Kajati Jambi Turun ke Tebo, Soroti Kasus Tumenggung Bujang Rimbo

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO,JS– Kajati Jambi Turun ke Tebo, Soroti Kasus Tumenggung Bujang Rimbo

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, meninjau langsung kesiapan Kejaksaan Negeri Tebo guna memastikan dukungan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana. Kunjungan tersebut juga berkaitan dengan persiapan pelaksanaan aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru.

Dalam kunjungan itu, Sugeng Hariadi didampingi Asisten Intelijen Kejati Jambi, Muhammad Husaini, serta Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Abdurachman. Mereka meninjau fasilitas kantor sekaligus memeriksa kesiapan aparatur kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Baca Juga :  Bank Jambi Tebo Antar Gaji ASN ke OPD, Simak Caranya!

Tekankan Profesionalitas Jaksa

Selain meninjau fasilitas, Sugeng Hariadi juga memberikan arahan langsung kepada jajaran jaksa di Kabupaten Tebo. Ia meminta seluruh jaksa menjalankan tugas penuntutan secara profesional, objektif, serta mematuhi seluruh ketentuan hukum.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas serta meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Pastikan Penanganan Kasus Tumenggung Bujang Rimbo

Selanjutnya, Kajati Jambi juga memastikan proses penanganan perkara yang menjerat Temenggung Bujang Rimbo tetap berjalan profesional. Perkara tersebut menjadi perhatian setelah massa dari komunitas Suku Anak Dalam membawa terdakwa usai sidang di Pengadilan Negeri Tebo.

Sugeng Hariadi menegaskan bahwa jaksa tetap melanjutkan proses hukum secara objektif sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Belum Ada Angka Zakat Fitrah di Tebo, Ini Alasannya

Dalam perkara tersebut, jaksa mendakwa Tumenggung Bujang Rimbo dengan Pasal 473 ayat 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain itu, jaksa juga mencantumkan dakwaan alternatif Pasal 415 huruf b dalam undang-undang yang sama.

Perkuat Koordinasi dan Pendekatan ke Masyarakat

Di sisi lain, Kejati Jambi juga meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan serta tokoh masyarakat di wilayah Tebo. Melalui langkah tersebut, kejaksaan berharap proses hukum tetap berjalan lancar sekaligus menjaga stabilitas keamanan daerah.

Sugeng Hariadi menilai kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kejaksaan untuk memperkuat langkah preventif serta meningkatkan pendekatan hukum kepada masyarakat.

“Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi Kejaksaan untuk memperkuat langkah preventif dan pendekatan hukum kepada masyarakat. Dengan begitu, penegakan hukum dapat berjalan efektif, humanis, sekaligus menjaga kondusivitas wilayah,” ujar Sugeng Hariadi.(*)

Berita Terkait

Tokoh Adat Enam Luhah Siapkan Gelar Kehormatan untuk Wali Kota Alfin, Momentum Besar Kenduri Sko Sungai Penuh 2026
Wali Kota Alfin dan TP PKK Kompak Dorong Gerakan Jambi Bersholawat, Soroti Pengaruh Gadget pada Anak
Harga Cabai Naik Lagi, Berikut Update Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh
Gaji ke-13 ASN Kota Jambi Cair, Maulana Ajak Pegawai Dorong Perputaran Ekonomi Lokal
Resmi Ditetapkan ESDM, 4 Situs Geologi Sungai Penuh Jadi Kawasan Cagar Alam Geologi
Wali Kota Sungai Penuh Dukung Program Bangga Kencana, Fokus Tekan Pernikahan Dini
Pemkot Sungai Penuh Dukung Program IJD 2025, Alfin : Jalan sebagai Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Harga Pertamax Naik Lagi! Berikut Daftar Harga BBM Pertamina di Jambi Hari Ini 23 Juni 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:31 WIB

Tokoh Adat Enam Luhah Siapkan Gelar Kehormatan untuk Wali Kota Alfin, Momentum Besar Kenduri Sko Sungai Penuh 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:03 WIB

Wali Kota Alfin dan TP PKK Kompak Dorong Gerakan Jambi Bersholawat, Soroti Pengaruh Gadget pada Anak

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:02 WIB

Harga Cabai Naik Lagi, Berikut Update Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:01 WIB

Gaji ke-13 ASN Kota Jambi Cair, Maulana Ajak Pegawai Dorong Perputaran Ekonomi Lokal

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:01 WIB

Resmi Ditetapkan ESDM, 4 Situs Geologi Sungai Penuh Jadi Kawasan Cagar Alam Geologi

Berita Terbaru

Cara mengatasi AC mobil kurang dingin

Otomotif

AC Mobil Tiba-Tiba Tidak Dingin? Coba 5 Cara Mudah Ini

Rabu, 24 Jun 2026 - 21:02 WIB