Skandal Sawit Tahura OKH Jambi: 4 Tersangka Terancam Penjara

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi lahan sawit

Ilustrasi lahan sawit

TANJABTIM,JS– Skandal Sawit Tahura OKH Jambi: 4 Tersangka Terancam Penjara

Pada 2025, pihak Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), mengungkap kasus perambahan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Orang Kayo Hitam (OKH) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Kasus ini melibatkan empat tersangka yang memiliki peran berbeda dalam merusak kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit.

Penyerahan Tersangka dan Proses Hukum

Baca Juga :  Tanjabtim Siap Terima Bantuan CT Scan dari Kemenkes

Keempat tersangka yang telah ditetapkan kini akan disidangkan di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur. Mereka menghadapi ancaman hukuman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Profil Tersangka dan Peranannya

Kepala Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menjelaskan bahwa keempat tersangka memiliki peran yang berbeda dalam perambahan tersebut.

  1. YL alias P: Memperjualbelikan kawasan Tahura OKH.

  2. H: Menjadi ketua kelompok tani yang menguasai ratusan hektare lahan di kawasan Tahura OKH.

  3. S: Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kebun sawit di kawasan Tahura OKH.

  4. I: Pemilik alat berat ekskavator yang digunakan untuk merusak kawasan hutan.

Terungkapnya Kasus Perambahan Hutan

Baca Juga :  Tanjabtim Usulkan Sekolah Garuda di KTM Geragai

Kasus perambahan ini terungkap setelah masyarakat melaporkan adanya alat berat berupa ekskavator yang sedang membuat kanal di kawasan Tahura OKH. Kemudian, UPTD Tahura OKH bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jambi berkoordinasi dengan Balai Gakkum Hutan Wilayah Sumatera untuk melakukan penyelidikan. Maka dari itu, temuan ini semakin menguatkan bukti bahwa perambahan hutan untuk perkebunan sawit adalah masalah yang semakin mendesak untuk ditangani.

Kerjasama Penegakan Hukum

Hari Novianto menekankan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Gakkum Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, dan UPTD Tahura OKH.

Penyidik juga mengungkapkan bahwa mereka akan terus memantau dan menyelidiki kasus serupa yang melibatkan perambahan hutan untuk perkebunan kelapa sawit.

Keempat tersangka kini menghadapi hukuman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat merusak kawasan hutan.

Pentingnya Peran Masyarakat dan Pemerintah

Kasus ini memperlihatkan betapa pentingnya peran masyarakat dan pemerintah dalam menjaga kelestarian alam serta menegakkan hukum terhadap perusakan hutan. (AN)

Berita Terkait

Clean Water Service Terganggu di Sungai Penuh, Ini Wilayah Terdampak dan Jadwal Perbaikannya
Kabut Asap Jambi Makin Tebal, 2 Pesawat dari Jakarta Gagal Mendarat dan Dialihkan
Kabut Asap Sungai Penuh Makin Mengkhawatirkan, Wali Kota Alfin Imbau Warga Pakai Masker
Kebakaran Lahan Pinang 2,5 Hektare di Muntialo Makin Sulit Dipadamkan, Petugas Hadapi Krisis Sumber Air
Harga Cabai Keriting di Kerinci dan Sungai Penuh Hari Ini: Cabai Hijau Justru Lebih Mahal, Tembus Rp35 Ribu per Kg
Sekda Alpian Hadir di Jambi Elok Nian Bungo, Ada Pesan Penting soal Budaya Melayu
Wali Kota Jambi Siapkan Jam Malam, Patroli Geng Motor Diperketat di Titik Rawan
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu? Ini Penjelasan BKPSDM Bagi 1.521 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Clean Water Service Terganggu di Sungai Penuh, Ini Wilayah Terdampak dan Jadwal Perbaikannya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Kabut Asap Jambi Makin Tebal, 2 Pesawat dari Jakarta Gagal Mendarat dan Dialihkan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Kabut Asap Sungai Penuh Makin Mengkhawatirkan, Wali Kota Alfin Imbau Warga Pakai Masker

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Harga Cabai Keriting di Kerinci dan Sungai Penuh Hari Ini: Cabai Hijau Justru Lebih Mahal, Tembus Rp35 Ribu per Kg

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Sekda Alpian Hadir di Jambi Elok Nian Bungo, Ada Pesan Penting soal Budaya Melayu

Berita Terbaru