Golongan IV Tertinggi, Update Daftar Gaji PNS Terbaru

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gaji PNS didasarkan atas Golongan

Ilustrasi Gaji PNS didasarkan atas Golongan

JAKARTA,JS – Pemerintah menetapkan gaji pokok baru bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai Desember 2025. Semua golongan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat penyesuaian, dengan golongan IV menerima gaji tertinggi.

5 Golongan dengan Gaji Pokok Tertinggi

Berikut rincian gaji pokok bulanan untuk golongan IV:

  • IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

  • IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500

  • IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400

  • IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300

  • IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900

Baca Juga :  Solusi bagi Guru PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Mendikdasmen

Total gaji pokok seluruh subgolongan Golongan IV:

  • Minimal: Rp 17.890.000 per bulan

  • Maksimal: Rp 29.382.300 per bulan

Total Gaji Pokok PNS per Golongan

Golongan lain memiliki total gaji pokok sebagai berikut:

Meningkatkan Kesejahteraan ASN

Pemerintah menekankan bahwa penyesuaian gaji ini meningkatkan kesejahteraan dan daya saing ASN. Gaji pokok baru mulai dicairkan Desember 2025, memberikan kepastian penghasilan bagi seluruh pegawai negeri.(AN)

Berita Terkait

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar Negara Selama 2 Tahun, Berapa Besarannya?
Hampir 1 Juta Guru PPPK Dapat Peluang Ikut Seleksi CPNS 2027, Ini Syarat dan Mekanismenya
Pemerintah Siapkan Rekening Gratis untuk Warga, Ada Saldo Awal Rp50 Ribu-Rp80 Ribu
Bansos September 2026 Cair Lagi? Cek NIK KTP di HP, Ini Cara Cek Penerima dan Jadwal Tahap 3
Prabowo Minta Warga Indonesia Punya Rekening Bank, BRI dan BSI Siapkan Sistem Pembayaran Berbasis QRIS
46 PMI Masih Tertahan di Malaysia, Menteri Imipas Targetkan Pulang Maksimal 10 Hari
Dede Yusuf Minta Guru Honorer di Atas 35 Tahun Dapat Jalur Afirmasi, Buka Peluang Jadi PNS
Tukin TNI 2026 Naik Signifikan, Segini Gaji dan Tunjangan Prajurit Berdasarkan Pangkat
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:19 WIB

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar Negara Selama 2 Tahun, Berapa Besarannya?

Kamis, 10 September 2026 - 13:01 WIB

Hampir 1 Juta Guru PPPK Dapat Peluang Ikut Seleksi CPNS 2027, Ini Syarat dan Mekanismenya

Rabu, 9 September 2026 - 07:38 WIB

Pemerintah Siapkan Rekening Gratis untuk Warga, Ada Saldo Awal Rp50 Ribu-Rp80 Ribu

Selasa, 8 September 2026 - 12:00 WIB

Bansos September 2026 Cair Lagi? Cek NIK KTP di HP, Ini Cara Cek Penerima dan Jadwal Tahap 3

Selasa, 8 September 2026 - 11:01 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Punya Rekening Bank, BRI dan BSI Siapkan Sistem Pembayaran Berbasis QRIS

Berita Terbaru