Peluang Emas Investor: Sukuk SR024 Tawarkan Imbal Hasil Menarik

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah buka peluang investasi Sukuk Ritel SR024.

Pemerintah buka peluang investasi Sukuk Ritel SR024.

BISNIS,JS- Pemerintah kembali membuka peluang bagi masyarakat untuk berinvestasi secara halal melalui Sukuk Ritel (SBR) seri SR024, dengan imbal hasil menarik antara 5,55% hingga 5,9% per tahun. Instrumen ini tidak hanya memberikan keuntungan stabil, tetapi juga memungkinkan investor berkontribusi langsung pada pembangunan nasional.

Periode Penawaran dan Sistem Online

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menetapkan masa penawaran Sukuk Ritel SR024 mulai 6 Maret hingga 15 April 2026 pukul 12.00 WIB. Investor individu dapat membeli dua seri sukuk:

  • SR024T3 dengan tenor 3 tahun
  • SR024T5 dengan tenor 5 tahun

Pemerintah menjualnya melalui sistem e-SBN, sehingga investor dapat melakukan pembelian secara online tanpa harus datang ke bank. Langkah ini sekaligus memperluas akses masyarakat dan memperdalam pasar keuangan syariah domestik.

Baca Juga :  Sukuk Ritel SR024 Bakal Meluncur, Kuponnya Bakal Segini?

Detail Seri Sukuk dan Imbal Hasil

SR024T3 memiliki tenor tiga tahun dan jatuh tempo pada 10 Maret 2029, dengan imbal hasil tetap 5,55% per tahun. Sementara itu, SR024T5 berdurasi lima tahun hingga 10 Maret 2031, menawarkan imbal hasil tetap 5,9% per tahun.

Pemerintah membayar kupon setiap tanggal 10 setiap bulan, asalkan tanggal tersebut merupakan hari kerja atau hari operasional Bank Indonesia. Pembayaran kupon pertama untuk investor akan dilakukan pada 10 Mei 2026 menggunakan skema short coupon.

Tanggal Setelmen dan Perdagangan Sekunder

Pemerintah menjadwalkan tanggal setelmen sukuk pada 22 April 2026. Instrumen ini berbentuk tanpa warkat (scripless). Investor dapat memperdagangkan sukuk ini di pasar sekunder mulai 11 Mei 2026, setelah masa minimal holding selesai, sehingga memberi fleksibilitas bagi investor yang ingin menjual sebelum jatuh tempo.

Baca Juga :  Investasi Emas Hari Ini, Untungnya Kapan? Ini Faktanya

Langkah-Langkah Investasi Sukuk Ritel SR024

  1. Registrasi
    Investor mendaftar melalui Mitra Distribusi (Midis) dengan menginput data diri, nomor SID, rekening dana, dan rekening surat berharga. Jika investor belum memiliki SID atau rekening, Midis siap membantu pembuatan.
  2. Pemesanan
    Setelah registrasi, investor membaca Memorandum Informasi, kemudian memesan sukuk selama masa penawaran.
  3. Pembayaran
    Investor menerima billing code via email atau SMS, kemudian menyetor dana melalui Bank Persepsi, ATM, internet banking, mobile banking, atau Pos sesuai instruksi.
  4. Konfirmasi
    Setelah pembayaran, investor memperoleh NTPN dan notifikasi completed order. Investor dapat meminta Bukti Kepemilikan sukuk SR024 ke Mitra Distribusi setelah setelmen.

Minimum dan Maksimum Investasi

  • Minimum pembelian: Rp1 juta
  • Kelipatan: Rp1 juta
  • Maksimum: Rp5 miliar untuk SR024T3 dan Rp10 miliar untuk SR024T5

Sukuk ini menggunakan aset Barang Milik Negara (BMN) dan proyek kementerian/lembaga dalam APBN 2026 sebagai underlying asset, sehingga investasi tetap halal dan aman.

Mitra Distribusi dan Platform Digital

Pemerintah bekerja sama dengan berbagai bank umum, bank syariah, dan platform digital untuk memudahkan investor:

Bank Umum: BCA, Mandiri, BRI, BNI, CIMB Niaga, Danamon, DBS, HSBC, Maybank, Mega, OCBC NISP, Panin, Permata, BTN, UOB, SMBC, Standard Chartered.

Baca Juga :  Sumut Bidik Lonjakan Investor Saham 10%, Ini Strateginya!

Bank Syariah: BSI, Bank Muamalat, Bank Victoria International.

Platform Digital & Perusahaan Efek: Bareksa, Bibit, Tanamduit, BNI Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Trimegah Sekuritas, Bahana Sekuritas, BRI Danareksa, Panin Sekuritas, Binaartha Sekuritas, FUNDtastic+.

Dukungan Pembangunan Nasional

Melalui penerbitan Sukuk Ritel SR024, pemerintah mendorong masyarakat ikut serta dalam pembiayaan pembangunan nasional. Instrumen ini memberi investor peluang mendapatkan imbal hasil stabil, sambil mendukung pengembangan pasar keuangan syariah di Indonesia.

Catatan ; Artikel ini hanya memuat tentang informasi semata, bukan untuk mengajak masyarakat dan mengikuti investasi, pasar saham, trending dan sebagainya. segala resiko seperti kegagalan di luar tanggung jawab jambisun.id. (*)

Berita Terkait

Harga Bitcoin Hari Ini Anjlok atau Bakal Rebound? BTC Masih di Bawah US$65.000, Ini 5 Pemicu Utamanya
Harga Emas Perhiasan Hari Ini Sabtu 8 Agustus 2026: 24 Karat Tembus Rp2,18 Juta per Gram
Tabel KUR Mandiri Agustus 2026 Terbaru: Pinjaman Rp100 Juta Cicilan Mulai Rp1,9 Jutaan, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya
BNI Kantongi Dana Rp18,5 Triliun dari Pemerintah, Peluang Kredit Usaha Makin Besar? Simak Dampaknya bagi Nasabah dan Ekonomi
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 6 Agustus 2026: Cek Harga 24 Karat hingga 12 Karat
Freelancer Wajib Tahu! Ini Asuransi Terbaik untuk Lindungi Penghasilan, Kesehatan, dan Masa Depan Finansial 2026
KUR BRI Rp150 Juta 2026: Simulasi Cicilan Mulai Rp3,25 Juta, Syarat Lengkap dan Cara Ajukan Modal Usaha Peternakan, Perikanan hingga Pertanian
Harga Emas Perhiasan Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 Turun, Cek Harga Terbarunya Disini
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Harga Bitcoin Hari Ini Anjlok atau Bakal Rebound? BTC Masih di Bawah US$65.000, Ini 5 Pemicu Utamanya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini Sabtu 8 Agustus 2026: 24 Karat Tembus Rp2,18 Juta per Gram

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Tabel KUR Mandiri Agustus 2026 Terbaru: Pinjaman Rp100 Juta Cicilan Mulai Rp1,9 Jutaan, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:01 WIB

BNI Kantongi Dana Rp18,5 Triliun dari Pemerintah, Peluang Kredit Usaha Makin Besar? Simak Dampaknya bagi Nasabah dan Ekonomi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 6 Agustus 2026: Cek Harga 24 Karat hingga 12 Karat

Berita Terbaru