Soal Mutasi Ratusan ASN Sungai Penuh, Ini Kata Kepala BKPSDM

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak ASN lingkup Pemkot Sungai Penuh

Tampak ASN lingkup Pemkot Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,JS– Soal Mutasi Ratusan ASN Sungai Penuh, Ini Kata Kepala BKPSDM

Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama DPRD secara resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan tersebut merampingkan jumlah OPD dari 32 menjadi 26.

Baca Juga :  384 ASN di Sungai Penuh Dimutasi, Dampak Perampingan OPD

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah daerah menggabungkan enam OPD ke OPD lain yang memiliki fungsi sejenis. Pemerintah menggabungkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan ke Dinas Pertanian serta Dinas Pemuda dan Olahraga ke Dinas Pariwisata. Selain itu, pemerintah memasukkan Satuan Polisi Pamong Praja ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Perumahan dan Permukiman ke Dinas Pekerjaan Umum. Pemerintah juga menyatukan Badan Keuangan dan Aset Daerah dengan Badan Pendapatan Daerah.

Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui BKPSDM Sungai Penuh menjalankan restrukturisasi ini untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintahan daerah. Dalam penempatan ASN Pemerintah berupaya mencegah penumpukan aparatur sipil negara (ASN) pada OPD tertentu.

Baca Juga :  Wako Sungai Penuh Hadiri Pembukaan Gubernur Cup Sepak Bola

Pemerintah Kota Sungai Penuh memindahkan sejumlah ASN ke OPD lain sesuai kebutuhan organisasi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Affan, membenarkan kebijakan pemindahan tersebut.

Affan menjelaskan, BKPSDM menempatkan ASN secara selektif dengan mempertimbangkan kompetensi dan kebutuhan OPD. Langkah ini bertujuan menjaga keseimbangan jumlah pegawai di setiap perangkat daerah.

Baca Juga :  Kontrak PPPK Tahap Satu Sungai Penuh, Ini Penjelasan BKPSDM

Affan berharap seluruh ASN tetap bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus memantau kinerja ASN dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi, sekaligus memastikan setiap pegawai bekerja sesuai dengan keahliannya.(AN)

Berita Terkait

Wali Kota Alfin Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sungai Penuh, Serukan Persatuan dan Gotong Royong
Khidmat! Wali Kota Alfin Pimpin Penjemputan Duplikat Sang Saka Merah Putih di Sungai Penuh
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026 Dimulai 18 Agustus, Tunggakan Bertahun-tahun Cukup Bayar 1 Tahun
HUT ke-81 RI Makin Semarak, TP PKK Sungai Penuh Gelar Lomba Seru dan Sri Kartini Alfin Dorong Jadi Agenda Tahunan
Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan
Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti 6 Anggota DPRD Jambi, “Kita Belum Merasakan Punya Wakil”
Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Wali Kota Alfin Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sungai Penuh, Serukan Persatuan dan Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Khidmat! Wali Kota Alfin Pimpin Penjemputan Duplikat Sang Saka Merah Putih di Sungai Penuh

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026 Dimulai 18 Agustus, Tunggakan Bertahun-tahun Cukup Bayar 1 Tahun

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI Makin Semarak, TP PKK Sungai Penuh Gelar Lomba Seru dan Sri Kartini Alfin Dorong Jadi Agenda Tahunan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan

Berita Terbaru