 2.080 tenaga honorer di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dijadwalkan menerima SK pengangkatan November 2025.

Kebijakan ini membuka peluang bagi tenaga non-ASN yang sebelumnya bekerja sebagai honorer.

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu di Tanjabtim?

Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 mengatur besaran gaji PPPK paruh waktu. Diktum ke-19 menyebutkan gaji PPPK paruh waktu minimal setara dengan penghasilan terakhir saat masih berstatus tenaga honorer.

Baca Juga :  Pemdes Cermin Alam Genjot Normalisasi Danau Riak

Pemerintah daerah dapat menyesuaikan gaji dengan Upah Minimum di wilayah masing-masing, baik UMK maupun UMP. Di Provinsi Jambi upah Minimum Provinsi  ditetapkan sebesar Rp 3.234.533 dan menjadi salah satu dasar penetapan gaji minimal PPPK paruh waktu di Tanjabtim.

Dapat Tambahan Penghasilan

Selain gaji pokok, PPPK paruh waktu juga berpotensi menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Kreativitas di Tengah Krisis Anggaran: Koni hingga Pramuka Tebo

Daftar UMP Provinsi di Pulau Sumatera (Sebagai Standar Minimum)

  • Aceh: Rp 3.685.615
  • Sumatera Utara: Rp 2.992.599
  • Sumatera Barat: Rp 2.994.193
  • Sumatera Selatan: Rp 3.681.570
  • Kepulauan Riau: Rp 3.623.653
  • Riau: Rp 3.508.775
  • Lampung: Rp 2.893.069
  • Bengkulu: Rp 2.670.039
  • Jambi: Rp 3.234.533
  • Bangka Belitung: Rp 3.876.600

Dengan penyerahan SK dalam waktu dekat, ribuan tenaga honorer di Tanjabtim kini tinggal menunggu proses administratif sebelum resmi menjalankan tugas sebagai PPPK paruh waktu.(AN)

Berita Terkait

Tokoh Adat Enam Luhah Siapkan Gelar Kehormatan untuk Wali Kota Alfin, Momentum Besar Kenduri Sko Sungai Penuh 2026
Wali Kota Alfin dan TP PKK Kompak Dorong Gerakan Jambi Bersholawat, Soroti Pengaruh Gadget pada Anak
Harga Cabai Naik Lagi, Berikut Update Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh
Gaji ke-13 ASN Kota Jambi Cair, Maulana Ajak Pegawai Dorong Perputaran Ekonomi Lokal
Resmi Ditetapkan ESDM, 4 Situs Geologi Sungai Penuh Jadi Kawasan Cagar Alam Geologi
Wali Kota Sungai Penuh Dukung Program Bangga Kencana, Fokus Tekan Pernikahan Dini
Pemkot Sungai Penuh Dukung Program IJD 2025, Alfin : Jalan sebagai Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Harga Pertamax Naik Lagi! Berikut Daftar Harga BBM Pertamina di Jambi Hari Ini 23 Juni 2026
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:31 WIB

Tokoh Adat Enam Luhah Siapkan Gelar Kehormatan untuk Wali Kota Alfin, Momentum Besar Kenduri Sko Sungai Penuh 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:03 WIB

Wali Kota Alfin dan TP PKK Kompak Dorong Gerakan Jambi Bersholawat, Soroti Pengaruh Gadget pada Anak

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:02 WIB

Harga Cabai Naik Lagi, Berikut Update Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:01 WIB

Gaji ke-13 ASN Kota Jambi Cair, Maulana Ajak Pegawai Dorong Perputaran Ekonomi Lokal

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:01 WIB

Resmi Ditetapkan ESDM, 4 Situs Geologi Sungai Penuh Jadi Kawasan Cagar Alam Geologi

Berita Terbaru

Cara mengatasi AC mobil kurang dingin

Otomotif

AC Mobil Tiba-Tiba Tidak Dingin? Coba 5 Cara Mudah Ini

Rabu, 24 Jun 2026 - 21:02 WIB