Ranperda Sungai Penuh Masuk Tahap Penting, Sekda Alpian Minta Regulasi Segera Disempurnakan

- Jurnalis

Sabtu, 8 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Ranperda

Suasana Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Ranperda

SUNGAIPENUH,JS- Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh terus memperkuat proses penyusunan regulasi daerah. Salah satu langkah terbaru hadir melalui rapat pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berlangsung pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Pola Wali Kota Sungai Penuh. Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Sungai Penuh menggelar pembahasan itu untuk memastikan substansi Ranperda semakin selaras dengan ketentuan hukum sebelum memasuki tahapan penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungai Penuh, Alpian, memimpin langsung rapat tersebut. Ia mengarahkan jajaran terkait untuk menyamakan persepsi sekaligus menyusun langkah konkret dalam menindaklanjuti hasil evaluasi terhadap Ranperda.

Pemkot Sungai Penuh Perkuat Kualitas Regulasi Daerah

Pembahasan Ranperda memiliki posisi penting dalam proses pembentukan kebijakan publik di tingkat daerah. Pemerintah daerah tidak hanya perlu memastikan sebuah regulasi memiliki dasar hukum yang kuat, tetapi juga harus memperhatikan kesesuaian substansi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Karena itu, Pemkot Sungai Penuh menempatkan tahap evaluasi sebagai momentum untuk melakukan penyempurnaan.

Melalui rapat tersebut, perangkat daerah terkait membahas berbagai langkah yang perlu dilakukan setelah proses evaluasi Ranperda. Pembahasan juga bertujuan menyatukan pemahaman antarinstansi agar proses penyempurnaan regulasi berjalan secara terarah.

Langkah ini sejalan dengan prinsip good governance, terutama dalam hal kepastian hukum, akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas kebijakan pemerintah.

Regulasi daerah yang berkualitas pada akhirnya tidak hanya memberikan kepastian bagi pemerintah, tetapi juga memberikan kejelasan bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak lain yang berkepentingan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Menginspirasi! 6 Taruna STTD Asal Sungai Penuh Segera Wisuda, Wali Kota Alfin: Saatnya Mengabdi untuk Daerah

Sekda Alpian Minta Semua Pihak Satu Persepsi

Sekda Alpian menekankan pentingnya koordinasi dalam menindaklanjuti hasil evaluasi Ranperda.

Menurutnya, penyempurnaan regulasi membutuhkan kesamaan pemahaman dari seluruh perangkat daerah yang terlibat. Setiap bagian perlu memahami hasil evaluasi dan menjalankan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.

“Agar dalam proses penyempurnaan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Alpian.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Pemkot Sungai Penuh ingin memastikan setiap tahapan pembentukan Perda mengikuti koridor hukum yang berlaku.

Dengan koordinasi yang lebih kuat, pemerintah daerah dapat mengurangi potensi persoalan dalam proses pembentukan regulasi. Selain itu, pembahasan bersama juga dapat membantu memastikan substansi regulasi tetap relevan dengan kebutuhan pemerintahan dan masyarakat.

Evaluasi Ranperda Menjadi Tahap Penting Sebelum Perda

Ranperda tidak langsung berubah menjadi Perda setelah pemerintah daerah menyelesaikan penyusunannya. Terdapat sejumlah tahapan yang harus pemerintah daerah lalui agar regulasi tersebut memiliki dasar dan substansi yang sesuai.

Evaluasi menjadi salah satu bagian penting dalam proses tersebut.

Melalui evaluasi, pemerintah dapat meninjau kembali substansi rancangan regulasi. Pemerintah juga dapat menyesuaikan ketentuan yang membutuhkan perbaikan agar tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Karena itu, tindak lanjut hasil evaluasi membutuhkan perhatian serius dari perangkat daerah.

Pemkot Sungai Penuh melalui Bagian Hukum Setda mengambil peran dalam mengoordinasikan pembahasan tersebut. Langkah ini membantu perangkat daerah memahami bagian-bagian yang perlu mendapat perhatian sebelum proses regulasi bergerak ke tahapan berikutnya.

Penyempurnaan Regulasi Harus Berorientasi pada Kepentingan Publik

Selain aspek legalitas, kualitas sebuah Perda juga perlu melihat kepentingan masyarakat.

Kebijakan publik yang baik harus mampu menjawab kebutuhan daerah. Regulasi juga harus memiliki tujuan yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, proses penyempurnaan Ranperda Sungai Penuh tidak cukup hanya memperhatikan aspek teknis hukum. Pemerintah juga perlu memastikan substansi regulasi memiliki hubungan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Pendekatan tersebut penting karena Perda nantinya menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan.

Jika regulasi memiliki substansi yang jelas, pemerintah akan lebih mudah menjalankan program sesuai aturan. Masyarakat pun memperoleh kepastian mengenai hak, kewajiban, serta pelayanan yang berkaitan dengan kebijakan tersebut.

Koordinasi Lintas Perangkat Daerah Jadi Kunci

Pembentukan regulasi daerah membutuhkan kerja sama banyak pihak.

Bagian Hukum memiliki peran penting dalam aspek legal drafting dan harmonisasi regulasi. Namun, perangkat daerah teknis juga perlu memberikan masukan sesuai bidang masing-masing.

Karena itu, koordinasi lintas perangkat daerah menjadi bagian penting dari proses penyempurnaan Ranperda.

Sekda Alpian berharap sinergi tersebut terus berjalan sehingga setiap persoalan yang muncul dalam proses evaluasi dapat segera memperoleh solusi.

Koordinasi juga membantu pemerintah menyamakan persepsi. Dengan pemahaman yang sama, masing-masing perangkat daerah dapat menjalankan tindak lanjut secara lebih efektif.

Pendekatan seperti ini mendukung proses regulatory reform di tingkat daerah. Pemerintah tidak sekadar mengejar penyelesaian administrasi, tetapi juga berupaya membangun regulasi yang lebih berkualitas.

Regulasi Berkualitas Dukung Kepastian Hukum

Kepastian hukum menjadi salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Masyarakat membutuhkan aturan yang mudah dipahami dan memiliki dasar hukum yang jelas. Pemerintah juga membutuhkan regulasi sebagai pedoman dalam menjalankan kewenangan dan memberikan pelayanan publik.

Karena itu, Pemkot Sungai Penuh perlu memastikan setiap Perda memiliki konstruksi hukum yang kuat.

Proses evaluasi memberikan ruang bagi pemerintah untuk memperbaiki substansi sebelum regulasi memasuki tahapan akhir. Pemerintah dapat menyesuaikan rumusan, memperjelas ketentuan, serta menyelaraskan materi dengan peraturan yang berlaku.

Langkah tersebut dapat meningkatkan kualitas kebijakan publik di Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  BKPSDM Sungai Penuh Kantongi Nama ASN Malas Ngantor, Sidak Besar-besaran Segera Digelar, PPPK hingga PNS Terancam Sanksi

Apa Dampaknya bagi Masyarakat Sungai Penuh?

Pembahasan Ranperda mungkin terlihat sebagai agenda pemerintahan yang bersifat administratif. Namun, kualitas proses tersebut dapat memberikan dampak terhadap masyarakat.

Perda menjadi salah satu instrumen yang pemerintah gunakan untuk mengatur berbagai aspek pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu, kualitas regulasi turut menentukan efektivitas pelaksanaan kebijakan.

Ketika pemerintah menyusun regulasi secara cermat, masyarakat memperoleh manfaat berupa kepastian aturan.

Regulasi yang jelas juga dapat membantu menciptakan iklim pemerintahan yang lebih tertib. Dalam konteks ekonomi daerah, kepastian regulasi bahkan dapat menjadi salah satu faktor pendukung bagi aktivitas investasi dan dunia usaha.

Inilah alasan mengapa proses evaluasi dan penyempurnaan Ranperda perlu mendapat perhatian.

Pemkot Sungai Penuh Dorong Regulasi yang Akuntabel

Akuntabilitas juga menjadi perhatian dalam proses penyusunan regulasi.

Pemerintah daerah perlu mampu menjelaskan dasar, tujuan, serta manfaat setiap kebijakan yang masuk ke dalam regulasi daerah.

Sekda Alpian berharap sinergi dan koordinasi lintas perangkat daerah dapat menghasilkan Ranperda yang semakin berkualitas.

Harapan tersebut mencakup aspek akuntabilitas serta manfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.

Dengan demikian, pemerintah tidak hanya mengejar lahirnya sebuah Perda, tetapi juga memastikan regulasi tersebut memiliki kualitas yang dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

Tahapan Berikutnya Menentukan Kualitas Perda

Setelah rapat pembahasan tindak lanjut evaluasi, perangkat daerah terkait perlu menjalankan hasil pembahasan sesuai kewenangan masing-masing.

Tahapan penyempurnaan menjadi penting untuk memastikan setiap catatan evaluasi memperoleh tindak lanjut yang tepat.

Pemerintah juga perlu menjaga koordinasi agar proses tersebut berjalan tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

Jika seluruh tahapan berjalan secara konsisten, Ranperda dapat bergerak menuju proses berikutnya hingga akhirnya memperoleh status sebagai Perda sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Pembahasan Ranperda Sungai Penuh juga memperlihatkan upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola pemerintahan.

Dalam konsep good governance, pemerintah perlu mengedepankan kepastian hukum, akuntabilitas, efektivitas, serta orientasi pada kepentingan masyarakat.

Prinsip tersebut relevan dalam setiap proses pembentukan kebijakan.

Regulasi yang baik dapat menjadi fondasi bagi pemerintah dalam menjalankan program pembangunan. Sebaliknya, regulasi yang kurang matang dapat menimbulkan persoalan dalam implementasi.

Karena itu, Pemkot Sungai Penuh memiliki kepentingan untuk memastikan proses penyusunan regulasi berlangsung secara hati-hati.

Fokus pada Manfaat Jangka Panjang

Penyempurnaan Ranperda bukan hanya berkaitan dengan kebutuhan administratif saat ini.

Regulasi yang pemerintah tetapkan akan menjadi bagian dari kerangka hukum daerah. Karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan manfaat dan dampaknya dalam jangka panjang.

Pemkot Sungai Penuh perlu memastikan regulasi tetap relevan dengan perkembangan daerah dan kebutuhan masyarakat.

Di tengah perubahan ekonomi, teknologi, pelayanan publik, dan tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang transparan, kualitas regulasi menjadi semakin penting.

Dengan proses evaluasi yang matang, pemerintah dapat membangun kebijakan yang lebih adaptif sekaligus tetap memiliki kepastian hukum.

Kesimpulan

Pemkot Sungai Penuh menggelar rapat tindak lanjut hasil evaluasi Ranperda pada Rabu, 5 Agustus 2026, di Ruang Pola Wali Kota Sungai Penuh.

Sekda Alpian memimpin pembahasan yang Bagian Hukum Setda Kota Sungai Penuh selenggarakan. Rapat tersebut berfokus pada penyamaan persepsi dan perumusan langkah strategis untuk menyempurnakan Ranperda.

Pemkot Sungai Penuh ingin memastikan proses penyempurnaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, pemerintah berharap koordinasi lintas perangkat daerah mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas, akuntabel, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Proses ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kebijakan publik, kepastian hukum, dan tata kelola pemerintahan di Kota Sungai Penuh.

Dengan penyempurnaan yang cermat, Ranperda diharapkan dapat menjadi dasar regulasi yang mampu mendukung kebutuhan pemerintahan sekaligus memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.(TIM)

Berita Terkait

Harga BBM Pertamina 8 Agustus 2026 di Jambi: Pertamax Rp16.300, Ini Daftar Lengkap Terbaru
Bungo Pintar Resmi Diluncurkan, Wamen Dikdasmen Dorong Integrasi Teknologi Pendidikan dengan Rumah Pendidikan
ASN Sungai Penuh Wajib Tahu! Ini 7 Tahapan Hukuman Disiplin PNS, dari Teguran hingga Pemberhentian
Karhutla Mulai Jadi Ancaman, BPBD Kerinci Minta Warga Hentikan Kebiasaan Bakar Lahan
Kabar Gembira PNS! Pengusulan Satyalancana Karya Satya Kota Sungai Penuh Resmi Dibuka, Ini Syarat, Link Daftar dan Cara Pengajuannya
TPG Guru 2026 Terancam Tertunda! KPPN Sungai Penuh Ungkap Kesalahan Data Rekening
Festival Kopi Kerinci 2026 Siap Mendunia, Peluang Emas Petani dan UMKM Dongkrak Ekonomi
Atlet Panjat Tebing Kota Sungai Penuh Ukir Prestasi Gemilang, Bunga Mutiara Risti Borong 2 Medali Emas di Kejurprov Jambi 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Ranperda Sungai Penuh Masuk Tahap Penting, Sekda Alpian Minta Regulasi Segera Disempurnakan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Harga BBM Pertamina 8 Agustus 2026 di Jambi: Pertamax Rp16.300, Ini Daftar Lengkap Terbaru

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Bungo Pintar Resmi Diluncurkan, Wamen Dikdasmen Dorong Integrasi Teknologi Pendidikan dengan Rumah Pendidikan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:01 WIB

ASN Sungai Penuh Wajib Tahu! Ini 7 Tahapan Hukuman Disiplin PNS, dari Teguran hingga Pemberhentian

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Karhutla Mulai Jadi Ancaman, BPBD Kerinci Minta Warga Hentikan Kebiasaan Bakar Lahan

Berita Terbaru