JAKARTA,JS-Pemerintah menugaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk mengelola Koperasi Desa Merah Putih, program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini bertujuan memperkuat pemberdayaan ekonomi desa dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di sektor koperasi.
ASN Langsung Bertugas di Koperasi Desa
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto, menyatakan bahwa Kemenpan-RB bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri menempatkan ASN pemerintah daerah sebagai pengelola koperasi desa. Kedua kementerian juga menerbitkan surat edaran bersama untuk menindaklanjuti arahan Presiden.
Purwadi menjelaskan bahwa Keputusan Menteri PANRB Nomor 1227/2025 menetapkan penugasan PPPK instansi daerah di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Hasil rapat koordinasi di Kemenko Pangan menunjukkan bahwa Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan berkolaborasi lebih lanjut dengan instansi daerah agar ASN bekerja efektif dan tepat sasaran.
SPPI Ikut Mengelola Koperasi
Selain ASN, pemerintah menugaskan SPPI yang direkrut oleh Kementerian Pertahanan untuk menjadi tenaga pengelola koperasi. SPPI akan meningkatkan kompetensi sumber daya koperasi sekaligus memperkuat manajemen operasional di tingkat desa, sehingga setiap koperasi dapat berjalan lebih profesional.
Purwadi menekankan bahwa pemerintah menyambut baik rakor pendidikan SPPI Pengawak Koperasi Desa Merah Putih karena kegiatan ini mendukung suksesnya program prioritas Presiden. Ia menambahkan bahwa keterlibatan SPPI memperkuat kapasitas pengelolaan koperasi dari manajemen hingga operasional.
Pemerintah Targetkan Perekrutan dan Pelatihan SPPI
Kementerian Pertahanan menargetkan 30 ribu SPPI untuk mengelola 80 ribu koperasi yang direncanakan beroperasi pada Agustus 2026. Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto, mengatakan bahwa Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri akan mendukung perekrutan dan pelatihan 30 ribu tenaga pengawak agar prosesnya berjalan cepat, terstruktur, dan efisien.
SPPI Menempati Posisi Manajer di Seluruh Daerah
Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemenhan, Brigjen Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa SPPI yang lolos seleksi akan menempati posisi manajer di koperasi desa di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah akan memulai perekrutan pada Juni 2026, sementara pihak terkait menyiapkan koordinasi lintas kementerian dan pelatihan agar program berjalan lancar sesuai target.
Dengan menugaskan ASN dan melibatkan generasi muda berbakat melalui SPPI, pemerintah mendorong Koperasi Desa Merah Putih memberdayakan ekonomi lokal, memperkuat manajemen koperasi, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.(*)









