JAMBI,JS- Memburuknya kualitas udara akibat kabut asap mendorong pemerintah mengambil langkah cepat untuk melindungi peserta didik di Provinsi Jambi. Sejumlah sekolah kini mengalihkan kegiatan belajar mengajar dari tatap muka menjadi pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Kebijakan tersebut berlaku mulai Rabu, 26 Agustus hingga Jumat, 28 Agustus 2026. Pemerintah daerah mengambil keputusan itu setelah memantau perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di sejumlah wilayah.
Langkah ini menyentuh berbagai jenjang pendidikan. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengarahkan SMA dan SMK di Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, serta Kabupaten Batang Hari untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah.
Selain itu, sejumlah SMA dan SMK di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tebo juga mengikuti kebijakan pembelajaran daring sesuai kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing.
Tidak hanya sekolah umum, seluruh Sekolah Luar Biasa (SLB) di Provinsi Jambi juga menjalankan pembelajaran secara online selama periode tersebut.
Kabut Asap Jambi Picu Peralihan Sekolah ke Sistem Online
Kondisi kualitas udara menjadi perhatian pemerintah karena paparan polutan dapat mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang memiliki aktivitas di luar ruangan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar, menjelaskan bahwa pihaknya mempertimbangkan perkembangan ISPU sebelum mengambil kebijakan pembelajaran dari rumah.
Menurut Umar, pemerintah tidak ingin mengambil risiko dengan tetap memaksakan kegiatan belajar tatap muka ketika kualitas udara menunjukkan kondisi yang kurang aman.
“Kami berharap kebijakan ini didukung seluruh orang tua/wali peserta didik dengan memantau proses pembelajaran daring dari rumah,” kata Umar, Selasa (25/8) malam.
Dengan kebijakan tersebut, sekolah tetap menjalankan kegiatan pendidikan. Namun, siswa mengikuti pelajaran dari rumah sesuai jadwal yang telah sekolah tentukan.
Karena itu, orang tua tidak perlu menganggap perubahan sistem belajar tersebut sebagai masa libur sekolah.
Sekolah di Kota Jambi Ikuti Pembelajaran Jarak Jauh
Pemkot Jambi juga mengambil langkah serupa untuk melindungi anak-anak dari paparan udara yang tercemar.
Pemerintah Kota Jambi menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi siswa PAUD, TK, SD, dan SMP pada 26–28 Agustus 2026.
Kebijakan tersebut mencakup seluruh siswa pada jenjang pendidikan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Jambi.
Juru Bicara Pemkot Jambi, Saleh Ridho, menegaskan bahwa perubahan sistem belajar tersebut bukan berarti sekolah memberikan libur kepada siswa.
“Jenjang PAUD, TK, SD dan SMP dilakukan pembelajaran daring atau online,” ujar Saleh Ridho.
Artinya, siswa tetap memiliki kewajiban mengikuti proses pembelajaran. Guru juga tetap menjalankan kegiatan pendidikan dengan memanfaatkan platform komunikasi dan pembelajaran yang sekolah gunakan.
PJJ Bukan Libur, Siswa Tetap Belajar dari Rumah
Pemerintah meminta orang tua memahami perbedaan antara PJJ dan libur sekolah.
Dalam sistem pembelajaran jarak jauh, siswa tetap mengikuti jadwal pelajaran, menerima tugas, berkomunikasi dengan guru, dan mengerjakan kegiatan akademik dari rumah.
Sekolah juga tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses belajar berjalan sesuai ketentuan.
Orang tua memegang peranan penting selama penerapan PJJ. Selain mendampingi anak mengikuti pembelajaran online, orang tua perlu memastikan anak mengurangi aktivitas di luar rumah.
Pemerintah mengimbau orang tua tidak membiarkan anak bermain di luar rumah ketika kualitas udara masih menunjukkan kondisi yang tidak sehat.
Langkah sederhana seperti membatasi aktivitas luar ruangan, menutup pintu dan jendela ketika kondisi udara memburuk, serta mengikuti informasi kualitas udara dapat membantu mengurangi paparan polutan.
Mengapa Kualitas Udara Menentukan Kegiatan Sekolah?
Kualitas udara menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan pendidikan.
Ketika konsentrasi polutan meningkat, masyarakat dapat mengalami berbagai gangguan kesehatan, terutama jika mereka terus melakukan aktivitas di luar ruangan dalam waktu lama.
Anak-anak termasuk kelompok yang perlu mendapat perhatian karena mereka menghabiskan sebagian waktu untuk belajar dan beraktivitas di lingkungan sekolah.
Karena itu, pemerintah menggunakan informasi ISPU atau Air Quality Index (AQI) sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan.
Indikator tersebut membantu pemerintah dan masyarakat memahami tingkat pencemaran udara serta potensi dampaknya.
Semakin buruk kualitas udara, semakin besar pula kebutuhan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Dasar Kebijakan Pembelajaran Daring di Jambi
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengambil keputusan tersebut sebagai tindak lanjut Surat Himbauan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tertanggal 25 Agustus 2026.
Kebijakan itu juga berpedoman pada Surat Edaran Gubernur Jambi Al Haris mengenai langkah yang perlu sekolah lakukan ketika kualitas udara memburuk.
Ketentuan tersebut memberikan ruang bagi sekolah untuk mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran daring ketika nilai ISPU memasuki kategori sangat tidak sehat atau berbahaya.
Dengan demikian, keputusan pemerintah bukan sekadar respons spontan terhadap kabut asap. Pemerintah mengaitkan kebijakan pendidikan dengan kondisi kualitas udara dan perlindungan kesehatan peserta didik.
Wilayah Jambi yang Menerapkan Pembelajaran Daring
Berikut wilayah dan jenjang pendidikan yang masuk dalam kebijakan pembelajaran dari rumah pada 26–28 Agustus 2026:
1. Kota Jambi
Untuk jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP, Pemkot Jambi menerapkan pembelajaran daring selama tiga hari.
Sementara itu, SMA dan SMK di Kota Jambi mengikuti kebijakan Disdik Provinsi Jambi.
2. Kabupaten Muaro Jambi
Seluruh SMA dan SMK di wilayah Kabupaten Muaro Jambi menjalankan pembelajaran dari rumah sesuai arahan Disdik Provinsi Jambi.
3. Kabupaten Batang Hari
SMA dan SMK di Kabupaten Batang Hari juga mengikuti pembelajaran daring selama periode kebijakan.
4. Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Sejumlah SMA dan SMK di Tanjung Jabung Barat mengikuti sistem belajar dari rumah dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara setempat.
5. Kabupaten Tebo
Sejumlah SMA dan SMK di Kabupaten Tebo juga masuk dalam kebijakan pembelajaran daring.
6. Seluruh SLB di Provinsi Jambi
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga menerapkan pembelajaran daring untuk seluruh Sekolah Luar Biasa di Provinsi Jambi.
Orang Tua Perlu Mengawasi Anak Selama PJJ
Perubahan sistem belajar tentu membawa tantangan tersendiri bagi keluarga. Ketika anak mengikuti sekolah online, orang tua perlu membantu menciptakan suasana belajar yang nyaman di rumah.
Orang tua dapat membantu anak dengan menyediakan tempat belajar yang tenang, memastikan perangkat elektronik siap digunakan, serta mengawasi kehadiran dan tugas sekolah.
Namun, pengawasan tidak hanya berkaitan dengan kegiatan akademik.
Orang tua juga perlu memastikan anak tidak keluar rumah tanpa keperluan penting, khususnya ketika kualitas udara masih buruk.
Jika anak harus keluar rumah, orang tua sebaiknya memperhatikan kondisi udara dan mengikuti anjuran kesehatan dari pemerintah maupun tenaga kesehatan.
Kabut Asap dan Aktivitas Luar Ruangan
Kabut asap dapat mengurangi jarak pandang dan menurunkan kualitas udara. Kondisi tersebut juga dapat membuat aktivitas luar ruangan menjadi kurang nyaman.
Sekolah biasanya memiliki berbagai aktivitas yang mengharuskan siswa berada di luar kelas, seperti olahraga, kegiatan upacara, ekstrakurikuler, atau perjalanan menuju dan dari sekolah.
Dengan menerapkan PJJ, pemerintah dapat mengurangi aktivitas perjalanan siswa sekaligus mengurangi waktu mereka berada di lingkungan terbuka.
Kebijakan tersebut juga memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk memantau perkembangan kualitas udara sebelum kembali menerapkan kegiatan belajar tatap muka.
Kapan Sekolah Kembali Tatap Muka?
Pemerintah belum menjadikan 28 Agustus sebagai kepastian bahwa seluruh sekolah akan langsung kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Dinas Pendidikan akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan nilai ISPU di masing-masing wilayah.
Jika kualitas udara membaik dan kondisi kembali aman, sekolah dapat kembali menjalankan pembelajaran tatap muka sesuai arahan pemerintah.
Sebaliknya, jika kualitas udara masih berada pada kategori yang mengkhawatirkan, pemerintah dapat mengevaluasi kembali kebijakan pembelajaran daring.
Karena itu, orang tua, siswa, dan guru perlu mengikuti informasi resmi dari pemerintah daerah serta sekolah masing-masing.
Jangan Salah Pahami Informasi PJJ Jambi
Masyarakat perlu memahami bahwa kebijakan sekolah online di Jambi 26–28 Agustus 2026 bukan keputusan untuk meliburkan siswa.
Siswa tetap mengikuti kegiatan belajar sesuai jadwal. Guru juga tetap memberikan materi dan tugas melalui sistem pembelajaran yang sekolah gunakan.
Perbedaan utama hanya terletak pada lokasi kegiatan belajar. Siswa belajar dari rumah, bukan datang ke sekolah.
Pemahaman ini penting agar kebijakan perlindungan kesehatan tetap berjalan tanpa mengganggu target pembelajaran.
Pemerintah Terus Pantau Kualitas Udara
Kondisi kabut asap dapat berubah mengikuti faktor cuaca, arah angin, sumber emisi, serta kondisi lingkungan.
Karena itu, pemerintah tidak hanya mengandalkan kondisi pada satu waktu. Pemantauan kualitas udara perlu berlangsung secara berkala agar pemerintah dapat menentukan kebijakan berikutnya secara tepat.
Masyarakat juga perlu aktif memantau informasi resmi mengenai kualitas udara Jambi, ISPU Jambi, kabut asap Jambi, dan kondisi cuaca Jambi.
Informasi tersebut dapat membantu masyarakat menentukan aktivitas yang aman, terutama bagi anak-anak, lansia, dan kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap polusi udara.
Dampak bagi Orang Tua dan Pekerja
Penerapan pembelajaran daring juga dapat memengaruhi aktivitas orang tua.
Sebagian orang tua mungkin harus menyesuaikan jadwal kerja agar dapat mendampingi anak mengikuti sekolah online. Karena itu, komunikasi antara sekolah dan keluarga menjadi sangat penting.
Sekolah perlu memberikan informasi jadwal pembelajaran secara jelas sehingga orang tua dapat mengatur kegiatan rumah tangga dan pekerjaan.
Di sisi lain, orang tua juga perlu berkomunikasi dengan guru apabila anak mengalami kendala perangkat, jaringan internet, atau kesulitan mengikuti materi.
Dengan komunikasi yang baik, sistem PJJ dapat berjalan lebih efektif meskipun pelaksanaannya berlangsung dalam kondisi darurat kualitas udara.(*)










