Skandal Sawit Tahura OKH Jambi: 4 Tersangka Terancam Penjara

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi lahan sawit

Ilustrasi lahan sawit

TANJABTIM,JS– Skandal Sawit Tahura OKH Jambi: 4 Tersangka Terancam Penjara

Pada 2025, pihak Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), mengungkap kasus perambahan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Orang Kayo Hitam (OKH) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Kasus ini melibatkan empat tersangka yang memiliki peran berbeda dalam merusak kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit.

Penyerahan Tersangka dan Proses Hukum

Baca Juga :  Tanjabtim Siap Terima Bantuan CT Scan dari Kemenkes

Keempat tersangka yang telah ditetapkan kini akan disidangkan di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur. Mereka menghadapi ancaman hukuman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Profil Tersangka dan Peranannya

Kepala Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menjelaskan bahwa keempat tersangka memiliki peran yang berbeda dalam perambahan tersebut.

  1. YL alias P: Memperjualbelikan kawasan Tahura OKH.

  2. H: Menjadi ketua kelompok tani yang menguasai ratusan hektare lahan di kawasan Tahura OKH.

  3. S: Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kebun sawit di kawasan Tahura OKH.

  4. I: Pemilik alat berat ekskavator yang digunakan untuk merusak kawasan hutan.

Terungkapnya Kasus Perambahan Hutan

Baca Juga :  Tanjabtim Usulkan Sekolah Garuda di KTM Geragai

Kasus perambahan ini terungkap setelah masyarakat melaporkan adanya alat berat berupa ekskavator yang sedang membuat kanal di kawasan Tahura OKH. Kemudian, UPTD Tahura OKH bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jambi berkoordinasi dengan Balai Gakkum Hutan Wilayah Sumatera untuk melakukan penyelidikan. Maka dari itu, temuan ini semakin menguatkan bukti bahwa perambahan hutan untuk perkebunan sawit adalah masalah yang semakin mendesak untuk ditangani.

Kerjasama Penegakan Hukum

Hari Novianto menekankan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Gakkum Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, dan UPTD Tahura OKH.

Penyidik juga mengungkapkan bahwa mereka akan terus memantau dan menyelidiki kasus serupa yang melibatkan perambahan hutan untuk perkebunan kelapa sawit.

Keempat tersangka kini menghadapi hukuman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat merusak kawasan hutan.

Pentingnya Peran Masyarakat dan Pemerintah

Kasus ini memperlihatkan betapa pentingnya peran masyarakat dan pemerintah dalam menjaga kelestarian alam serta menegakkan hukum terhadap perusakan hutan. (AN)

Berita Terkait

Wako Alfin Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo, Ekonomi Desa Sungai Penuh Siap Melejit
Beasiswa IPB Dibuka! Peluang Emas Anak Sarolangun Kuliah Gratis 2026, Bupati Hurmin Siapkan SDM Unggul Masa Depan
Banjir Bungo Jambi Meluas, Ribuan Rumah Warga Terendam
Bupati Kerinci Tunjuk Maya Novefri Jadi Plt Direktur Perumda Tirta Sakti, Ini Tugas dan Target Besarnya
Debit Sungai Meluap, Jembatan Penghubung Unit 6 dan Unit 7 Rimbo Bujang Terancam Putus
Peluk Duka Warga Koto Tinggi, Sri Kartini Alfin Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Sungai Penuh
Harga Sawit Jambi Turun Lagi! TBS Periode 15–21 Mei 2026 Kini Rp3.860/Kg, Petani Mulai Khawatir
BMKG Ingatkan Potensi Banjir dan Angin Kencang di Jambi, Ini Daftar Daerah yang Diguyur Hujan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:31 WIB

Wako Alfin Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo, Ekonomi Desa Sungai Penuh Siap Melejit

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:31 WIB

Beasiswa IPB Dibuka! Peluang Emas Anak Sarolangun Kuliah Gratis 2026, Bupati Hurmin Siapkan SDM Unggul Masa Depan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:04 WIB

Banjir Bungo Jambi Meluas, Ribuan Rumah Warga Terendam

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:05 WIB

Bupati Kerinci Tunjuk Maya Novefri Jadi Plt Direktur Perumda Tirta Sakti, Ini Tugas dan Target Besarnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:02 WIB

Debit Sungai Meluap, Jembatan Penghubung Unit 6 dan Unit 7 Rimbo Bujang Terancam Putus

Berita Terbaru