Cara Blokir STNK Online Agar Terhindar dari Pajak Progresif

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara blokir STNK

Cara blokir STNK

JAKARTA, JS – Pemilik kendaraan wajib segera memblokir STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) setelah menjual atau kehilangan kendaraan. Langkah ini membantu pemilik lama menghindari pajak progresif dan denda yang tidak seharusnya dibayarkan.

Berikut panduan lengkapnya.

Persiapkan Dokumen Sebelum Blokir STNK

Baca Juga :  Tidak Bawa SIM dan STNK, Segini Dendanya

Sebelum mengajukan blokir STNK online, pastikan Anda menyiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP pemilik kendaraan

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  • Jika diwakilkan, lampirkan surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP pihak yang mewakili

  • Fotokopi surat/akta penyerahan atau bukti pembayaran

  • Fotokopi STNK/BPKB

  • Surat pernyataan dari website Samsat daerah

Dengan dokumen lengkap, Anda dapat memblokir STNK lebih cepat dan lancar.

Layanan Online Belum Tersedia di Seluruh Daerah

Baca Juga :  Jangan Nunggak Pajak! Ini Risiko Bagi Kendaraan Anda

Hanya beberapa provinsi, seperti DKI Jakarta, yang menyediakan layanan blokir STNK online. Sebaliknya, banyak daerah masih mengharuskan pemilik kendaraan datang langsung ke Samsat.

Oleh karena itu, jika wilayah Anda belum menyediakan layanan online, segera rencanakan kunjungan ke Samsat agar tidak muncul masalah pajak di kemudian hari.

Langkah-Langkah Blokir STNK Online di Jakarta

Ikuti langkah praktis berikut untuk memblokir STNK melalui pajakonline.jakarta.go.id:

  1. Buka situs pajakonline.jakarta.go.id

  2. Klik menu Daftar, kemudian isi data diri sesuai KTP, termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan NPWP (jika ada)

  3. Centang “Saya Setuju Dengan Syarat dan Ketentuan Diatas” lalu klik Daftar

  4. Aktivasi akun melalui email dari BPRD Jakarta

  5. Login menggunakan email dan password

  6. Pilih menu PKB → Pelayanan → Permohonan Lapor Jual

  7. Klik Ajukan Lapor Jual, pilih kendaraan yang ingin diblokir, dan unggah dokumen yang diminta

Dengan mengikuti langkah ini, Anda dapat memblokir STNK dengan cepat tanpa harus mengantri di Samsat.

Tanya Jawab Seputar Blokir STNK Online

Kapan STNK perlu diblokir?

  • Blokir STNK segera setelah menjual kendaraan, terutama jika pembeli belum melakukan balik nama, agar pajak dan denda tidak menumpuk pada pemilik lama.

Apakah semua daerah menyediakan layanan ini?

  • Belum. Setiap Samsat daerah memiliki kebijakan sendiri, dan beberapa masih memproses langsung di kantor Samsat.

Berapa lama prosesnya?

  • Proses biasanya memakan waktu beberapa jam hingga beberapa hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan sistem Samsat.(AN)

Berita Terkait

DPR Buka Jalan PPPK Guru Madrasah Swasta, Ini Langkah Nyatanya
Mudik Gratis Peruri 2026 Resmi Dibuka, Simak Rute, Syarat, dan Cara Daftarnya
Pertamina Sesuaikan Harga BBM, Ini Daftar Terbarunya
PPPK Jadi PNS atau Kontrak Sampai Pensiun? Ini Dua Jalan yang Ditawarkan AMP
47 Dapur MBG Disetop Mendadak, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Masih Punya Koin Rp100 Ini? Nilainya Kini Bikin Kaget
Investasi Global Terus Mengalir ke IKN
Minat Jadi WNI Meledak, Seleksi Pemerintah Makin Ketat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:00 WIB

DPR Buka Jalan PPPK Guru Madrasah Swasta, Ini Langkah Nyatanya

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:30 WIB

Mudik Gratis Peruri 2026 Resmi Dibuka, Simak Rute, Syarat, dan Cara Daftarnya

Minggu, 1 Maret 2026 - 08:30 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga BBM, Ini Daftar Terbarunya

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:30 WIB

PPPK Jadi PNS atau Kontrak Sampai Pensiun? Ini Dua Jalan yang Ditawarkan AMP

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:00 WIB

47 Dapur MBG Disetop Mendadak, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Berita Terbaru

Tmapak salah satu Atm bank Jambi yang masih belum bisa digunakan.

Daerah

Sepekan Pasca Pembobolan, Apa Kabar ATM Bank Jambi?

Minggu, 1 Mar 2026 - 13:30 WIB

Fitur Dana Kaget kembali bagi-bagi saldo dana, segera klaim

Lifestyle

Dapat Saldo DANA Gratis dari Fitur DANA Kaget, Buruan Klaim

Minggu, 1 Mar 2026 - 12:30 WIB

Salah satu produk Smartphone Realme dengan harga 1 jutaan yang diburu konsumen

Teknologi

Cari HP Murah tapi Kencang? Realme Rp1 Jutaan Ini Jawabannya

Minggu, 1 Mar 2026 - 12:00 WIB