TEBO,JS – Kebijakan efisiensi anggaran nasional mulai menekan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026 hanya mencapai sekitar 30 persen dari nilai sebelumnya.
Efisiensi Anggaran Tekan APBD Tebo
Penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat memaksa Pemkab Tebo menyesuaikan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Dampak kebijakan tersebut langsung memengaruhi belanja pegawai, termasuk TPP ASN.
Pemkab Masih Susun Regulasi Teknis
Saat ini, Pemkab Tebo melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) terus menyusun regulasi teknis pencairan TPP tahun 2026. Pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan ini dengan kemampuan keuangan yang tersedia.
Kepala Bakeuda Kabupaten Tebo, Hendry Nora, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran TPP untuk satu tahun. Namun, pihaknya masih menyesuaikan besaran yang akan diterima ASN.
“Anggaran TPP setahun sudah tersedia. Sekarang kami menyesuaikan regulasi dan besarannya,” ujar Hendry.
Pemkab Hanya Mampu Bayar 30 Persen
Hendry menegaskan Pemkab Tebo tidak lagi membayar TPP secara penuh pada tahun 2026. Pemerintah daerah hanya mampu merealisasikan sekitar 30 persen dari nilai sebelumnya.
“Kemampuan keuangan daerah hanya sekitar 30 persen,” tegasnya.
Pemkab Alihkan Anggaran ke Gaji PPPK
Sementara itu, Bupati Tebo Agus Rubiyanto menyatakan penyesuaian anggaran terjadi karena pemerintah daerah memprioritaskan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pegawai paruh waktu yang jumlahnya terus meningkat.
“Pemerintah daerah memangkas sejumlah anggaran. Kami mengurangi program OPD yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Namun, kami tetap menjaga pelayanan dasar,” ujar Agus.
Daerah Tanggung Pelayanan Dasar
Selain belanja pegawai, Pemkab Tebo kini menanggung pembiayaan pelayanan dasar yang sebelumnya mendapat dukungan pemerintah pusat. Pemerintah daerah mengalokasikan APBD untuk sektor kesehatan dan pendidikan.
Agus mencontohkan penurunan signifikan dana pendidikan dari pemerintah pusat.
“Pada 2025, pemerintah pusat mengalokasikan dana pendidikan sekitar Rp55 miliar. Tahun depan jumlahnya turun menjadi sekitar Rp4 miliar,” jelasnya.
Pemangkasan Terjadi di Banyak Daerah
Agus menegaskan kebijakan pemangkasan TPP ASN tidak hanya terjadi di Kabupaten Tebo. Pemerintah daerah di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia menghadapi kondisi serupa akibat efisiensi anggaran nasional.
Pemkab Buka Peluang Penyesuaian
Meski demikian, Pemkab Tebo tetap membuka peluang penyesuaian TPP ASN jika kondisi keuangan daerah membaik.
“Jika kemampuan keuangan daerah meningkat, kami akan menyesuaikan kembali kebijakan ini,” pungkas Agus.(*)









