Skema Single Salary ASN, DPR Minta Aturan Teknis Jelas

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah bakal terapkan gaji tunggal bagi asn

Pemerintah bakal terapkan gaji tunggal bagi asn

JAKARTA,JS- Skema Single Salary ASN, DPR Minta Aturan Teknis Jelas

Pemerintah menyiapkan sistem penggajian tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, khususnya pada prakiraan belanja negara periode 2026–2029.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyebut bahwa single salary menjadi bagian dari transformasi manajemen ASN. Secara hukum, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) mendukung kebijakan ini.

Baca Juga :  Pemerintah Bakal Tetapkan Sistem Gaji Tunggal ASN

Namun, Khozin menilai pemerintah belum mengatur aturan teknis penggajian tunggal secara rinci, termasuk di Undang-Undang ASN. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kejelasan regulasi sebelum sistem ini diterapkan pada 2026.

“Jika pemerintah menerapkan penggajian tunggal tahun 2026, maka kita harus menunggu aturan teknisnya agar sesuai dengan semangat tata kelola ASN dan reformasi birokrasi,” kata Khozin kepada Kompas.com, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga :  Gaji Guru 2025: Dari PNS hingga Honorer, Ini Rinciannya

Lebih lanjut, Khozin menilai sistem ini punya banyak kelebihan. Dengan demikian, single salary mendorong transparansi dan keadilan karena mengurangi tunjangan tersembunyi yang selama ini menimbulkan disparitas gaji.

Selain itu, sistem ini menyederhanakan administrasi dan meningkatkan efisiensi anggaran. “Pada akhirnya, model ini mendorong ASN menjaga integritas dan tidak tergoda mencari tambahan dari honorarium proyek. Dengan standar nasional, pemerintah bisa menghitung gaji ASN lebih adil dan kompetitif,” tambah Khozin.(AN)

Berita Terkait

Ekonomi 6%, Lapangan Kerja Bakal Meledak! Ini Kata Pemerintah
Pemprov Kaltim Terapkan WFA Setiap Jumat bagi ASN
Kemenag Umumkan Panduan Belajar Ramadan 2026, Simak Aturannya!
Hilirisasi Kelapa & Gambir, Indonesia Target Rp5.000 T dari China
Tak Perlu Antri, Catat cara dan Jadwal Penukaran Uang Lebaran
DPR Sorot Kesiapan Industri Bayar THR, Usulkan Revisi Aturan
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS, Ini Ketentuannya
Mudik Lebaran, Indonesia AirAsia Tawarkan Diskon Tiket 17%
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:00 WIB

Ekonomi 6%, Lapangan Kerja Bakal Meledak! Ini Kata Pemerintah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Kaltim Terapkan WFA Setiap Jumat bagi ASN

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:30 WIB

Kemenag Umumkan Panduan Belajar Ramadan 2026, Simak Aturannya!

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:00 WIB

Hilirisasi Kelapa & Gambir, Indonesia Target Rp5.000 T dari China

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:30 WIB

Tak Perlu Antri, Catat cara dan Jadwal Penukaran Uang Lebaran

Berita Terbaru

Ilustrasi transaksi emas digital.

Bisnis

Transaksi Emas Digital Meledak: Rp 31 Triliun Hanya Sebulan

Minggu, 15 Feb 2026 - 00:01 WIB

Cara mencuci beras yang benar

Kesehatan

Kenapa Beras Harus Dicuci Sebelum Dimasak? Ini Alasannya

Sabtu, 14 Feb 2026 - 23:30 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.(Sumber/Google)

Nasional

Ekonomi 6%, Lapangan Kerja Bakal Meledak! Ini Kata Pemerintah

Sabtu, 14 Feb 2026 - 23:00 WIB