BKPSDM Sungai Penuh Kantongi Nama ASN Malas Ngantor, Sidak Besar-besaran Segera Digelar, PPPK hingga PNS Terancam Sanksi

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Sungai Penuh, Affan beserta jajaran saat menggelar sidak disalah satu OPD di Sungai Penuh

Kepala BKPSDM Sungai Penuh, Affan beserta jajaran saat menggelar sidak disalah satu OPD di Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,JS- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh mulai memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini muncul setelah instansi tersebut menerima sejumlah laporan mengenai pegawai yang diduga tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Temuan itu tidak hanya melibatkan pegawai berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama ASN yang diduga memiliki tingkat disiplin kerja rendah. Seluruh laporan tersebut kini masuk dalam tahap verifikasi sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.

Menurutnya, disiplin kerja menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak akan membiarkan pelanggaran berlangsung tanpa pengawasan.

BKPSDM Terima Banyak Laporan ASN Kurang Disiplin

Affan menjelaskan bahwa laporan mengenai rendahnya disiplin ASN terus berdatangan dalam beberapa waktu terakhir.

Laporan tersebut berasal dari berbagai sumber dan menyebut adanya aparatur yang jarang hadir di kantor, datang terlambat, hingga meninggalkan tempat kerja pada jam dinas tanpa alasan yang jelas.

“Kami menerima sejumlah laporan mengenai ASN yang masih malas masuk kantor. Semua laporan itu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Affan.

Ia menegaskan bahwa BKPSDM tidak ingin mengambil keputusan secara tergesa-gesa. Sebelum menjatuhkan sanksi, tim terlebih dahulu akan melakukan pengecekan langsung untuk memastikan setiap laporan memiliki dasar yang kuat.

Langkah tersebut bertujuan agar proses pembinaan berjalan objektif serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh ASN.

PNS dan PPPK Sama-Sama Diawasi

Affan menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya menyasar PNS.

ASN berstatus PPPK juga memiliki kewajiban yang sama dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Karena itu, BKPSDM akan menerapkan pengawasan terhadap seluruh ASN tanpa membedakan status kepegawaiannya.

Menurutnya, seluruh aparatur menerima hak yang sama dari negara sehingga mereka juga wajib memenuhi tanggung jawab sesuai aturan disiplin yang berlaku.

“Kami akan melakukan pengawasan kepada seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK. Semua memiliki kewajiban untuk hadir dan bekerja sesuai jam dinas,” katanya.

Baca Juga :  Heboh! BKPSDM Bongkar Dugaan ASN Sungai Penuh Datang Cuma Isi Absen Lalu Pulang

BKPSDM Siapkan Sidak Mendadak di Seluruh OPD

Untuk memastikan laporan yang diterima benar-benar sesuai kondisi di lapangan, BKPSDM segera menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD.

Sidak tersebut akan berlangsung secara acak sehingga setiap instansi harus memastikan seluruh pegawainya menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Tim BKPSDM akan memeriksa tingkat kehadiran pegawai, absensi elektronik, aktivitas pelayanan, hingga keberadaan ASN selama jam kerja berlangsung.

“Kami akan terus melaksanakan sidak. Jika kedapatan melanggar, tentu akan kami tindak. Apalagi apabila pegawai tidak berada di kantor tanpa keterangan pada saat jam dinas,” tegas Affan.

Pelanggaran Disiplin Bisa Berujung Sanksi

BKPSDM mengingatkan bahwa disiplin ASN telah diatur dalam berbagai ketentuan kepegawaian.

Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang berbeda, bergantung pada tingkat kesalahan yang dilakukan.

Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan, hingga sanksi administratif lainnya dapat dikenakan apabila pelanggaran terbukti.

Karena itu, setiap ASN diharapkan menjaga integritas serta mematuhi seluruh ketentuan jam kerja yang berlaku.

Disiplin ASN Menentukan Kualitas Pelayanan Publik

Pemerintah Kota Sungai Penuh menilai disiplin ASN tidak hanya berkaitan dengan kehadiran di kantor.

Lebih dari itu, kedisiplinan mencerminkan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketika pegawai tidak hadir tanpa alasan yang jelas, berbagai pelayanan administrasi dapat mengalami keterlambatan.

Kondisi tersebut berpotensi menghambat masyarakat yang membutuhkan layanan pemerintahan, mulai dari administrasi kependudukan hingga berbagai pelayanan publik lainnya.

Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan budaya kerja yang profesional melalui pengawasan yang konsisten.

Pengawasan Akan Berlangsung Secara Berkelanjutan

BKPSDM memastikan bahwa sidak tidak hanya dilakukan sekali.

Pengawasan akan berlangsung secara rutin agar seluruh ASN tetap menjaga kedisiplinan dalam bekerja.

Selain sidak mendadak, BKPSDM juga akan mengevaluasi laporan kehadiran dari masing-masing OPD secara berkala.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

ASN Diminta Menjadi Teladan

Affan mengingatkan bahwa ASN merupakan wajah pemerintah di tengah masyarakat.

Karena itu, setiap aparatur harus memberikan contoh yang baik melalui kedisiplinan, etika kerja, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Ia berharap seluruh pegawai menjadikan momentum ini sebagai pengingat untuk meningkatkan kinerja, bukan sekadar menghindari sanksi.

Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang cepat, profesional, dan berkualitas dari seluruh aparatur pemerintah.

Baca Juga :  Over Kapasitas! Jumlah Guru di Sungai Penuh Melebihi Kebutuhan, BKPSDM Perketat Mutasi Sekolah

Pemerintah Kota Sungai Penuh Tegaskan Komitmen Perbaikan Disiplin

Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui peningkatan disiplin ASN.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, evaluasi rutin, serta sidak ke berbagai OPD, pemerintah berharap budaya kerja yang profesional dapat semakin mengakar di lingkungan birokrasi.

Langkah tersebut juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparatur sipil negara.

Apabila ditemukan ASN yang terbukti melanggar aturan disiplin, BKPSDM memastikan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku setelah melalui proses pemeriksaan.(AN)

Berita Terkait

Belanja Pegawai Pemkab Sarolangun Masih Melampaui 40 Persen, Harap Bantuan dari Pemerintah Pusat
Gubernur Jambi Resmikan Santri Mart, Langkah Baru Bangun Ekonomi Pesantren dan Peluang Bisnis Halal di Era Modern
Breaking! Penipu Incar Calon Pensiunan PNS di Sungai Penuh, BKPSDM Keluarkan Peringatan Resmi Soal WhatsApp dan Link Palsu
Muaro Jambi Cetak Prestasi Nasional! Peringkat 78 PTSP Indonesia, Terbaik di Provinsi Jambi dan Siap Banjir Investasi 2026
Sidak BKPSDMD Sungai Penuh, Banyak ASN Puskesmas Sungai Liuk Tidak Hadir, Kepala Puskesmas Turut Absen
Seleksi Ketat Sekolah Rakyat Kota Jambi, 370 Siswa dari Keluarga Kurang Mampu Mulai Tempuh Pendidikan
Gubernur Al Haris Minta OPD Jambi Waspada Evaluasi SAKIP 2025, Tekankan Kinerja Berorientasi Hasil
Sri Kartini Alfin Kunjungi Anak Stunting dan Tumor, Tegaskan Semua Anak Berhak Tumbuh Sehat
Berita ini 471 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Belanja Pegawai Pemkab Sarolangun Masih Melampaui 40 Persen, Harap Bantuan dari Pemerintah Pusat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:01 WIB

BKPSDM Sungai Penuh Kantongi Nama ASN Malas Ngantor, Sidak Besar-besaran Segera Digelar, PPPK hingga PNS Terancam Sanksi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Gubernur Jambi Resmikan Santri Mart, Langkah Baru Bangun Ekonomi Pesantren dan Peluang Bisnis Halal di Era Modern

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Breaking! Penipu Incar Calon Pensiunan PNS di Sungai Penuh, BKPSDM Keluarkan Peringatan Resmi Soal WhatsApp dan Link Palsu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Muaro Jambi Cetak Prestasi Nasional! Peringkat 78 PTSP Indonesia, Terbaik di Provinsi Jambi dan Siap Banjir Investasi 2026

Berita Terbaru