Marketplace Indonesia Mulai Blokir Akun Anak di Bawah 13 Tahun, Ini Alasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BISNIS,JS- Perkembangan industri digital di Indonesia terus melesat pada 2026. Namun di balik pertumbuhan transaksi online yang semakin tinggi, muncul tantangan besar terkait perlindungan anak di platform digital. Menjawab persoalan tersebut, pelaku industri e-commerce mulai memperketat sistem keamanan dengan menerapkan pembatasan usia akun hingga mekanisme retur untuk transaksi yang dilakukan anak tanpa izin orang tua.

Langkah ini sekaligus menjadi respons terhadap implementasi aturan perlindungan anak di ruang digital melalui PP Tunas yang mulai mendapat dukungan luas dari industri teknologi dan marketplace nasional.

Sekretaris Jenderal Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Budi Primawan, menegaskan bahwa platform e-commerce sebenarnya sudah menjalankan berbagai sistem perlindungan pengguna anak sejak beberapa tahun terakhir. Kini, pengawasan tersebut semakin diperketat demi menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan terpercaya.

Anak di Bawah 13 Tahun Tidak Bisa Membuat Akun Marketplace

Salah satu kebijakan utama yang kini menjadi sorotan ialah pembatasan usia pengguna saat pembuatan akun marketplace. Platform e-commerce mulai menolak pendaftaran akun baru dari pengguna berusia di bawah 13 tahun.

Menurut Budi, kebijakan tersebut bertujuan mencegah anak-anak melakukan transaksi online tanpa pengawasan orang tua. Selain itu, aturan ini juga membantu platform mengurangi risiko penyalahgunaan akun, penipuan, hingga pembelian produk yang tidak sesuai usia.

Pengguna berusia 13 tahun ke atas memang masih dapat mengakses aplikasi marketplace dan melihat produk yang tersedia. Namun, sejumlah platform mulai menambahkan fitur kontrol tambahan untuk aktivitas tertentu, terutama transaksi bernilai besar dan pembelian kategori sensitif.

Kebijakan pembatasan usia ini diprediksi menjadi standar baru industri digital Indonesia pada 2026, terutama setelah pemerintah memperkuat regulasi perlindungan data dan aktivitas digital anak.

Baca Juga :  Bisnis Jasa Packing Barang Menjanjikan di Era E-Commerce

Sistem Retur Jadi Senjata Utama Orang Tua

Selain pembatasan akun, perusahaan e-commerce juga memperkuat mekanisme pengembalian barang atau retur. Sistem ini menjadi solusi penting ketika anak melakukan pembelian tanpa sepengetahuan orang tua.

Kasus anak membeli mainan mahal, item game, gadget, hingga produk digital menggunakan akun orang tua terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut membuat platform marketplace harus bergerak cepat agar konsumen tetap merasa aman bertransaksi.

Kini, ketika terjadi transaksi tidak sengaja, orang tua dapat mengajukan retur sesuai ketentuan platform. Barang yang sudah dikirim masih bisa dikembalikan selama memenuhi syarat pengembalian.

Langkah ini memberi perlindungan tambahan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan e-commerce Indonesia.

Di sisi lain, fitur retur juga membantu menjaga reputasi marketplace agar tidak dianggap merugikan pengguna keluarga dan anak-anak.

Sistem AI Mulai Awasi Transaksi Mencurigakan

Platform e-commerce saat ini tidak hanya mengandalkan laporan pengguna. Banyak marketplace mulai memakai teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk memantau aktivitas transaksi tidak wajar.

Misalnya, sistem akan langsung mendeteksi pembelian dalam jumlah besar, transaksi berulang dalam waktu singkat, atau pola pembelian yang tidak sesuai kebiasaan pengguna.

Ketika sistem menemukan aktivitas mencurigakan, marketplace akan melakukan verifikasi tambahan sebelum transaksi diproses lebih lanjut.

Teknologi ini sangat penting karena anak-anak sering melakukan pembelian impulsif tanpa memahami nilai transaksi yang mereka lakukan.

Dengan dukungan AI, perusahaan e-commerce dapat meminimalkan risiko kerugian konsumen sekaligus meningkatkan keamanan platform digital nasional.

Marketplace Indonesia Perketat Pengawasan Produk Terlarang

Tidak hanya fokus pada transaksi, industri e-commerce juga memperkuat pengawasan terhadap produk yang beredar di marketplace.

Perusahaan marketplace bekerja sama dengan pemerintah, kementerian terkait, hingga BPOM untuk menyaring produk-produk berisiko sebelum tampil di platform.

Saat ini, sistem marketplace sudah memiliki negative list atau daftar produk terlarang. Produk yang masuk dalam daftar tersebut otomatis tidak bisa dijual ataupun ditampilkan.

Daftar tersebut mencakup berbagai kategori sensitif seperti:

  • Obat ilegal
  • Produk tanpa izin edar
  • Barang berbahaya untuk anak
  • Produk palsu
  • Konten dewasa
  • Barang terlarang lainnya

Jika sistem menemukan produk yang melanggar aturan, marketplace akan langsung melakukan takedown atau penghapusan sementara sebelum proses investigasi lebih lanjut.

Baca Juga :  Produk Viral 2026 Paling Laris di Marketplace: Peluang Cuan Besar yang Wajib Kamu Coba Sekarang!

Peran Orang Tua Tetap Jadi Faktor Utama

Meski teknologi keamanan platform terus berkembang, pengawasan orang tua tetap menjadi faktor paling penting dalam perlindungan anak di dunia digital.

Budi menegaskan bahwa marketplace memiliki keterbatasan dalam memverifikasi identitas pengguna secara penuh. Karena itu, orang tua harus aktif mengontrol penggunaan gadget, aplikasi, dan akses transaksi digital anak.

Beberapa langkah yang kini direkomendasikan kepada orang tua antara lain:

1. Aktifkan Kontrol Orang Tua

Gunakan fitur parental control pada smartphone dan aplikasi marketplace untuk membatasi akses anak.

2. Jangan Simpan Data Pembayaran Sembarangan

Hindari menyimpan PIN, kartu kredit, atau dompet digital di perangkat yang digunakan anak.

3. Awasi Aktivitas Belanja Online

Periksa riwayat transaksi secara rutin agar pembelian mencurigakan cepat terdeteksi.

4. Edukasi Anak tentang Risiko Digital

Ajarkan anak memahami nilai uang, keamanan data pribadi, dan risiko belanja online.

5. Gunakan Akun Khusus Anak

Beberapa platform mulai menyediakan mode anak atau akun keluarga dengan fitur pembatasan tertentu.

PP Tunas Diprediksi Ubah Ekosistem Digital Indonesia

Penerapan PP Tunas diprediksi membawa perubahan besar bagi industri digital nasional. Regulasi ini tidak hanya menyasar media sosial, tetapi juga marketplace, aplikasi digital, hingga layanan berbasis internet lainnya.

Pemerintah ingin memastikan anak-anak Indonesia mendapat perlindungan maksimal saat menggunakan teknologi digital.

Di sisi lain, pelaku industri juga mulai menyadari bahwa keamanan pengguna merupakan faktor penting untuk menjaga loyalitas pelanggan dan pertumbuhan bisnis jangka panjang.

Karena itu, investasi pada sistem keamanan digital, AI monitoring, dan perlindungan data diperkirakan akan meningkat tajam sepanjang 2026.

Industri E-Commerce Indonesia Masih Tumbuh Pesat

Meski regulasi semakin ketat, industri e-commerce Indonesia tetap menunjukkan pertumbuhan luar biasa.

Jumlah transaksi online terus naik seiring meningkatnya penggunaan smartphone, dompet digital, dan layanan logistik cepat.

Indonesia bahkan menjadi salah satu pasar e-commerce terbesar di Asia Tenggara dengan jutaan transaksi setiap hari.

Namun, pertumbuhan tersebut harus diimbangi sistem keamanan yang kuat agar ekosistem digital tetap sehat dan dipercaya masyarakat.

Karena itu, kebijakan pembatasan usia dan perlindungan anak justru dianggap sebagai langkah positif untuk masa depan industri digital Indonesia.

Baca Juga :  Bisnis Marketplace 2026: Untung Besar atau Rugi Diam-Diam? Simak Risiko Nyatanya!

FAQ

Apakah anak di bawah 13 tahun benar-benar tidak bisa membuat akun marketplace?

Ya. Banyak platform e-commerce mulai menerapkan pembatasan usia minimum 13 tahun untuk pembuatan akun baru.

Apa yang terjadi jika anak membeli barang tanpa izin orang tua?

Orang tua dapat mengajukan retur atau pengembalian barang sesuai kebijakan marketplace masing-masing.

Apakah marketplace memantau transaksi mencurigakan?

Ya. Banyak platform sudah memakai sistem AI untuk mendeteksi transaksi tidak wajar dan aktivitas mencurigakan.

Mengapa peran orang tua tetap penting?

Karena platform digital tidak bisa sepenuhnya mengontrol aktivitas pengguna anak tanpa pengawasan keluarga.

Apa itu negative list di marketplace?

Negative list merupakan daftar produk terlarang yang tidak boleh dijual di platform e-commerce.

Kesimpulan

Industri e-commerce Indonesia mulai memasuki era baru perlindungan digital anak pada 2026. Pembatasan usia akun, sistem retur cepat, pengawasan AI, hingga penyaringan produk terlarang menjadi langkah nyata untuk menciptakan transaksi online yang lebih aman.

Namun, teknologi saja tidak cukup. Orang tua tetap memegang peran terbesar dalam memastikan anak menggunakan internet dan marketplace secara sehat serta bertanggung jawab.

Dengan kombinasi regulasi pemerintah, inovasi teknologi, dan pengawasan keluarga, ekosistem digital Indonesia berpotensi menjadi lebih aman sekaligus tetap tumbuh pesat di masa depan.(*)

Berita Terkait

Shopee Live Jadi Senjata Baru Penjual Online, Omzet Naik Drastis Lewat Siaran Langsung
7 Aplikasi Kredit Tanpa Agunan Terpercaya 2026, Cair Cepat dan Aman untuk Kebutuhan Mendesak
Update Harga BBM Hari Ini! Diesel BP Turun Rp1.000, Pertamax dan Pertalite Tetap
Aplikasi Investasi Terbaik 2026: Modal Rp10 Ribu Bisa Jadi Cuan Jutaan
ShopeePay Jadi Dompet Digital Favorit 2026, Promo QRIS dan Cashback Bikin Pengguna Ketagihan
Daftar Pinjol Bunga Rendah 2026 Resmi OJK, Cair Cepat Tanpa Ribet! Ini Pilihan Terbaik untuk Dana Darurat
Prabowo Dorong Kredit Bunga 5 Persen, Ini Dampaknya untuk UMKM dan KPR 2026
BCA Expands QRIS Cross Border to China: Easy Cashless Payments for Indonesian Travelers in 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Shopee Live Jadi Senjata Baru Penjual Online, Omzet Naik Drastis Lewat Siaran Langsung

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WIB

7 Aplikasi Kredit Tanpa Agunan Terpercaya 2026, Cair Cepat dan Aman untuk Kebutuhan Mendesak

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:30 WIB

Update Harga BBM Hari Ini! Diesel BP Turun Rp1.000, Pertamax dan Pertalite Tetap

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:00 WIB

Marketplace Indonesia Mulai Blokir Akun Anak di Bawah 13 Tahun, Ini Alasannya

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:00 WIB

Aplikasi Investasi Terbaik 2026: Modal Rp10 Ribu Bisa Jadi Cuan Jutaan

Berita Terbaru