BATANGHARI,JS- Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian utama menjelang puncak musim kemarau 2026. Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meningkatkan status kewaspadaan setelah hasil pemetaan terbaru menunjukkan sejumlah wilayah memiliki tingkat risiko kebakaran yang sangat tinggi.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi mitigasi bencana untuk mengurangi potensi kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan masyarakat, kerugian sektor perkebunan, hingga dampak ekonomi yang dapat muncul akibat meluasnya kebakaran hutan dan lahan.
Seiring meningkatnya potensi cuaca kering dan berkurangnya curah hujan, BPBD menempatkan empat wilayah dalam kategori zona merah karhutla. Penetapan tersebut didasarkan pada riwayat kejadian kebakaran yang berulang dalam beberapa tahun terakhir serta kondisi geografis yang rentan memicu munculnya titik api.
Empat Wilayah Batang Hari Masuk Zona Merah Karhutla
Sekretaris BPBD Kabupaten Batang Hari, Solihin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan empat kawasan sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan sepanjang tahun 2026.
Empat wilayah tersebut meliputi Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kecamatan Muara Bulian khususnya kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Senami, Kecamatan Pemayung, serta Desa Bungku di Kecamatan Bajubang.
Menurut BPBD, wilayah-wilayah tersebut memiliki karakteristik yang hampir sama. Hamparan perkebunan yang luas, keberadaan kawasan hutan, serta aktivitas masyarakat di sekitar lahan menjadi faktor yang meningkatkan risiko munculnya kebakaran ketika musim kemarau berlangsung.
Data kejadian beberapa tahun terakhir juga menunjukkan bahwa titik api sering muncul di kawasan tersebut saat kondisi cuaca ekstrem dan suhu udara meningkat.
“Empat wilayah ini menjadi perhatian utama karena berdasarkan data dan pengalaman beberapa tahun terakhir, kejadian karhutla cukup sering ditemukan di kawasan tersebut,” kata Solihin.
Musim Kemarau dan Cuaca Ekstrem Tingkatkan Ancaman Kebakaran
Perubahan pola cuaca dan meningkatnya suhu udara menjadi faktor yang turut memperbesar ancaman kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Batang Hari.
Saat curah hujan menurun, vegetasi di kawasan hutan maupun perkebunan mengalami kekeringan. Kondisi tersebut membuat ranting, semak, dan rumput kering sangat mudah terbakar hanya karena percikan api kecil.
Selain faktor alam, aktivitas manusia masih menjadi penyebab dominan munculnya kebakaran lahan. Praktik pembukaan lahan menggunakan metode pembakaran masih ditemukan di sejumlah daerah meskipun pemerintah terus melakukan pengawasan dan sosialisasi.
Kombinasi antara cuaca panas berkepanjangan dan aktivitas manusia inilah yang membuat risiko karhutla meningkat setiap musim kemarau.
Tahura Senami Jadi Prioritas Pengawasan
Dari empat wilayah yang masuk zona merah, kawasan Tahura Senami mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah.
Kawasan konservasi tersebut memiliki nilai ekologis yang sangat penting karena menjadi habitat berbagai jenis flora dan fauna khas Jambi. Selain itu, Tahura Senami juga berperan dalam menjaga keseimbangan lingkungan serta mendukung keberlanjutan ekosistem hutan di wilayah Batang Hari.
Jika kebakaran terjadi di kawasan konservasi, dampaknya tidak hanya merusak vegetasi yang ada saat ini. Kebakaran juga dapat menghilangkan habitat satwa liar dan mengganggu keseimbangan ekosistem dalam jangka panjang.
Proses pemulihan kawasan konservasi yang terbakar bahkan membutuhkan waktu bertahun-tahun dan memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Karena alasan tersebut, BPBD bersama instansi terkait meningkatkan pengawasan dan patroli rutin di sekitar Tahura Senami selama musim kemarau berlangsung.
Luas Perkebunan dan Kawasan Hutan Jadi Faktor Risiko
Kabupaten Batang Hari memiliki wilayah perkebunan dan kawasan hutan yang cukup luas. Kondisi ini memberikan kontribusi besar terhadap potensi terjadinya kebakaran ketika cuaca kering melanda.
BPBD menilai bahwa pengawasan intensif di kawasan perkebunan menjadi salah satu langkah penting untuk menekan jumlah titik api.
Tidak hanya pemerintah, perusahaan perkebunan juga memegang peranan besar dalam menjaga wilayah konsesi agar tetap aman dari ancaman kebakaran.
BPBD Perkuat Mitigasi Bencana dan Sistem Pengawasan
Menghadapi ancaman karhutla 2026, BPBD Batang Hari terus memperkuat berbagai program mitigasi bencana.
Selain itu, BPBD juga meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kelompok masyarakat peduli api, aparat keamanan, hingga perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan kebakaran.
Koordinasi yang baik memungkinkan seluruh pihak bergerak lebih cepat saat menerima laporan adanya indikasi kebakaran.
“Kami telah melakukan mitigasi dan pemetaan wilayah rawan sehingga langkah pencegahan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” jelas Solihin.
Edukasi Masyarakat Terus Digencarkan
Pencegahan karhutla tidak hanya bergantung pada kesiapan pemerintah. Kesadaran masyarakat juga menjadi faktor penentu keberhasilan pengendalian kebakaran.
Karena itu, BPBD secara aktif menggelar sosialisasi di berbagai desa dan kecamatan. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar.
Pemerintah daerah mengimbau setiap perusahaan untuk memperkuat sistem pengawasan di area konsesi masing-masing. Perusahaan juga perlu menyiapkan sarana pemadaman dini, membentuk tim tanggap darurat, serta melakukan patroli rutin di wilayah operasional.
Langkah tersebut menjadi sangat penting mengingat sebagian besar wilayah rawan karhutla berada di sekitar kawasan perkebunan yang memiliki vegetasi mudah terbakar.
“Kami terus mengingatkan masyarakat dan pihak perusahaan agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar karena dampaknya sangat besar terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat,” tegas Solihin.
Peralatan Pemadam dan Tim Siaga Sudah Disiapkan
Sebagai bagian dari upaya kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau 2026, BPBD Batang Hari telah menyiapkan berbagai peralatan pendukung penanganan kebakaran.
Peralatan pemadam, kendaraan operasional, pompa air, hingga perlengkapan lapangan lainnya kini berada dalam kondisi siaga.
Kesiapan sarana tersebut bertujuan mempercepat respons saat kebakaran terjadi sehingga petugas dapat mengendalikan api sebelum meluas ke permukiman warga atau lahan produktif.
Kecepatan penanganan menjadi faktor krusial karena kebakaran hutan dan lahan dapat menyebar sangat cepat saat kondisi cuaca mendukung.
Dampak Karhutla Tidak Hanya Merusak Lingkungan
Karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan hutan dan hilangnya keanekaragaman hayati. Bencana ini juga membawa dampak besar terhadap sektor ekonomi, kesehatan masyarakat, dan kualitas udara.
Kabut asap yang muncul akibat kebakaran sering memicu gangguan pernapasan, terutama pada anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.
Di sektor ekonomi, kebakaran dapat mengganggu aktivitas perkebunan, pertanian, perdagangan, hingga transportasi. Pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran besar untuk proses pemadaman dan pemulihan pascabencana.
Karena itu, para ahli menilai bahwa pencegahan tetap menjadi langkah paling efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi.
Warga Diminta Segera Laporkan Titik Api
BPBD mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Warga yang menemukan titik api, asap, atau indikasi kebakaran di sekitar lingkungan diminta segera melapor kepada pemerintah desa, petugas BPBD, maupun instansi terkait lainnya.
Laporan yang cepat memungkinkan petugas melakukan penanganan lebih awal sehingga kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama di wilayah yang memiliki akses cukup jauh dari pusat kota.
Kesimpulan
Penetapan Kecamatan Maro Sebo Ulu, Muara Bulian khususnya Tahura Senami, Kecamatan Pemayung, dan Desa Bungku di Kecamatan Bajubang sebagai zona merah karhutla menunjukkan bahwa ancaman kebakaran hutan dan lahan masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Batang Hari sepanjang 2026.
Melalui penguatan mitigasi bencana, peningkatan pengawasan lapangan, edukasi masyarakat, kesiapan sarana pemadam, serta dukungan perusahaan perkebunan, pemerintah daerah berupaya menekan risiko kebakaran sejak dini.
Keberhasilan pencegahan karhutla tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan melaporkan setiap indikasi kebakaran yang ditemukan.(*)









