JAKARTA,JS- Para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 masih menanti pencairan tunjangan profesi guru (TPG) yang belum juga masuk hingga akhir Februari 2026. Kondisi ini memicu keresahan karena sejak Januari para guru tersebut belum menerima hak yang seharusnya mereka peroleh.
Kegelisahan para guru semakin meningkat ketika layanan Info GTK milik Direktorat Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru tidak dapat diakses sejak Jumat (20/2/2026) hingga Sabtu (21/2/2026).
Gangguan akses Info GTK membuat para guru kesulitan memantau status sertifikasi dan tunjangan mereka. Salah satu guru PPPK di DKI Jakarta, Herlina, mengaku kebingungan karena tidak bisa memastikan perkembangan penerbitan SKTP.
“Info GTK sertifikasi dari kemarin sampai sekarang tidak bisa diakses. Kepala langsung pusing,” ujar Herlina, Sabtu (21/2).
SKTP Belum Terbit, TPG Tak Bisa Dicairkan
Lebih lanjut, Herlina menjelaskan bahwa lulusan PPG 2025 belum menerima SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi. Padahal, dokumen tersebut menjadi dasar utama pencairan TPG ke rekening guru.
“Kami lulusan PPG 2025 belum menerima SKTP. Akibatnya, TPG sejak Januari 2026 belum cair,” katanya.
Ia menegaskan bahwa seluruh lulusan PPG telah mengantongi sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG), sehingga secara aturan mereka sudah memenuhi syarat untuk menerima tunjangan profesi.
Bandingkan dengan PPG 2024, Guru Merasa Dianaktirikan
Sementara itu, Herlina menyoroti ketimpangan yang dirasakan para guru PPG 2025. Menurutnya, guru lulusan PPG 2024 dan tahun-tahun sebelumnya sudah menerima TPG secara rutin setiap bulan.
“Kami hanya bisa gigit jari melihat PPG 2024 sudah cair tunjangannya. Sementara kami yang 2025 belum menerima apa pun,” ujarnya.
Kondisi ini, lanjut Herlina, memicu rasa kecewa karena pemerintah sebelumnya menyatakan SKTP terbit setiap bulan dan TPG cair secara berkala.
“Pernyataannya seperti itu, tapi kenyataannya zonk,” tegasnya.
Guru PPPK dan Honorer Merasa Pengorbanannya Diabaikan
Selain itu, Herlina menekankan bahwa guru PPPK dan honorer lulusan PPG 2025 telah melalui proses panjang dan pengorbanan besar. Mereka tetap mengajar sambil menyelesaikan PPG dengan berbagai keterbatasan.
“Seharusnya sejak Januari 2026 TPG sudah cair. Pengorbanan kami tidak sedikit, kami sudah jungkir balik mengabdi,” katanya.
Desak Menteri dan Dirjen Bertindak Cepat
Atas kondisi tersebut, Herlina mewakili lulusan PPG 2025 memohon perhatian langsung dari Abdul Mu’ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Nunuk Suryani sebagai Dirjen GTKPG Kemendikdasmen.
Ia meminta pemerintah segera mempercepat penerbitan SKTP agar TPG dapat segera dicairkan.
Kebutuhan Meningkat Jelang Idulfitri
Menurut Herlina, pencairan TPG sangat mendesak karena kebutuhan guru meningkat menjelang Idulfitri. Waktu pun semakin sempit karena Februari hampir berakhir dan Maret pekan ketiga sudah memasuki libur Lebaran.
“Februari hampir habis, Maret sudah Idulfitri. Kami sangat berharap SKTP segera terbit dan TPG segera cair. Tolong percepat pencairannya,” pungkasnya.(*)









