Harga Emas Perhiasan Terbaru, Ini Daftar Lengkap dari 24K sampai 9K

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BISNIS, – Harga emas perhiasan pada Rabu, 18 Maret 2026 kembali mengalami penyesuaian. Meski tidak menunjukkan lonjakan tajam, perbedaan harga antar platform tetap menarik perhatian calon pembeli maupun investor.

Dua penyedia yang sering menjadi acuan, yakni LakuEmas dan Raja Emas, sama-sama merilis daftar harga terbaru dengan selisih yang relatif tipis di berbagai kadar.

Tren Harga Masih Stabil, Peluang Beli Terbuka

Pergerakan harga emas saat ini masih berada dalam fase stabil. Kondisi ini memberi peluang bagi masyarakat yang ingin membeli emas perhiasan, baik untuk investasi jangka panjang maupun kebutuhan gaya.

Stabilnya harga juga dipengaruhi oleh kondisi pasar global yang belum menunjukkan tekanan signifikan, sehingga harga di dalam negeri cenderung mengikuti dengan fluktuasi terbatas.

Daftar Harga Emas di LakuEmas Hari Ini

LakuEmas menetapkan harga emas perhiasan per gram sebagai berikut:

  • 24K (99%) : Rp 2.587.000
  • 23K : Rp 2.224.000
  • 22K : Rp 2.126.000
  • 21K : Rp 2.033.000
  • 20K : Rp 1.935.000
  • 19K : Rp 1.837.000
  • 18K : Rp 1.738.000
  • 17K : Rp 1.640.000
  • 16K : Rp 1.542.000
  • 15K : Rp 1.446.000
  • 14K : Rp 1.348.000
  • 13K : Rp 1.252.000
  • 12K : Rp 1.154.000
  • 11K : Rp 1.055.000
  • 10K : Rp 959.000
  • 9K : Rp 861.000
Baca Juga :  WhatsApp Luncurkan Layanan Berbayar, Ini Keunggulannya

Harga tersebut menjadi salah satu referensi utama bagi pembeli yang mengincar emas perhiasan dengan kualitas terjamin.

Daftar Harga Emas di Raja Emas

Sementara itu, Raja Emas menawarkan harga yang tidak jauh berbeda:

  • K24* : Rp 2.635.000
  • K24 : Rp 2.430.000
  • K23 : Rp 2.215.000
  • K22 : Rp 2.118.000
  • K21 : Rp 2.023.000
  • K20 : Rp 1.926.000
  • K19 : Rp 1.828.000
  • K18 : Rp 1.733.000
  • K17 : Rp 1.636.000
  • K16 : Rp 1.540.000
  • K15 : Rp 1.444.000
  • K14 : Rp 1.347.000
  • K13 : Rp 1.250.000
  • K12 : Rp 1.155.000
  • K11 : Rp 1.057.000
  • K10 : Rp 960.000
  • K9 : Rp 865.000
Baca Juga :  Ramai Bank Sentral Borong Emas, BI Angkat Bicara

Variasi harga ini memberi alternatif lebih luas bagi konsumen sesuai kebutuhan dan anggaran.

Perbandingan Harga: Selisih Tipis, Pilih Sesuai Kebutuhan

Jika dilihat lebih detail, perbedaan harga antara kedua platform hanya berkisar ribuan hingga puluhan ribu rupiah per gram.

Artinya, keputusan membeli sebaiknya tidak hanya berpatokan pada harga. Konsumen juga perlu mempertimbangkan faktor lain seperti model perhiasan, reputasi penjual, serta kemudahan jual kembali.

Strategi Cerdas Beli Emas Perhiasan

Agar tidak salah langkah, perhatikan beberapa tips berikut:

Tentukan tujuan pembelian, apakah untuk investasi atau pemakaian

Pilih kadar emas tinggi jika fokus pada nilai simpan

Bandingkan harga secara rutin sebelum membeli

Simpan bukti pembelian dan sertifikat keaslian.(*)

Berita Terkait

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 Mei 2026 Naik atau Turun? Simak Daftar Lengkap dan Prediksi Terbaru
Prediksi Bitcoin 2026 Terbaru: Peluang Kaya Mendadak atau Awal Kehancuran Kripto?
Terjebak Pinjol Ilegal? Ini Cara Keluar Tanpa Takut Diteror Debt Collector
Kredit Sering Ditolak? Ini Cara Cek BI Checking yang Benar
Viral Aturan Baru SPBU 2026, Pembelian Pertalite Kini Maksimal Segini
Shopee Live Jadi Senjata Baru Penjual Online, Omzet Naik Drastis Lewat Siaran Langsung
7 Aplikasi Kredit Tanpa Agunan Terpercaya 2026, Cair Cepat dan Aman untuk Kebutuhan Mendesak
Update Harga BBM Hari Ini! Diesel BP Turun Rp1.000, Pertamax dan Pertalite Tetap
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:28 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 Mei 2026 Naik atau Turun? Simak Daftar Lengkap dan Prediksi Terbaru

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:00 WIB

Prediksi Bitcoin 2026 Terbaru: Peluang Kaya Mendadak atau Awal Kehancuran Kripto?

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:00 WIB

Terjebak Pinjol Ilegal? Ini Cara Keluar Tanpa Takut Diteror Debt Collector

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:00 WIB

Kredit Sering Ditolak? Ini Cara Cek BI Checking yang Benar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:00 WIB

Viral Aturan Baru SPBU 2026, Pembelian Pertalite Kini Maksimal Segini

Berita Terbaru