Pemerintah Targetkan Penyelesaian Lahan Gambut di Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak lahan gambut di Provinsi Jambi.

Tampak lahan gambut di Provinsi Jambi.

JAKARTA,JS– Pemerintah Targetkan Penyelesaian Lahan Gambut di Jambi

Pemerintah memastikan penanganan konflik tumpang tindih lahan transmigrasi di kawasan Gambut Jaya, Provinsi Jambi, telah memasuki tahap penentuan. Pemerintah menargetkan proses penyelesaian sengketa tersebut mencapai fase akhir pada awal 2026 agar menghasilkan solusi yang menyeluruh dan berkeadilan.

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menjelaskan konflik lahan tersebut bermula dari tumpang tindih program redistribusi tanah dan transmigrasi swakarsa. Ia menyampaikan pernyataan tersebut di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga :  Pemda di Jambi Terbitkan Edaran Serentak Jelang Tahun Baru

“Dari tujuh tahapan penanganan kasus pertanahan, kami kini berada pada tahap keempat dan menuju tahap kelima. Insya Allah, Januari nanti kami akan menggelar rapat koordinasi untuk menuju gelar kasus akhir,” ujar Iftitah.

Saat ini, Kementerian Transmigrasi menangani sengketa lahan Gambut Jaya bersama berbagai kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah pusat juga menggandeng pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk mempercepat penyelesaian persoalan yang telah berlangsung lama.

Baca Juga :  Maulana Lantik 181 Kepala Sekolah di Kota Jambi

Menurut Iftitah, pemerintah menargetkan percepatan penyelesaian konflik yang telah berlangsung hampir 15 tahun. Pemerintah berharap dapat menuntaskan persoalan tersebut dalam beberapa bulan ke depan.

“Harapannya persoalan yang sudah hampir 15 tahun ini bisa kita akselerasi dan kita selesaikan,” katanya.

Apabila diskusi dan penyelesaian administratif menemui kebuntuan, pemerintah akan mempertimbangkan jalur hukum sebagai langkah terakhir. Meski demikian, pemerintah tetap mengutamakan pendekatan kolaboratif dan administratif.

Sementara itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Osie Darmawan menegaskan komitmen instansinya untuk menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat transmigrasi di Gambut Jaya.

“Kami mendukung percepatan penyelesaian ini dengan mengedepankan tertib prosedural. Kami juga akan menjalankan seluruh tahapan penanganan kasus pertanahan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Osie.

Sinergi antarkementerian, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama penyelesaian konflik lahan tersebut. Pemerintah berharap langkah ini mampu menghadirkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak di kawasan Gambut Jaya.(AN)

Berita Terkait

Hadiri Gala Dinner APEKSI di Medan, Wali Kota Alfin Perkuat Kerja Sama Antar Kota
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Isu Pelantikan Kepala Sekolah Kerinci Makin Riuh, Beberapa Guru Ngaku Dapat ‘Bisikan’
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Gaji ke-13 ASN Jambi Masih Ditunggu, Dua Daerah Belum Lakukan Pembayaran
Cabai Merah Naik Lagi, Update Terbaru Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Hari ini
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:02 WIB

Hadiri Gala Dinner APEKSI di Medan, Wali Kota Alfin Perkuat Kerja Sama Antar Kota

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:01 WIB

Isu Pelantikan Kepala Sekolah Kerinci Makin Riuh, Beberapa Guru Ngaku Dapat ‘Bisikan’

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:01 WIB

Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:01 WIB

Gaji ke-13 ASN Jambi Masih Ditunggu, Dua Daerah Belum Lakukan Pembayaran

Berita Terbaru