SUNGAIPENUH,JS-Wali Kota Sungai Penuh Alfin S.H. melantik Y.Z. Oktovianus S.T., M.T. sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh periode 2026-2030. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (1/6/2026).
Pemerintah Kota Sungai Penuh mengambil langkah tersebut untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah sekaligus meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat. Pemkot juga menargetkan peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Khayangan.
Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Ketua DPRD Hutri Randa S.Sos., M.M., Sekda Alpian, para asisten, kepala OPD, panitia seleksi Dewan Pengawas, Direktur Utama Tirta Khayangan, serta sejumlah pejabat terkait menghadiri acara tersebut.
Wako Alfin Dorong Pengawasan yang Lebih Aktif
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan pentingnya peran Dewan Pengawas dalam menjaga arah kebijakan dan kinerja perusahaan daerah.
Alfin meminta Dewan Pengawas untuk mengawasi seluruh program perbaikan yang dijalankan perusahaan. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk membenahi berbagai tantangan yang muncul di bidang manajemen, operasional, sumber daya manusia, dan keuangan.
“Dewan Pengawas harus mengidentifikasi setiap permasalahan secara cepat. Dewan Pengawas juga harus mendorong lahirnya inovasi dan strategi baru yang mampu meningkatkan efektivitas organisasi serta produktivitas perusahaan,” kata Alfin.
Fokus pada Kinerja dan Pelayanan Air Bersih
Alfin menilai peningkatan kualitas layanan air bersih harus menjadi prioritas utama. Karena itu, ia meminta Dewan Pengawas dan Direksi untuk menyusun langkah konkret yang dapat meningkatkan kepuasan pelanggan.
Menurutnya, perusahaan harus mempercepat penyelesaian berbagai kendala pelayanan. Perusahaan juga harus meningkatkan kualitas distribusi air bersih dan memperluas jangkauan layanan ke wilayah yang masih membutuhkan akses air bersih.
Selain itu, Alfin mendorong seluruh jajaran perusahaan untuk memanfaatkan teknologi dan sistem pengelolaan modern agar pelayanan berjalan lebih efektif.
Evaluasi Rutin Harus Menjadi Budaya Kerja
Alfin meminta manajemen perusahaan untuk melakukan evaluasi secara rutin. Ia menilai evaluasi yang konsisten dapat membantu perusahaan mengukur pencapaian, menemukan hambatan, dan mempercepat perbaikan.
Manajemen harus menjadikan evaluasi sebagai budaya kerja. Dengan cara itu, perusahaan dapat meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan dan menjaga kepercayaan pelanggan.
Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat
Alfin juga meminta perusahaan untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Menurutnya, masyarakat dapat memberikan masukan yang membantu perusahaan meningkatkan kualitas layanan.
Perusahaan perlu membuka ruang komunikasi yang lebih luas. Langkah tersebut dapat membantu perusahaan memahami kebutuhan pelanggan sekaligus mempercepat penyelesaian keluhan.
“Perusahaan harus membangun kolaborasi yang kuat dengan masyarakat agar setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi warga Kota Sungai Penuh,” ujarnya.
Sinergi Dewan Pengawas dan Direksi Jadi Kunci
Alfin mengajak Dewan Pengawas, Direksi, dan seluruh pegawai untuk membangun kerja sama yang solid. Ia menilai sinergi yang kuat akan mempercepat pencapaian target perusahaan.
Kerja sama yang baik juga akan membantu perusahaan mengambil keputusan secara lebih cepat dan tepat. Selain itu, perusahaan dapat merespons kebutuhan masyarakat dengan lebih efektif.
Kesimpulan
Wali Kota Sungai Penuh Alfin S.H. menempatkan pelantikan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Khayangan periode 2026-2030 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan. Melalui kepemimpinan baru, Pemkot Sungai Penuh menargetkan peningkatan kinerja, perluasan layanan air bersih, penguatan transparansi keuangan, serta peningkatan kepuasan pelanggan. Dengan dukungan Dewan Pengawas, Direksi, dan seluruh jajaran perusahaan, PDAM Tirta Khayangan memiliki peluang besar untuk mempercepat transformasi layanan air bersih di Kota Sungai Penuh.(AN)









