Harga Emas Antam 31 Oktober 2026 Turun Lagi, Buyback Anjlok Rp65.000! Ini Daftar Harga Terbaru dan Selisihnya

- Jurnalis

Minggu, 1 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BISNIS,JS- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami tekanan pada perdagangan Sabtu, 31 Oktober 2026. Penurunan kali ini mencapai Rp20.000 per gram sehingga harga emas Antam ukuran 1 gram kini berada di level Rp2.526.000.
Pelemahan harga tersebut menjadi perhatian masyarakat, terutama calon investor yang ingin membeli logam mulia maupun pemilik emas yang berencana menjual kembali koleksinya.

Tidak hanya harga jual, nilai pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penurunan cukup tajam. Pada perdagangan yang sama, harga buyback merosot Rp65.000 menjadi Rp2.276.000 per gram.

Kondisi ini membuat selisih antara harga pembelian emas dan harga penjualan kembali semakin penting untuk diperhitungkan. Sebab, masyarakat tidak cukup hanya melihat harga emas saat membeli, tetapi juga perlu memahami nilai yang akan mereka terima ketika menjualnya kembali.

Harga Emas Antam Turun Rp20.000 pada 31 Oktober 2026

Mengacu pada data perdagangan yang tercantum di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram pada Sabtu (31/10/2026) mencapai Rp2.526.000.

Angka tersebut turun Rp20.000 dibandingkan perdagangan Jumat (30/10/2026), ketika harga emas Antam masih berada di posisi Rp2.546.000 per gram.

Penurunan ini melanjutkan pelemahan yang berlangsung sejak Kamis (29/10/2026). Dengan demikian, harga emas Antam mengalami koreksi selama tiga hari perdagangan berturut-turut.

Jika melihat perjalanan harga sepanjang pekan, emas Antam sempat menunjukkan penguatan pada Selasa dan Rabu. Namun, kenaikan tersebut tidak mampu mempertahankan momentum hingga akhir pekan.

Pada Senin (26/10/2026), harga emas Antam berada di level Rp2.540.000 per gram.

Kemudian, harga naik Rp10.000 menjadi Rp2.550.000 pada Selasa (27/10/2026).
Penguatan berlanjut pada Rabu (28/10/2026). Harga emas bertambah Rp20.000 sehingga mencapai Rp2.570.000 per gram.

Akan tetapi, arah pergerakan berubah pada Kamis. Harga turun Rp11.000 menjadi Rp2.559.000 per gram. Sehari kemudian, emas kembali melemah Rp13.000 ke posisi Rp2.546.000.

Tekanan semakin besar pada Sabtu (31/10/2026), ketika harga kembali turun Rp20.000 menjadi Rp2.526.000 per gram.
Jika membandingkan harga awal dan akhir pekan, emas Antam mengalami penurunan kumulatif Rp14.000 per gram.

Baca Juga :  Harga Emas Dunia Anjlok 1,4 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed pada Desember 2026

Harga Buyback Antam Anjlok Rp65.000 per Gram

Selain harga jual, masyarakat juga perlu memperhatikan perkembangan harga buyback.
Buyback merupakan nilai yang Antam tawarkan ketika pemilik emas menjual kembali logam mulia kepada perusahaan melalui layanan resmi.

Pada Sabtu (31/10/2026), harga buyback Antam berada di level Rp2.276.000 per gram. Angka tersebut turun Rp65.000 dibandingkan harga sebelumnya yang mencapai Rp2.341.000 per gram.

Penurunan buyback yang lebih besar daripada penurunan harga jual membuat pemilik emas perlu menghitung kembali potensi keuntungan atau kerugian sebelum melakukan transaksi.

Sebagai gambaran, seseorang yang memiliki emas Antam seberat 10 gram akan memperoleh nilai kotor sekitar Rp22.760.000 jika menjual seluruh emasnya dengan patokan buyback Rp2.276.000 per gram.

Namun, jumlah tersebut belum tentu menjadi hasil bersih. Pemilik emas tetap perlu memperhitungkan ketentuan pajak dan biaya administrasi yang berlaku.

Selisih Harga Jual dan Buyback Emas Antam Capai Rp250.000

Salah satu hal penting yang perlu masyarakat pahami sebelum membeli emas batangan adalah selisih antara harga jual dan harga buyback atau spread.

Pada Sabtu (31/10/2026), harga jual emas Antam ukuran 1 gram mencapai Rp2.526.000. Sementara itu, harga buyback berada di angka Rp2.276.000 per gram.

Artinya, terdapat selisih sebesar Rp250.000 untuk setiap gram emas.

Selisih tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu investor perhitungkan ketika menentukan waktu pembelian maupun penjualan emas.

Sebagai contoh, seseorang membeli emas Antam 1 gram seharga Rp2.526.000. Apabila pada hari yang sama ia menjualnya kembali dengan harga buyback Rp2.276.000, maka terdapat selisih Rp250.000 sebelum memperhitungkan pajak dan biaya transaksi.

Karena itu, investasi emas lebih cocok bagi masyarakat yang memiliki tujuan keuangan jangka menengah hingga panjang dan tidak membutuhkan pencairan dana dalam waktu dekat.

Meski demikian, investor tetap perlu memantau perkembangan harga secara berkala. Perubahan harga emas dunia, nilai tukar rupiah, serta kondisi ekonomi global dapat memengaruhi pergerakan harga logam mulia.

Daftar Harga Emas Antam 31 Oktober 2026 Semua Ukuran

Bagi masyarakat yang ingin membeli emas batangan, berikut rincian harga dasar emas Antam berdasarkan berat pada Sabtu, 31 Oktober 2026.

Berat Emas- Harga Antam

  • 0,5 gram- Rp1.313.000
  • 1 gram- Rp2.526.000
  • 2 gram- Rp4.992.000
  • 3 gram- Rp7.463.000
  • 5 gram- Rp12.405.000
  • 10 gram- Rp24.755.000
  • 25 gram- Rp61.762.000
  • 50 gram- Rp123.445.000
  • 100 gram- Rp246.812.000
  • 250 gram- Rp616.765.000
  • 500 gram- Rp1.233.320.000
  • 1.000 gram- Rp2.466.600.000

Daftar tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memiliki beberapa pilihan ukuran sesuai kemampuan keuangan dan kebutuhan investasi.

Emas ukuran kecil seperti 0,5 gram dan 1 gram dapat menjadi pilihan bagi pembeli yang ingin mulai mengumpulkan logam mulia dengan anggaran lebih terbatas.

Sementara itu, ukuran 5 gram, 10 gram, hingga 100 gram dapat menjadi alternatif bagi investor yang ingin mengalokasikan dana lebih besar untuk aset emas.

Masyarakat perlu mengecek kembali harga dan ketersediaan produk melalui laman resmi Logam Mulia sebelum melakukan pembelian karena Antam dapat memperbarui harga sewaktu-waktu.

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Selain memperhatikan harga, calon pembeli dan penjual emas juga perlu memahami aturan perpajakan.

Mengacu pada ketentuan perpajakan yang berlaku, pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar.

Sementara itu, transaksi penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP atau identitas perpajakan yang memenuhi ketentuan.

Petugas transaksi akan memotong pajak buyback langsung dari nilai penjualan.
Sebagai contoh, pemilik emas yang melakukan transaksi buyback senilai Rp20 juta perlu memperhitungkan potongan pajak sesuai ketentuan sebelum menghitung jumlah uang bersih yang diterima.

Oleh sebab itu, masyarakat sebaiknya menyiapkan dokumen identitas dan memastikan seluruh persyaratan transaksi sebelum mendatangi gerai resmi.

Apakah Sekarang Waktu yang Tepat Membeli Emas Antam?

Penurunan harga emas Antam pada akhir Oktober 2026 membuka peluang bagi masyarakat yang ingin membeli logam mulia.

Namun, penurunan harga dalam beberapa hari terakhir tidak otomatis menjamin kenaikan dalam waktu dekat.nvestor perlu melihat beberapa faktor sebelum mengambil keputusan, mulai dari perkembangan harga emas dunia, kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat, pergerakan dolar AS, hingga kondisi ekonomi global

Selain itu, masyarakat sebaiknya menentukan tujuan pembelian sejak awal. Jika ingin menyimpan emas sebagai instrumen perlindungan nilai dalam jangka panjang, pembelian secara bertahap dapat membantu mengurangi risiko akibat fluktuasi harga dalam satu waktu.

Sebaliknya, masyarakat yang mengharapkan keuntungan dalam waktu singkat perlu lebih berhati-hati karena selisih harga jual dan buyback dapat mengurangi potensi keuntungan.

Dengan harga jual Rp2.526.000 dan buyback Rp2.276.000 per gram pada 31 Oktober 2026, investor perlu memperhitungkan spread Rp250.000 sebelum memutuskan transaksi.

Pada akhirnya, perkembangan harga emas Antam tetap perlu masyarakat pantau melalui sumber resmi. Dengan memahami harga jual, buyback, selisih transaksi, dan pajak, calon investor dapat mengambil keputusan keuangan secara lebih terukur.(*)

Berita Terkait

Harga BBM Pertamina 1 November 2026 Tak Berubah, Cek Daftar Pertalite, Pertamax hingga Dexlite di Jambi
Ribuan ATM di Indonesia Terus Tutup, 13 Bank Bangkrut hingga 2026: Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Nasabah
Bank Mandiri Perluas Pasar UMKM Lewat Livin’ Food, Jangkau 42,6 Juta Pengguna dan Gandeng 2.300 Merchant
Harga Emas Perhiasan Hari Ini Sabtu 31 Oktober 2026 Turun, Cek Rincian 24 Karat hingga 20 Karat
Rupiah Menguat ke Rp18.123 per Dolar AS, Sinyal The Fed dan Inflasi AS Jadi Penentu Pergerakan Kurs
Harga Saham CNMA Cuma Rp72, Cinema XXI Bagi Dividen Rp333 Miliar, Yield Tembus 5,5 Persen
Harga Emas Dunia Anjlok 1,4 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed pada Desember 2026
Bitwise Naikkan Target Harga Bitcoin Jadi Rp28,96 Miliar pada 2036, Ini Faktor Pendorongnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 09:06 WIB

Harga BBM Pertamina 1 November 2026 Tak Berubah, Cek Daftar Pertalite, Pertamax hingga Dexlite di Jambi

Minggu, 1 November 2026 - 08:01 WIB

Harga Emas Antam 31 Oktober 2026 Turun Lagi, Buyback Anjlok Rp65.000! Ini Daftar Harga Terbaru dan Selisihnya

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Bank Mandiri Perluas Pasar UMKM Lewat Livin’ Food, Jangkau 42,6 Juta Pengguna dan Gandeng 2.300 Merchant

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini Sabtu 31 Oktober 2026 Turun, Cek Rincian 24 Karat hingga 20 Karat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Rupiah Menguat ke Rp18.123 per Dolar AS, Sinyal The Fed dan Inflasi AS Jadi Penentu Pergerakan Kurs

Berita Terbaru