Soal Mutasi Ratusan ASN Sungai Penuh, Ini Kata Kepala BKPSDM

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak ASN lingkup Pemkot Sungai Penuh

Tampak ASN lingkup Pemkot Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,JS– Soal Mutasi Ratusan ASN Sungai Penuh, Ini Kata Kepala BKPSDM

Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama DPRD secara resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan tersebut merampingkan jumlah OPD dari 32 menjadi 26.

Baca Juga :  384 ASN di Sungai Penuh Dimutasi, Dampak Perampingan OPD

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah daerah menggabungkan enam OPD ke OPD lain yang memiliki fungsi sejenis. Pemerintah menggabungkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan ke Dinas Pertanian serta Dinas Pemuda dan Olahraga ke Dinas Pariwisata. Selain itu, pemerintah memasukkan Satuan Polisi Pamong Praja ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Perumahan dan Permukiman ke Dinas Pekerjaan Umum. Pemerintah juga menyatukan Badan Keuangan dan Aset Daerah dengan Badan Pendapatan Daerah.

Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui BKPSDM Sungai Penuh menjalankan restrukturisasi ini untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintahan daerah. Dalam penempatan ASN Pemerintah berupaya mencegah penumpukan aparatur sipil negara (ASN) pada OPD tertentu.

Baca Juga :  Wako Sungai Penuh Hadiri Pembukaan Gubernur Cup Sepak Bola

Pemerintah Kota Sungai Penuh memindahkan sejumlah ASN ke OPD lain sesuai kebutuhan organisasi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Affan, membenarkan kebijakan pemindahan tersebut.

Affan menjelaskan, BKPSDM menempatkan ASN secara selektif dengan mempertimbangkan kompetensi dan kebutuhan OPD. Langkah ini bertujuan menjaga keseimbangan jumlah pegawai di setiap perangkat daerah.

Baca Juga :  Kontrak PPPK Tahap Satu Sungai Penuh, Ini Penjelasan BKPSDM

Affan berharap seluruh ASN tetap bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus memantau kinerja ASN dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi, sekaligus memastikan setiap pegawai bekerja sesuai dengan keahliannya.(AN)

Berita Terkait

Musrenbang 2027 Bungo Bongkar Fokus Baru: Infrastruktur dan Sawit Jadi Penopang Ekonomi
Update Terbaru Dana Desa Kerinci dan Sungai Penuh: 248 Desa Sudah Cair
Terungkap! 9 ASN Jambi Dipecat Akibat Judi Online dan Pinjol Ilegal, Ini Fakta Lengkapnya
Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi
Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya
Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis
Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran
Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:00 WIB

Update Terbaru Dana Desa Kerinci dan Sungai Penuh: 248 Desa Sudah Cair

Rabu, 1 April 2026 - 08:00 WIB

Terungkap! 9 ASN Jambi Dipecat Akibat Judi Online dan Pinjol Ilegal, Ini Fakta Lengkapnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:30 WIB

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:30 WIB

Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:00 WIB

Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis

Berita Terbaru