PKH & BPNT Cair Maret 2026, Begini Cara Cek dan Nominalnya!

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi cara cek data penerima bansos

Ilustrasi cara cek data penerima bansos

JAKARTA,JS- Pemerintah menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kini, masyarakat dapat mengecek status bantuan secara cepat melalui link resmi Kemensos, tanpa harus datang ke kantor desa atau kelurahan.

Langkah pengecekan online membantu masyarakat memastikan data mereka terdaftar, mengetahui jenis bantuan yang diterima, serta periode penyaluran sehingga mereka tidak kehilangan haknya. Akses cepat ini juga memudahkan masyarakat merencanakan kebutuhan bulanan.

Penyaluran Bantuan Dilakukan Secara Triwulan

Pada Maret 2026, pemerintah menyalurkan bantuan dalam Tahap 1, yang mencakup periode Januari hingga Maret. Penerima menerima dana sekaligus untuk tiga bulan, sehingga mereka dapat mengatur keuangan keluarga lebih efisien.

Skema triwulan ini juga membantu pemerintah memastikan bantuan sampai ke tangan penerima lebih cepat dan tepat sasaran.

Cara Mudah Cek Status Bansos PKH dan BPNT Maret 2026

1. Mengecek Lewat Situs Resmi Kemensos

Baca Juga :  Bansos Ramadhan 2026 Cair! Ini Cara Cek Penerimanya Online

Masyarakat dapat membuka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status bantuan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  2. Masukkan nama sesuai KTP.
  3. Ketik kode captcha.
  4. Klik “Cari Data”.

Jika sistem menampilkan tabel bantuan dengan keterangan “Ya”, berarti mereka termasuk penerima bantuan. Jika muncul tulisan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, mereka belum terdaftar sebagai penerima.

2. Mengecek Lewat Aplikasi Cek Bansos

Masyarakat juga dapat mengecek status bantuan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Cara melakukannya sangat mudah:

  1. Unduh aplikasi dan buat akun baru dengan data diri lengkap, KTP, dan swafoto.
  2. Verifikasi email bila diminta.
  3. Login, buka menu Profil, dan lihat jenis bantuan serta status pencairan.

Dengan kedua metode ini, penerima dapat mengecek bantuan kapan saja tanpa antre di kantor desa atau kelurahan.

Nominal Bantuan PKH dan BPNT Maret 2026

Pemerintah menyalurkan PKH sesuai kategori penerima per tahap:

  • Ibu hamil: Rp 750.000/tahap
  • Anak usia dini: Rp 750.000/tahap
  • Siswa SD: Rp 225.000/tahap
  • Siswa SMP: Rp 375.000/tahap
  • Siswa SMA: Rp 500.000/tahap
  • Disabilitas berat: Rp 600.000/tahap
  • Lanjut usia 60+: Rp 600.000/tahap
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2,7 juta/tahap

BPNT tetap diberikan untuk semua penerima, yakni Rp 200.000 per bulan, yang pemerintah salurkan triwulan menjadi Rp 600.000/tahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penerima dapat mencairkan dana di bank Himbara, termasuk BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Baca Juga :  3,9 Juta Penerima Bansos Terancam Dicabut, Ini Program Baru yang Disiapkan Kemensos

Tips Agar Bantuan Tidak Terlewat

Penerima dapat memastikan bantuan cair tepat waktu dengan cara:

  • Memastikan data sesuai KTP dan terdaftar di DTKS Kemensos.
  • Mengecek status bantuan rutin sebelum penyaluran tiap triwulan.
  • Menghubungi kantor desa atau kelurahan jika menemukan masalah data atau pencairan.

Dengan langkah-langkah ini, penerima dapat memanfaatkan bantuan sosial secara maksimal dan tepat waktu.(*)

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN
BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu
Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya
Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini
Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, BKN Ungkap 1.147 ASN Sudah Beralih Status
2.722 ASN Mundur pada Semester I 2026, Mayoritas Baru Bekerja hingga 5 Tahun: Alarm Serius bagi Pemerintah
Pajak ETF Emas Bisa Dibebaskan? Ini Strategi Baru Pemerintah untuk Dongkrak Investasi Gold ETF
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01 WIB

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru