Gelombang PHK Mengancam, Ini Reaksi Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi gelombang PHK

ilustrasi gelombang PHK

JAKARTA,JS- Gelombang PHK Mengancam, Ini Reaksi Pemerintah 

Pemerintah memastikan tidak akan menambah stimulus fiskal baru untuk merespons meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai lonjakan PHK terjadi karena pelemahan permintaan dan keterbatasan akses modal kerja dunia usaha.

PHK Terjadi Akibat Permintaan Melemah

Baca Juga :  Kemenag Siapkan Rp270 Miliar BSU Guru Non-ASN, Cek Disini

Purbaya menjelaskan PHK muncul ketika permintaan turun tajam. Karena itu, ia menilai penambahan stimulus fiskal tidak menyelesaikan masalah utama.

“Enggak ada (tambahan stimulus). PHK itu terjadi ketika permintaan melemah sekali. Itu terjadi sekitar sembilan sampai sepuluh bulan tahun lalu,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Dengan demikian, pemerintah menganggap kebijakan tambahan kurang efektif sebelum permintaan pulih.

Sektor Padat Karya Rasakan Tekanan Terberat

Lebih lanjut, Purbaya menyebut sektor padat karya menghadapi tekanan paling besar. Sektor ini membutuhkan pembiayaan besar agar usaha tetap berjalan.

“Kalau perusahaan tidak punya akses ke modal kerja, tentu tidak bisa berkembang,” katanya.

Pemerintah Perkuat Akses Pembiayaan

Oleh karena itu, pemerintah memfokuskan langkah pada penyelarasan kebijakan fiskal dan sektor keuangan. Langkah ini bertujuan menjaga kelancaran pembiayaan dan modal kerja dunia usaha.

Baca Juga :  Upah Minimum 2026: Siapa yang Berhak dan Aturannya

Industri Tekstil Catat PHK Terbanyak Sepanjang 2025

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menyatakan industri tekstil mencatat jumlah PHK tertinggi sepanjang 2025. Hingga kini, hampir 80 ribu pekerja kehilangan pekerjaan.

“Industri tekstil masih menjadi kontributor utama PHK. Sepanjang 2025, hampir 80 ribu pekerja terkena PHK,” ujar Indah.

Akses JKP Masih Menjadi Kendala

Namun demikian, PHK terus terjadi meski pemerintah telah menyalurkan berbagai insentif ketenagakerjaan. Indah menilai pekerja terdampak masih kesulitan mengakses program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Ke depan, ia mendorong perbaikan implementasi JKP serta penguatan akses modal kerja sebagai langkah yang lebih mendesak daripada penambahan stimulus fiskal baru.(AN)

Berita Terkait

Awal Puasa 2026: Muhammadiyah Sudah Tetap, Pemerintah Tunggu Sidang Isbat
Pemerintah Kunci 58% Dana Desa 2026 untuk KDMP
Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak
Sertifikat Tanah Hilang? Begini Cara Mengurus dan Biayanya
Viral di Medsos! Suami di Grobogan Belah Rumah Jadi Dua
Ekonomi 6%, Lapangan Kerja Bakal Meledak! Ini Kata Pemerintah
Pemprov Kaltim Terapkan WFA Setiap Jumat bagi ASN
Kemenag Umumkan Panduan Belajar Ramadan 2026, Simak Aturannya!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 23:30 WIB

Awal Puasa 2026: Muhammadiyah Sudah Tetap, Pemerintah Tunggu Sidang Isbat

Minggu, 15 Februari 2026 - 23:00 WIB

Pemerintah Kunci 58% Dana Desa 2026 untuk KDMP

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:00 WIB

Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:00 WIB

Sertifikat Tanah Hilang? Begini Cara Mengurus dan Biayanya

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:30 WIB

Viral di Medsos! Suami di Grobogan Belah Rumah Jadi Dua

Berita Terbaru

Ilustrasi Dana desa untuk Kopdes

Bisnis

Pemerintah Kunci 58% Dana Desa 2026 untuk KDMP

Minggu, 15 Feb 2026 - 23:00 WIB

Mainkan tiga game ini dapatkan saldo DANA

Lifestyle

Tiga Game Penghasil Saldo DANA yang Bisa Dicoba di 2026

Minggu, 15 Feb 2026 - 22:30 WIB

Waspada Penipuan pajak. (Sumber/Google)

Nasional

Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak

Minggu, 15 Feb 2026 - 22:00 WIB

Tampilan 'Baby Alphard' Toyota All New Voxy

Otomotif

Mewah dan Lapang, Intip Toyota Voxy ‘Baby Alphard’!

Minggu, 15 Feb 2026 - 21:00 WIB