Mudik Gratis Peruri 2026 Resmi Dibuka, Simak Rute, Syarat, dan Cara Daftarnya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mudik gratsis peruri 2026

Ilustrasi mudik gratsis peruri 2026

JAKARTA,JS- Kabar baik bagi masyarakat yang ingin pulang kampung saat Lebaran. Program Mudik Gratis Peruri 2026 resmi dibukA. Masyarakat dapat mengakses pendaftaran secara online hingga kuota terpenuhi.

Program ini menjadi bagian dari agenda mudik gratis perusahaan BUMN yang rutin hadir setiap tahun. Melalui program ini, pemudik dapat melakukan perjalanan tanpa biaya transportasi sekaligus menikmati perjalanan yang lebih aman dan terorganisasi.

Tahun ini, Perum Peruri menyiapkan 500 kursi bus gratis. Peruri membuka titik keberangkatan dari Jakarta dan Karawang menuju kota-kota utama di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga :  Mudik Gratis 2026: Warga Jambi Bisa Pulang ke Jawa dan Sumbar Gratis

Peruri Dorong Mudik Aman dan Terjangkau

Melalui program ini, Peruri menunjukkan komitmennya mendukung tradisi mudik masyarakat Indonesia.

Panitia menjadwalkan seluruh peserta berangkat serentak pada 17 Maret 2026 melalui jalur utara atau Pantura.

Dengan konsep mudik bersama, peserta dapat menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan terkontrol.

Daftar Rute Mudik Gratis Peruri 2026

Peruri menyediakan sejumlah rute menuju kota tujuan favorit pemudik. Panitia menetapkan seluruh rute melalui jalur utara dengan titik berhenti di lokasi strategis.

Baca Juga :  Mudik Lebaran, Indonesia AirAsia Tawarkan Diskon Tiket 17%

Keberangkatan dari Jakarta

  • Jakarta (GBK) – Solo
    Rute: GBK – Exit Tol Kartasura – Terminal Tirtonadi – Terminal Palur
  • Jakarta (Peruri Blok M) – Semarang
    Rute: Exit Tol Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Terminal Mangkang – Simpang Lima – Terminal Terboyo
  • Jakarta (Peruri Blok M) – Solo
    Rute: Exit Tol Kartasura – Terminal Tirtonadi – Terminal Palur
  • Jakarta (Peruri Blok M) – Yogyakarta
    Rute: Exit Tol Bawen – Magelang – Terminal Jombor – Terminal Giwangan

Keberangkatan dari Karawang

  • Karawang (Kawasan Produksi Peruri) – Semarang
  • Karawang (Kawasan Produksi Peruri) – Solo
  • Karawang (Kawasan Produksi Peruri) – Yogyakarta

Dengan variasi rute tersebut, peserta dapat memilih jalur sesuai lokasi terdekat tanpa perlu berganti moda transportasi.

Syarat Wajib Ikut Mudik Gratis Peruri 2026

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Peserta belum terdaftar di program mudik gratis BUMN atau instansi lain
  • Peserta mengisi data sesuai KTP dan Kartu Keluarga
  • Satu pendaftaran maksimal untuk 5 orang
  • Peserta tetap mendaftarkan anak balita
  • Peserta menyiapkan KTP/KIA, KK, dan nomor handphone aktif

Panitia akan menolak pendaftaran dengan data yang tidak sesuai atau tidak lengkap.

Langkah Mudah Daftar Mudik Gratis Peruri 2026

Peruri membuka pendaftaran secara daring dan menutupnya otomatis saat kuota terpenuhi. Masyarakat dapat mengikuti langkah berikut:

  1. Buka laman ly/mudikbersamaperuri2026
  2. Isi data diri sesuai KTP dan KK
  3. Masukkan nomor handphone aktif
  4. Periksa ulang seluruh data
  5. Simpan bukti pendaftaran

Agar proses berjalan lancar, peserta disarankan menggunakan koneksi internet yang stabil.

Segera Daftar Sebelum Kuota Habis

Mudik Gratis Peruri 2026 menjadi solusi perjalanan Lebaran yang aman, nyaman, dan bebas biaya. Di tengah kenaikan harga tiket, program ini menawarkan alternatif transportasi yang sangat membantu masyarakat.

Karena kuota terbatas, masyarakat sebaiknya segera mendaftar. Siapkan seluruh dokumen sejak awal agar tidak kehilangan kesempatan mudik gratis tahun ini.(*)

Berita Terkait

Kabar Besar untuk PPPK dan ASN, Batas Belanja Pegawai Pemda Akan Dilonggarkan
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Diumumkan Hari Ini, Cek Link Lulus Guru dan Tendik Kemensos
Buruan Pesan! AirAsia Tebar Tiket Murah ke Kuala Lumpur, Bangkok dan Phuket
Prabowo Tutup 240 BUMN Merugi, Ratusan Perusahaan Pelat Merah Siap Dibubarkan
Informasi Terbaru dari BKN, Kabar Gembira bagi PPPK PARUH Waktu
Utang Macet UMKM Bisa Dihapus Selamanya, OJK Ungkap Aturan Baru yang Menguntungkan Pelaku Usaha
BKN Ungkap Nasib PPPK 2026, Ada Perubahan Besar Soal Gaji, Kontrak Kerja dan Karier
Berapa Lama NIB Terbit di OSS RBA 2026? Ini Estimasi Waktu, Syarat, dan Cara Mempercepat Prosesnya
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:01 WIB

Kabar Besar untuk PPPK dan ASN, Batas Belanja Pegawai Pemda Akan Dilonggarkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:01 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Diumumkan Hari Ini, Cek Link Lulus Guru dan Tendik Kemensos

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:31 WIB

Buruan Pesan! AirAsia Tebar Tiket Murah ke Kuala Lumpur, Bangkok dan Phuket

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:00 WIB

Prabowo Tutup 240 BUMN Merugi, Ratusan Perusahaan Pelat Merah Siap Dibubarkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:01 WIB

Informasi Terbaru dari BKN, Kabar Gembira bagi PPPK PARUH Waktu

Berita Terbaru

Cara mengatasi AC mobil kurang dingin

Otomotif

AC Mobil Tiba-Tiba Tidak Dingin? Coba 5 Cara Mudah Ini

Rabu, 24 Jun 2026 - 21:02 WIB