Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026, Lulusan D-IV Hingga Dokter

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penerimaan sipss polri

Ilustrasi penerimaan sipss polri

JAKARTA,JS – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membuka pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2026. Pendaftaran berlangsung 15–22 Januari 2026 dan terbuka untuk lulusan berbagai jenjang pendidikan, mulai dari D-IV hingga Dokter Spesialis.

Para peserta akan menempuh jalur seleksi untuk menjadi perwira Polri dan mengabdi langsung kepada negara. Berikut rincian jurusan dan batas usia peserta:

Dokter Spesialis Bisa Mendaftar

Baca Juga :  Polres Kerinci Buka Penerimaan Bintara Brimob Polri 2026

Polri membuka kesempatan bagi lulusan Dokter Spesialis, termasuk:

  • Patologi Anatomik

  • Mikrobiologi Klinik

Peserta harus berusia maksimal 40 tahun.

Lulusan S-2 dan S-2 Profesi

Baca Juga :  Lowongan Kerja Kementerian ATR/BPN, Ini Jabatan dan Syaratnya

Bagi lulusan S-2 atau S-2 Profesi, jurusan yang dibutuhkan mencakup:

  • Psikologi (Profesi)

  • Pengembangan Kurikulum

  • Kajian Ilmu Kepolisian

Batas usia maksimal peserta 30 tahun.

Banyak Pilihan untuk Lulusan S-1 dan S-1 Profesi

Baca Juga :  DPR Bahas Perpanjangan Usia Pensiun Polri

Lulusan S-1 dan S-1 Profesi bisa memilih jurusan mulai dari ilmu sosial hingga sains dan teknologi, seperti:

  • Ilmu Pemerintahan, Teknik Sipil, Ilmu Keolahragaan, Teologi Kristen/Hindu

  • Pendidikan Bahasa Prancis, Sastra Korea, Kedokteran Gigi

  • Ilmu Sejarah, Desain Komunikasi Visual, Biologi, Kimia, Fisika

  • Sistem Informasi, Teknologi Informasi, Teknik Komputer

  • Farmasi, Statistika, Manajemen, Seni Rupa

  • Program studi dengan sertifikat Commercial Pilot License (Flying School)

Peserta S-1 maksimal berusia 26 tahun, sedangkan peserta S-1 Profesi maksimal berusia 28 tahun.

Kesempatan untuk Lulusan D-IV

Polri juga membuka pendaftaran untuk lulusan D-IV Teknologi Rekayasa Pengolahan Kulit, dengan batas usia maksimal 26 tahun.

Formasi Khusus Wilayah Timur Indonesia

Polri menyediakan formasi khusus bagi wilayah Timur Indonesia, termasuk: Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Utara.

Formasi khusus ini terbuka untuk:

  • S-2 Psikologi (Profesi)

  • S-1 Kedokteran Umum (Profesi)

  • S-1 Psikologi (Profesi)

Peserta wajib memenuhi persyaratan usia dan mengikuti tahapan seleksi sesuai ketentuan.

Cara Daftar

Peserta bisa mengakses informasi lengkap alur pendaftaran dan tahapan seleksi melalui situs resmi Polri: https://penerimaan.polri.go.id.(AN)

Berita Terkait

PPPK Sekolah Rakyat 2026: Pengumuman Lulus Administrasi Terbaru, Ini Jadwal dan Lokasi Tes CAT
Kurang Bayar Pajak Tembus Rp9,16 Triliun, DJP Siapkan Aturan Baru yang Berdampak ke CPNS hingga PPPK
Harga BBM Pertamina Terbaru 5 Juli 2026 Resmi Berlaku! Cek Daftar Harga yang Berlaku di Sumatera
Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 14:01 WIB

PPPK Sekolah Rakyat 2026: Pengumuman Lulus Administrasi Terbaru, Ini Jadwal dan Lokasi Tes CAT

Senin, 6 Juli 2026 - 11:01 WIB

Kurang Bayar Pajak Tembus Rp9,16 Triliun, DJP Siapkan Aturan Baru yang Berdampak ke CPNS hingga PPPK

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:51 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru 5 Juli 2026 Resmi Berlaku! Cek Daftar Harga yang Berlaku di Sumatera

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Berita Terbaru