Gelombang PHK Mengancam, Ini Reaksi Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi gelombang PHK

ilustrasi gelombang PHK

JAKARTA,JS- Gelombang PHK Mengancam, Ini Reaksi Pemerintah 

Pemerintah memastikan tidak akan menambah stimulus fiskal baru untuk merespons meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai lonjakan PHK terjadi karena pelemahan permintaan dan keterbatasan akses modal kerja dunia usaha.

PHK Terjadi Akibat Permintaan Melemah

Baca Juga :  Kemenag Siapkan Rp270 Miliar BSU Guru Non-ASN, Cek Disini

Purbaya menjelaskan PHK muncul ketika permintaan turun tajam. Karena itu, ia menilai penambahan stimulus fiskal tidak menyelesaikan masalah utama.

“Enggak ada (tambahan stimulus). PHK itu terjadi ketika permintaan melemah sekali. Itu terjadi sekitar sembilan sampai sepuluh bulan tahun lalu,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Dengan demikian, pemerintah menganggap kebijakan tambahan kurang efektif sebelum permintaan pulih.

Sektor Padat Karya Rasakan Tekanan Terberat

Lebih lanjut, Purbaya menyebut sektor padat karya menghadapi tekanan paling besar. Sektor ini membutuhkan pembiayaan besar agar usaha tetap berjalan.

“Kalau perusahaan tidak punya akses ke modal kerja, tentu tidak bisa berkembang,” katanya.

Pemerintah Perkuat Akses Pembiayaan

Oleh karena itu, pemerintah memfokuskan langkah pada penyelarasan kebijakan fiskal dan sektor keuangan. Langkah ini bertujuan menjaga kelancaran pembiayaan dan modal kerja dunia usaha.

Baca Juga :  Upah Minimum 2026: Siapa yang Berhak dan Aturannya

Industri Tekstil Catat PHK Terbanyak Sepanjang 2025

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menyatakan industri tekstil mencatat jumlah PHK tertinggi sepanjang 2025. Hingga kini, hampir 80 ribu pekerja kehilangan pekerjaan.

“Industri tekstil masih menjadi kontributor utama PHK. Sepanjang 2025, hampir 80 ribu pekerja terkena PHK,” ujar Indah.

Akses JKP Masih Menjadi Kendala

Namun demikian, PHK terus terjadi meski pemerintah telah menyalurkan berbagai insentif ketenagakerjaan. Indah menilai pekerja terdampak masih kesulitan mengakses program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Ke depan, ia mendorong perbaikan implementasi JKP serta penguatan akses modal kerja sebagai langkah yang lebih mendesak daripada penambahan stimulus fiskal baru.(AN)

Berita Terkait

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol
Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!
Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!
Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol

Rabu, 1 April 2026 - 14:00 WIB

Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!

Rabu, 1 April 2026 - 13:00 WIB

Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!

Berita Terbaru