Satgas PKH Sisir TNKS Kerinci-Merangin, Alat Berat dan Jejak Tambang Emas Ilegal Ditemukan

- Jurnalis

Jumat, 6 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,JS- Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Provinsi Jambi, kembali menjadi perhatian serius pemerintah. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan sejumlah titik pertambangan ilegal yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Kerinci dan Merangin.

Temuan tersebut mengungkap persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar aktivitas penambangan emas tanpa izin. Selain mengancam kelestarian hutan konservasi, kegiatan tersebut juga memunculkan kekhawatiran terhadap kerusakan aliran sungai yang selama ini masyarakat manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Empat aliran sungai yang masuk dalam identifikasi lokasi aktivitas tambang ilegal tersebut yakni Sungai Penetai, Sungai Batang Maliki, Sungai Batang Masumai, dan Sungai Batang Tabir.

Satgas PKH kini memperluas penyisiran untuk mengidentifikasi lokasi penambangan, menelusuri keberadaan alat berat, serta mengungkap pihak-pihak yang diduga mendukung operasional tambang ilegal tersebut.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi kawasan hutan yang selama ini menghadapi ancaman aktivitas pertambangan tanpa izin.

Tiga Lokasi Menjadi Sasaran Operasi Satgas PKH

Dalam operasi penertiban di wilayah Jambi, Satgas PKH menetapkan tiga lokasi sebagai sasaran awal penyisiran.

Lokasi pertama berada di kawasan Penetai, Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.

Sementara itu, dua lokasi lainnya berada di Kabupaten Merangin, masing-masing di Desa Air Liki, Kecamatan Tabir Barat, serta Desa Baru Pangkalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Jambu.

Tim gabungan bergerak secara serentak untuk memeriksa lokasi yang sebelumnya masuk dalam pemetaan aktivitas pertambangan ilegal.

Khusus di kawasan TNKS dekat Desa Air Liki, Kecamatan Tabir Barat, petugas menemukan sejumlah titik bekas maupun lokasi penambangan emas ilegal di sepanjang aliran sungai.

Tim juga menemukan alat berat yang diduga pernah digunakan untuk mendukung kegiatan penggalian material tambang.

Temuan tersebut memperkuat kebutuhan pengawasan terhadap kawasan konservasi, mengingat aktivitas pertambangan menggunakan alat berat berpotensi mengubah bentang alam dan merusak ekosistem sungai.

Baca Juga :  Titik Api Kembali Muncul di Jambi, 150 Hotspot Terdeteksi! Pemprov Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

Analisis Geospasial Ungkap 119,32 Hektare Kawasan Terdampak

Salah satu temuan yang menarik perhatian muncul dari wilayah Penetai, Desa Muara Hemat, Kabupaten Kerinci.

Berdasarkan hasil analisis geospasial, kawasan yang teridentifikasi terdampak aktivitas pertambangan ilegal mencapai sekitar 119,32 hektare.

Angka tersebut menunjukkan luas wilayah yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan instansi terkait.

Apalagi, TNKS memiliki fungsi penting sebagai kawasan konservasi yang melindungi keanekaragaman hayati, sumber air, serta ekosistem hutan di wilayah Sumatera.

Aktivitas pertambangan tanpa izin di dalam kawasan tersebut berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang apabila tidak segera dihentikan.

Kerusakan lahan, perubahan aliran sungai, sedimentasi, hingga hilangnya habitat satwa liar menjadi sejumlah risiko yang perlu mendapatkan perhatian.

Karena itu, penanganan PETI tidak cukup hanya dengan menghentikan kegiatan penambangan. Pemerintah juga perlu memastikan kawasan yang mengalami kerusakan mendapatkan penanganan dan pemulihan lingkungan.

Drone dan Laporan Warga Bantu Temukan Lokasi Persembunyian Alat Berat

Dalam proses penyisiran, Satgas PKH memanfaatkan hasil pemantauan drone serta informasi dari masyarakat untuk mengidentifikasi lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan atau persembunyian alat berat.

Informasi masyarakat menjadi salah satu petunjuk penting karena warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan lebih mengenal kondisi wilayah dan perubahan aktivitas di lapangan.

Tim kemudian menelusuri sejumlah titik yang masuk dalam pemetaan untuk mencari keberadaan alat berat yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan ilegal.

Selain melakukan penyisiran, petugas juga memasang papan atau plang penguasaan kembali kawasan hutan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Langkah tersebut memberikan penegasan bahwa kawasan konservasi tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan pertambangan yang melanggar ketentuan hukum.

Satgas PKH juga melibatkan sejumlah instansi dalam operasi tersebut, antara lain Pemerintah Provinsi Jambi, Korem 042/Garuda Putih, Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Balai Besar TNKS, serta unsur pemerhati lingkungan hidup.

Polda Jambi dan Kejati Jambi turut menjalankan operasi imbangan untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.

Warga Keluhkan Air Sungai Berubah Keruh

Di balik operasi penertiban tersebut, persoalan lingkungan menjadi perhatian masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan aktivitas PETI.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan keresahannya terhadap perubahan kondisi sungai sejak aktivitas pertambangan ilegal semakin marak.

Menurut keterangannya, dahulu air sungai terlihat jernih dan masyarakat masih dapat menemukan ikan dengan mudah.

Namun, kondisi tersebut kini berubah. Air sungai tampak keruh seperti kopi susu dan warga tidak lagi leluasa memanfaatkan air untuk kebutuhan sehari-hari.

Perubahan kondisi sungai tersebut menimbulkan kekhawatiran karena masyarakat bergantung pada sumber air di sekitar tempat tinggal mereka.

Warga juga mengkhawatirkan kemungkinan pencemaran bahan berbahaya, termasuk merkuri, yang kerap menjadi perhatian dalam aktivitas pengolahan emas.

Meski demikian, dugaan keberadaan merkuri di aliran sungai tersebut masih membutuhkan pembuktian melalui pengujian laboratorium.

Pemerintah dan instansi lingkungan perlu melakukan pemeriksaan kualitas air agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi sumber air mereka.

Pengujian tersebut juga penting untuk mengetahui apakah aktivitas pertambangan telah meninggalkan kontaminasi yang dapat mengancam kesehatan manusia maupun kehidupan biota sungai.

Satgas PKH Tidak Hanya Memburu Pekerja Tambang

Penertiban PETI di kawasan TNKS Jambi tidak hanya menyasar pekerja yang menjalankan kegiatan penambangan di lapangan.

Satgas PKH juga memetakan kemungkinan adanya jaringan pendukung yang memungkinkan aktivitas ilegal tersebut terus berlangsung.

Penelusuran mencakup pihak yang memasok bahan bakar minyak (BBM), pihak yang membantu operasional, hingga orang-orang yang diduga memberikan perlindungan terhadap kegiatan pertambangan.

Langkah ini penting karena kegiatan tambang ilegal membutuhkan dukungan logistik, peralatan, bahan bakar, dan jalur distribusi.

Apabila penindakan hanya menyasar pekerja di lapangan, jaringan yang mendukung kegiatan tersebut berpotensi tetap berjalan dan kembali menghidupkan aktivitas pertambangan.

Karena itu, aparat penegak hukum perlu menelusuri setiap dugaan keterlibatan berdasarkan bukti dan peran masing-masing pihak.

Satgas PKH juga menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, termasuk apabila penyelidikan menemukan keterlibatan pihak yang memiliki kekuasaan atau jabatan.

Operasi Penertiban Berlangsung Tanpa Batas Waktu

Operasi penertiban kawasan TNKS di wilayah Jambi merupakan tindak lanjut arahan Menteri Pertahanan RI selaku Ketua Pengarah Satgas PKH.

Pemerintah menargetkan seluruh titik yang masuk dalam identifikasi aktivitas ilegal mendapat penanganan secara menyeluruh.

Satgas PKH tidak menetapkan batas waktu tertentu untuk mengakhiri operasi tersebut. Tim akan melanjutkan penyisiran hingga seluruh sasaran penertiban tuntas.

Selain menghentikan aktivitas pertambangan, pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan agar pelaku tidak kembali memanfaatkan kawasan yang sama setelah petugas meninggalkan lokasi.

Pengawasan berkelanjutan menjadi faktor penting, terutama pada wilayah yang memiliki akses sulit dan berada jauh dari permukiman penduduk.

Keterlibatan masyarakat juga memiliki peran besar. Warga dapat menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di kawasan hutan, terutama kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan alat berat dan pembukaan lahan.

Kelestarian TNKS dan Keselamatan Masyarakat Menjadi Taruhan

Terungkapnya aktivitas tambang emas ilegal di empat aliran sungai kawasan TNKS Jambi menjadi peringatan bahwa persoalan PETI membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.

Kerusakan kawasan hutan tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga dapat memengaruhi kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam di sekitarnya.

Jika aktivitas tersebut terus berlangsung, ancaman terhadap kualitas air, habitat satwa, serta keseimbangan ekosistem dapat semakin besar.

Oleh sebab itu, penertiban harus berjalan seiring dengan pengawasan kawasan, penyelidikan jaringan pendukung, pemeriksaan kualitas air, dan pemulihan lingkungan.

Masyarakat tentu berharap langkah Satgas PKH tidak berhenti pada pemasangan plang dan penyisiran lokasi.

Lebih dari itu, publik menunggu pengungkapan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan ilegal serta langkah nyata untuk memastikan kawasan TNKS kembali terlindungi.

Kelestarian Taman Nasional Kerinci Seblat merupakan tanggung jawab bersama. Hutan dan sungai yang terjaga bukan hanya penting bagi lingkungan, tetapi juga menjadi sumber kehidupan bagi generasi sekarang dan mendatang.(*)

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Keluarkan Surat Penting! ASN Diminta Tak Bawa Kendaraan 8 November
Kabar Baik! Pemkab Kerinci Siapkan Bonus Menggiurkan untuk Juara MTQ 2026
Kunjungi Kafilah Sungai Penuh di MTQH Provinsi Jambi, Azhar Hamzah Beri Pesan Khusus
Kabar Mengejutkan! Amrizal, Anggota DPRD Jambi Dapil Kerinci-Sungai Penuh, Dikabarkan Ditahan Kejari Pessel
BKAD Sungai Penuh Gelar FGD Bersama Bendahara SKPD, Reno Hanjoni Tekankan Tertib Kelola Keuangan Daerah
Batang Hari dan Tebo Perkuat Kerja Sama Daerah, Ini Sektor yang Jadi Prioritas.
Sri Kartini Alfin Lantik Ketua TP-PKK Kecamatan Sungai Penuh, Ini Pesan Wali Kota Alfin
Akhirnya! Geopark Merangin Raih Green Card UNESCO, Ini Perdebatan Alot di Paris
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:01 WIB

Satgas PKH Sisir TNKS Kerinci-Merangin, Alat Berat dan Jejak Tambang Emas Ilegal Ditemukan

Jumat, 6 November 2026 - 14:15 WIB

Pemkot Sungai Penuh Keluarkan Surat Penting! ASN Diminta Tak Bawa Kendaraan 8 November

Jumat, 6 November 2026 - 13:01 WIB

Kabar Baik! Pemkab Kerinci Siapkan Bonus Menggiurkan untuk Juara MTQ 2026

Kamis, 5 November 2026 - 20:31 WIB

Kunjungi Kafilah Sungai Penuh di MTQH Provinsi Jambi, Azhar Hamzah Beri Pesan Khusus

Kamis, 5 November 2026 - 18:01 WIB

Kabar Mengejutkan! Amrizal, Anggota DPRD Jambi Dapil Kerinci-Sungai Penuh, Dikabarkan Ditahan Kejari Pessel

Berita Terbaru