JAKARTA,JS- Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik mi instan Mie Sedaap, Gresik, Jawa Timur, terus bergulir. Pemerintah, serikat pekerja, dan manajemen perusahaan kini menyampaikan sikap masing-masing, sementara publik menanti kepastian nasib para pekerja.
Kemnaker Turun Tangan Pantau Situasi
Sebagai langkah awal, Kementerian Ketenagakerjaan langsung memantau perkembangan kabar PHK tersebut. Pemerintah ingin memastikan informasi yang beredar sesuai kondisi di lapangan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pihaknya belum mengambil kesimpulan. “Terkait isu PHK Mie Sedaap, kami masih melakukan monitoring. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” ujar Yassierli saat konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
Meski begitu, Yassierli belum membeberkan apakah Kemnaker sudah berkomunikasi langsung dengan manajemen perusahaan. Ia juga belum merespons secara spesifik dugaan PHK yang disebut berkaitan dengan penghindaran pembayaran tunjangan hari raya (THR).
Serikat Buruh Beberkan Dugaan Penghindaran THR
Sementara itu, tudingan keras datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Organisasi buruh ini menyebut adanya praktik merumahkan karyawan menjelang Lebaran.
Presiden KSPI Said Iqbal mengaku menerima laporan langsung dari pekerja pabrik Mie Sedaap. Menurutnya, perusahaan diduga menghentikan sementara hubungan kerja agar tidak membayar THR.
“Informasi yang kami terima, pekerja dirumahkan sebelum Lebaran. Setelah Lebaran, mereka dipanggil kembali untuk bekerja,” kata Said dalam konferensi pers virtual, Selasa (24/2/2026).
Manajemen Tegaskan Tak Ada Motif Hindari THR
Di sisi lain, manajemen PT Karunia Alam Segar selaku produsen Mie Sedaap membantah tudingan tersebut. Perusahaan menegaskan tidak melakukan PHK massal demi menghindari kewajiban THR.
Human Resources & General Affairs Karunia Alam Segar, Peter Sindaru, menjelaskan bahwa perusahaan menyesuaikan kapasitas produksi karena dinamika permintaan pasar. Menurutnya, langkah itu lazim di industri manufaktur padat karya.
“Penyesuaian kapasitas produksi kami lakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha secara berkelanjutan,” ujar Peter dalam keterangan resmi, Selasa (24/2/2026).
Publik Menunggu Kepastian
Dengan pernyataan yang berbeda dari tiap pihak, isu PHK Mie Sedaap kini menjadi sorotan luas. Selanjutnya, publik menanti langkah konkret Kemnaker untuk memastikan status para pekerja serta menjamin pemenuhan hak normatif, termasuk pembayaran THR menjelang Idulfitri.(*)









