Korupsi PJU Kerinci, Pengadilan Tipikor Mulai Sidang Perdana

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang perdana kasus dugaan korupsi PJU Kerinc

Suasana sidang perdana kasus dugaan korupsi PJU Kerinc

 

JAMBI, JS – Pengadilan Tipikor Jambi mulai mengadili dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci senilai Rp 5,9 miliar, Selasa (25/11/25).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh membacakan dakwaan terhadap 10 terdakwa dari Dinas Perhubungan dan pihak rekanan pelaksana proyek.

JPU menjelaskan kasus ini bermula dari pengadaan komponen PJU pada tahun anggaran 2023. Kepala Dinas Perhubungan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Heri Cipta, menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tanpa melibatkan konsultan. Ia juga tidak mengacu pada harga pasar.

Baca Juga :  Garena Hadirkan Kode Redeem FF Terbaru 28 Desember 2025

Heri Cipta bersama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nael Edwin mengusulkan paket pekerjaan dan daftar perusahaan kepada pejabat pengadaan, Yuses Alkadira Mitas. Mereka juga menemui Ketua DPRD Edminuddin dan 11 anggota dewan lain untuk membahas pokok-pokok pikiran (pokir). Para legislator menyerahkan daftar perusahaan yang harus masuk proyek. Setelah itu, mereka mengarahkan pengadaan menggunakan metode penunjukan langsung.

Baca Juga :  Stok Ribbon Menipis, Pelayanan E-KTP di Kerinci Bisa Terganggu

Majelis hakim akan memeriksa saksi dari birokrasi, pihak perusahaan, dan unsur legislatif pada sidang berikutnya. Banyak pihak terlibat, sehingga kasus ini berpotensi menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Kerinci.(AN)

Berita Terkait

Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026
Hadiri Gala Dinner APEKSI di Medan, Wali Kota Alfin Perkuat Kerja Sama Antar Kota
Isu Pelantikan Kepala Sekolah Kerinci Makin Riuh, Beberapa Guru Ngaku Dapat ‘Bisikan’
Gaji ke-13 ASN Jambi Masih Ditunggu, Dua Daerah Belum Lakukan Pembayaran
Cabai Merah Naik Lagi, Update Terbaru Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Hari ini
Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan
APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:52 WIB

Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:31 WIB

Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:02 WIB

Hadiri Gala Dinner APEKSI di Medan, Wali Kota Alfin Perkuat Kerja Sama Antar Kota

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:01 WIB

Isu Pelantikan Kepala Sekolah Kerinci Makin Riuh, Beberapa Guru Ngaku Dapat ‘Bisikan’

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:01 WIB

Gaji ke-13 ASN Jambi Masih Ditunggu, Dua Daerah Belum Lakukan Pembayaran

Berita Terbaru