Korupsi PJU Kerinci, Pengadilan Tipikor Mulai Sidang Perdana

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang perdana kasus dugaan korupsi PJU Kerinc

Suasana sidang perdana kasus dugaan korupsi PJU Kerinc

 

JAMBI, JS – Pengadilan Tipikor Jambi mulai mengadili dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci senilai Rp 5,9 miliar, Selasa (25/11/25).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh membacakan dakwaan terhadap 10 terdakwa dari Dinas Perhubungan dan pihak rekanan pelaksana proyek.

JPU menjelaskan kasus ini bermula dari pengadaan komponen PJU pada tahun anggaran 2023. Kepala Dinas Perhubungan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Heri Cipta, menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tanpa melibatkan konsultan. Ia juga tidak mengacu pada harga pasar.

Baca Juga :  Kode Redeem FF Terbaru, Klaim Hadiah Tanpa Top-Up

Heri Cipta bersama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nael Edwin mengusulkan paket pekerjaan dan daftar perusahaan kepada pejabat pengadaan, Yuses Alkadira Mitas. Mereka juga menemui Ketua DPRD Edminuddin dan 11 anggota dewan lain untuk membahas pokok-pokok pikiran (pokir). Para legislator menyerahkan daftar perusahaan yang harus masuk proyek. Setelah itu, mereka mengarahkan pengadaan menggunakan metode penunjukan langsung.

Baca Juga :  Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftar Seleksi PPPK KemenHam

Majelis hakim akan memeriksa saksi dari birokrasi, pihak perusahaan, dan unsur legislatif pada sidang berikutnya. Banyak pihak terlibat, sehingga kasus ini berpotensi menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Kerinci.(AN)

Berita Terkait

Sekda Alpian Pimpin Forum JKN Sungai Penuh, Pemkot Perkuat Layanan Kesehatan dan Kemitraan BPJS
Kabut Asap Jambi Memburuk, Sekolah di 5 Wilayah Beralih ke Pembelajaran Daring
Kabut Asap Masih Mengancam Sungai Penuh, Sri Kartini Alfin Himbau Orang Tua dan Anak Jaga Kesehatan
BMKG Ungkap Cuaca Jambi hingga 31 Agustus 2026, Hujan Sedang Masih Mengintai di Tengah Kemarau dan Risiko Karhutla
3 Kades Merangin Akan Dikirim ke Tiongkok, 205 Desa Dapat Program Kursus Kerja Jepang dan Bumdesma Siap Terima Rp2,5 Miliar
Sekolah TK dan PAUD di Kota Jambi Diliburkan, 794 Hotspot Karhutla Terpantau: Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat
Clean Water Service Terganggu di Sungai Penuh, Ini Wilayah Terdampak dan Jadwal Perbaikannya
Kabut Asap Jambi Makin Tebal, 2 Pesawat dari Jakarta Gagal Mendarat dan Dialihkan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Sekda Alpian Pimpin Forum JKN Sungai Penuh, Pemkot Perkuat Layanan Kesehatan dan Kemitraan BPJS

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Kabut Asap Jambi Memburuk, Sekolah di 5 Wilayah Beralih ke Pembelajaran Daring

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Kabut Asap Masih Mengancam Sungai Penuh, Sri Kartini Alfin Himbau Orang Tua dan Anak Jaga Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:01 WIB

3 Kades Merangin Akan Dikirim ke Tiongkok, 205 Desa Dapat Program Kursus Kerja Jepang dan Bumdesma Siap Terima Rp2,5 Miliar

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Sekolah TK dan PAUD di Kota Jambi Diliburkan, 794 Hotspot Karhutla Terpantau: Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

Berita Terbaru