JAKARTA,JS- Pemerintah tengah menyiapkan perubahan besar dalam sistem penyaluran bantuan sosial atau bansos. Pemerintah tidak hanya memperbarui daftar penerima, tetapi juga menggabungkan berbagai sumber data dari kementerian dan lembaga untuk membangun basis data penerima manfaat yang lebih terintegrasi.
Pemerintah menargetkan proses pemadanan dan sinkronisasi data tersebut selesai pada akhir 2026. Selanjutnya, hasil pemutakhiran data akan menjadi salah satu dasar penyaluran bansos mulai 2027.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah tengah mempercepat digitalisasi data perlindungan sosial dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Menurut Luhut, teknologi tersebut memungkinkan berbagai kementerian dan lembaga saling menghubungkan data sehingga pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Pemerintah juga memperluas uji coba verifikasi dan validasi data bansos berbasis data kependudukan dan AI hingga 258 kabupaten/kota. Langkah tersebut bertujuan memperbaiki ketepatan sasaran penerima bantuan.
Data Penerima Bansos 2027 Tidak Lagi Berdiri Sendiri
Selama ini, pemerintah menggunakan berbagai sumber data untuk menjalankan program perlindungan sosial. Namun, integrasi antarsumber data menjadi tantangan karena setiap kementerian dan lembaga memiliki informasi sesuai tugas masing-masing.
Kini pemerintah mencoba menghubungkan data tersebut dalam satu ekosistem digital.
Data kependudukan dari Dukcapil menjadi salah satu fondasi penting. Pemerintah kemudian menghubungkannya dengan berbagai informasi lain, termasuk data aset dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Beberapa data yang masuk dalam proses pemadanan antara lain informasi kepemilikan kendaraan, kepemilikan tanah, data kependudukan, pekerjaan, penghasilan, kepesertaan BPJS hingga sejumlah indikator sosial ekonomi lainnya.
Dengan cara tersebut, pemerintah dapat melakukan pemeriksaan yang lebih menyeluruh sebelum menentukan status seseorang sebagai penerima manfaat.
Artinya, daftar penerima bansos ke depan tidak hanya mengandalkan satu informasi. Pemerintah akan melihat kondisi masyarakat berdasarkan kombinasi berbagai sumber data.
AI Dipakai untuk Memadankan Data Lintas Kementerian
Luhut menjelaskan bahwa pemerintah mengembangkan sistem digital yang memungkinkan data antarkementerian dan lembaga saling berkomunikasi.
Teknologi AI menjadi salah satu instrumen dalam proses tersebut.
Pemerintah menghubungkan data dari sejumlah instansi, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Koperasi, Kementerian PAN-RB, BPS, BSSN hingga pemerintah daerah.
Luhut menyebut pemerintah telah melakukan sinkronisasi terhadap sekitar 98 persen dari 289 juta data kependudukan yang tercatat dalam sistem Dukcapil.
Pemerintah kemudian terus melakukan pemutakhiran terhadap data tersebut agar hasil akhirnya dapat menggambarkan kondisi masyarakat secara lebih aktual.
Karena itu, proses ini bukan sekadar mengganti nama dalam daftar penerima bansos. Pemerintah juga ingin memperbaiki kualitas data yang menjadi dasar pengambilan keputusan.
Penyaluran Bansos Baru Ditargetkan Mulai Awal 2027
Perubahan data tersebut berkaitan langsung dengan rencana penyaluran bansos tahun depan.
Luhut mengatakan pemerintah menargetkan penyaluran bansos menggunakan data hasil pemadanan pada kuartal pertama 2027. Namun, pelaksanaan tersebut tetap bergantung pada keberhasilan proses integrasi dan pemutakhiran data hingga akhir 2026.
Dengan demikian, masyarakat perlu memahami bahwa data baru penerima bansos 2027 masih berada dalam tahap pemutakhiran dan verifikasi.
Pemerintah belum menyatakan bahwa seluruh penerima bansos saat ini otomatis akan kehilangan bantuan.
Sebaliknya, pemerintah sedang membangun sistem untuk mengevaluasi kembali kelayakan penerima berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang lebih mutakhir.
Desil Penerima Bansos Juga Akan Diperbarui
Salah satu bagian penting dalam perubahan tersebut menyangkut desil kesejahteraan masyarakat.
Desil menjadi salah satu dasar untuk menggambarkan posisi sosial ekonomi rumah tangga dalam sistem perlindungan sosial. Karena itu, perubahan kualitas data dapat memengaruhi posisi seseorang dalam kelompok desil.
Luhut mengatakan pemerintah juga akan memperbaiki pembagian desil dengan menggunakan data yang lebih mutakhir.
Pemutakhiran tersebut menjadi penting karena kondisi ekonomi sebuah keluarga dapat berubah dari waktu ke waktu.
Seseorang yang sebelumnya masuk kelompok penerima bantuan bisa saja mengalami perubahan pendapatan atau kepemilikan aset. Sebaliknya, masyarakat yang sebelumnya belum masuk dalam daftar penerima dapat mengalami penurunan kondisi ekonomi.
Karena itu, pemerintah ingin sistem data mampu mengikuti perubahan tersebut.
Uji Coba di Daerah Menemukan Masalah Ketepatan Sasaran
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah sudah melakukan uji coba pemutakhiran data penerima bansos.
Uji coba awal berlangsung di Banyuwangi. Pemerintah menemukan persoalan ketidaktepatan sasaran dalam data yang mereka periksa.
Tito menyebut hasil uji coba menemukan sekitar 60 hingga 70 persen data tidak tepat sasaran. Temuan tersebut kemudian mendorong pemerintah memperluas proses verifikasi dan validasi ke sekitar 258 kabupaten/kota.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam reformasi sistem perlindungan sosial.
Pemerintah ingin mengurangi kemungkinan bantuan masuk kepada masyarakat yang sudah tidak memenuhi kriteria, sekaligus mencari masyarakat yang sebenarnya memenuhi syarat tetapi belum masuk dalam data penerima.
Masyarakat Bisa Memperbaiki Data Penerima Bansos
Digitalisasi bansos juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan perbaikan data.
Kementerian Sosial menyampaikan bahwa sistem digital akan mempermudah masyarakat mengajukan perbaikan data serta menyampaikan usulan dan sanggahan terkait status penerima manfaat.
Mekanisme tersebut menjadi penting karena data pemerintah tidak selalu langsung menggambarkan perubahan kondisi sebuah keluarga.
Misalnya, seseorang yang kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan dapat mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi. Begitu pula keluarga yang sebelumnya menerima bantuan tetapi kemudian mengalami peningkatan ekonomi.
Dengan sistem yang terus diperbarui, pemerintah dapat menyesuaikan data dengan kondisi terbaru.
Sekitar 48 Juta Keluarga Ditargetkan Masuk Sistem Digital
Kementerian Sosial juga menargetkan sekitar 48 juta keluarga masuk ke dalam sistem digitalisasi bansos.
Target tersebut mencakup sekitar separuh populasi penduduk Indonesia. Hingga 30 September 2026, Kemensos mencatat sekitar 5,7 juta warga telah terdaftar dalam platform Perlinsos Digital.
Pemerintah berharap perluasan sistem digital dapat mengurangi persoalan administrasi sekaligus mempercepat proses verifikasi penerima bantuan.
Selain itu, pemerintah ingin proses penyaluran bantuan berjalan lebih transparan dan dapat dipantau secara berkala.
Data Bansos Akan Dipantau Secara Real-Time
Salah satu perubahan dalam sistem baru adalah pemanfaatan data secara digital untuk melakukan pemantauan.
Luhut menyampaikan bahwa capaian penyaluran bantuan akan tersaji secara real-time. Pemerintah juga akan melakukan evaluasi secara berkala untuk mengetahui daerah atau instansi yang mengalami kendala.
Model tersebut dapat membantu pemerintah mengetahui persoalan lebih cepat.
Jika terdapat kendala dalam proses registrasi, verifikasi atau penyaluran, pemerintah dapat mengidentifikasi masalah berdasarkan data yang tersedia.
Namun, keberhasilan sistem tetap bergantung pada kualitas data di lapangan.
Bagaimana Nasib Penerima Bansos Lama?
Pertanyaan yang kemungkinan paling banyak muncul adalah apakah penerima bansos saat ini tetap memperoleh bantuan pada 2027.
Untuk saat ini, pemerintah menekankan proses pemutakhiran dan integrasi data. Pemerintah menargetkan hasil pemadanan selesai pada akhir 2026 dan kemudian menggunakannya dalam penyaluran bansos 2027.
Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa semua penerima lama akan dicoret.
Status penerima akan berkaitan dengan hasil verifikasi dan kondisi sosial ekonomi yang tercatat dalam sistem pemerintah.
Masyarakat juga perlu memastikan data kependudukan tetap benar dan sesuai kondisi terbaru. Perubahan data keluarga, alamat, pekerjaan maupun kondisi ekonomi dapat menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran.
Subsidi Barang Berpotensi Berubah Menjadi Uang Tunai
Perubahan sistem tidak berhenti pada bansos.
Luhut juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengubah pola penyaluran subsidi dalam satu hingga dua tahun mendatang.
Menurut Luhut, pemerintah sedang mengkaji kemungkinan mengubah subsidi yang selama ini diberikan dalam bentuk barang menjadi cash transfer atau transfer uang langsung kepada masyarakat penerima.
Luhut mengatakan rencana tersebut sudah dia laporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, pernyataan itu masih berupa arah kebijakan yang membutuhkan proses lanjutan dan belum berarti seluruh subsidi barang langsung berubah menjadi bantuan tunai.
Jika rencana tersebut berjalan, kualitas data penerima akan menjadi semakin penting.
Pasalnya, pemerintah harus mengetahui secara tepat siapa penerima manfaat, berapa nilai bantuan yang diterima dan bagaimana memastikan bantuan sampai kepada kelompok sasaran.(*)










